Menag Nasaruddin Umar Mohon Maaf, Tegaskan Komitmen Negara Sejahterakan Guru
Menag Nasaruddin Umar Mohon Maaf, Tegaskan Komitmen Negara Sejahterakan Guru
04/09/2025 | Humas | AkateJakarta – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyampaikan klarifikasi sekaligus permohonan maaf terkait potongan pernyataannya yang sempat menimbulkan tafsir berbeda tentang profesi guru.
Menag menegaskan bahwa sama sekali tidak ada maksud untuk merendahkan guru. Sebaliknya, ia justru ingin menekankan bahwa guru adalah profesi yang sangat mulia.
“Saya sadar bahwa potongan pernyataan saya tentang guru sempat menimbulkan kesalahpahaman dan melukai sebagian pihak. Untuk itu, saya mohon maaf sebesar-besarnya. Guru adalah sosok penting dalam membentuk generasi bangsa dengan penuh ketulusan,” ucap Menag pada Rabu (3/9/2025).
Ia juga menambahkan bahwa dirinya pun seorang pendidik. “Puluhan tahun saya berkiprah di dunia pendidikan, mengajar, menulis, dan membimbing mahasiswa. Karena itu saya sangat paham, di balik kemuliaan profesi guru, ada kebutuhan untuk mendapatkan kesejahteraan yang layak,” imbuhnya.
Langkah Nyata Pemerintah
Menag menegaskan bahwa pemerintah terus berupaya meningkatkan kesejahteraan dan kualitas guru, khususnya melalui Kementerian Agama. Beberapa program nyata telah dijalankan, antara lain:
-
Kenaikan Tunjangan Guru Non-PNS: Tahun ini sebanyak 227.147 guru non-PNS menerima kenaikan tunjangan profesi. Dari Rp1,5 juta per bulan kini bertambah menjadi Rp2 juta.
-
Peningkatan Kompetensi melalui PPG: Lebih dari 102 ribu guru madrasah dan guru pendidikan agama sedang mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) dalam jabatan. Sepanjang 2025 total ada 206.411 guru yang mengikuti program ini, naik drastis hingga 700% dibandingkan 2024 yang hanya 29.933 peserta.
-
Pengangkatan Guru Honorer menjadi PPPK: Dalam tiga tahun terakhir, sebanyak 52 ribu guru honorer telah diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Menurut Menag, seluruh upaya ini menjadi bukti keseriusan negara dalam meningkatkan kesejahteraan sekaligus memperkuat kapasitas guru.
“Guru bukan hanya sekadar profesi, melainkan panggilan jiwa. Karena itu, negara wajib hadir untuk memastikan kesejahteraan mereka terjamin. Mari kita bersama menjaga martabat guru, karena dari tangan merekalah lahir masa depan bangsa,” pungkasnya.
