Berita Terkini
Kemenko PM Apresiasi BAZNAS Atas Peluncuran Jaminan Sosial bagi 100 Ribu Pekerja Rentan
Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM) memberikan apresiasi tinggi atas kolaborasi strategis antara Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI dan BPJS Ketenagakerjaan. Sinergi ini diwujudkan melalui peluncuran program Jaminan Sosial BAZNAS (JSB) 2026 yang menargetkan perlindungan bagi 100.000 pekerja rentan, mulai dari guru ngaji, buruh tani, nelayan, pemulung, hingga pedagang kecil.
Apresiasi tersebut disampaikan langsung oleh Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kemenko PM, Dyah Tri Kumolosari, dalam acara peresmian Program JSB di Kota Tangerang Selatan, Banten, pada Jumat (2/10/2026). Turut hadir dalam momen penting ini Ketua BAZNAS RI Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc., Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Dr. Ir. Saiful Hidayat, M.T., serta Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan.
Dyah menegaskan bahwa program bantuan iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) ini memainkan peran yang sangat krusial. Skema perlindungan ini hadir sebagai jaring pengaman ekonomi agar keluarga miskin tidak terjatuh pada kondisi yang semakin rentan ketika tulang punggung keluarga mengalami musibah. "Kalau risiko itu terjadi, yang terdampak bukan hanya pekerjanya, tetapi juga anak dan keluarga di rumah, sehingga akan mendapatkan santunan perlindungan," jelasnya.
Senada dengan Kemenko PM, Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Pilar Saga Ichsan, turut menyampaikan rasa terima kasihnya. Mewakili pemerintah kota, ia mengapresiasi kehadiran Kemenko PM, BAZNAS, dan BPJS Ketenagakerjaan yang telah menghadirkan program jaminan sosial dan pemberdayaan ekonomi langsung di tengah-tengah masyarakatnya.
Kehadiran program zakat yang memberdayakan dan melindungi adalah bukti nyata bahwa kebaikan Anda membawa dampak besar. Mari perluas kebermanfaatan ini dengan menyalurkan zakat, infak, dan sedekah Anda melalui BAZNAS Kota Cirebon ke rekening BSI 7555545554 a.n BAZNAS Kota Cirebon atau klik tombol Bayar Zakat di bawah ini.
06/10/2026 | Admin | Akate
Tingkatkan Tata Kelola Program Pemberdayaan, BAZNAS Jalin Sinergi Strategis dengan LPDB
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menggelar audiensi strategis dengan Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) di Gedung LPDB, Jakarta, pada Senin (5/10/2026). Pertemuan ini berfokus pada pembahasan kolaborasi untuk memperkuat tata kelola serta pengawasan manajemen risiko dalam berbagai program pemberdayaan ekonomi umat, salah satunya adalah program BAZNAS Microfinance.
Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pengawasan dan Pengendalian, Hj. Neyla Saida Anwar, M.H., M.Hum., menjelaskan bahwa penguatan tata kelola sangat esensial agar program-program pemberdayaan BAZNAS dapat berjalan berkelanjutan dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat.
"Kolaborasi bersama LPDB ini penting supaya tata kelola kami bisa lebih bagus dan lebih kuat dengan belajar dari pengalaman LPDB. Kami berharap pembelajaran ini dapat memperkuat proses identifikasi, mitigasi, pengawasan, dan evaluasi risiko di BAZNAS," ungkap Neyla.
Merespons hal tersebut, Direktur Pengembangan Usaha LPDB, Afif Thosin Roy Akhmad, menyambut antusias inisiatif kolaborasi ini. Menurutnya, terdapat banyak irisan kesamaan dalam pengelolaan manajemen risiko antara LPDB dan BAZNAS yang bisa saling melengkapi.
Afif secara khusus menyoroti keunikan model BAZNAS Microfinance. Ia mengapresiasi konsep di mana penerima manfaat tidak mengembalikan dana modal kepada BAZNAS, melainkan menggulirkannya kembali kepada mustahik lain yang membutuhkan. "Dengan demikian, pemberdayaannya tidak hanya untuk satu atau dua orang, tetapi dapat terus bergulir," tambah Afif.
Ke depan, BAZNAS dan LPDB sepakat untuk menindaklanjuti pertemuan ini melalui pertukaran pengalaman secara teknis mengenai mekanisme penyaluran dan mitigasi risiko. Langkah ini diharapkan mampu mengoptimalkan pengelolaan dana umat agar semakin profesional dan tepat sasaran.
Mari wujudkan tata kelola zakat yang profesional dan berdampak luas bagi kemandirian ekonomi umat. Salurkan zakat, infak, dan sedekah Anda melalui BAZNAS Kota Cirebon ke rekening BSI 7555545554 a.n BAZNAS Kota Cirebon atau klik tombol Bayar Zakat di bawah ini.
06/10/2026 | Admin | Akate
Ringankan Krisis Kemanusiaan, BAZNAS Distribusikan Makanan Siap Saji bagi 3.500 Pengungsi Palestina
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI kembali menyalurkan amanah kepedulian masyarakat Indonesia dengan mendistribusikan 875 paket makanan keluarga siap saji bagi 3.500 pengungsi di Gaza, Palestina, pada Selasa (6/10/2026). Langkah ini merupakan respons nyata terhadap krisis kemanusiaan yang terus memburuk dan menyebabkan sulitnya akses kebutuhan dasar masyarakat setempat.
Bantuan makanan hangat ini disajikan dalam porsi besar yang didesain khusus untuk memenuhi kebutuhan gizi keluarga. Setiap satu paket berisi satu nampan besar nasi beserta satu ekor ayam utuh, yang diperuntukkan bagi satu keluarga beranggotakan rata-rata empat orang.
Ketua BAZNAS RI, Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc., menegaskan bahwa penyaluran makanan merupakan prioritas mendesak di tengah situasi krisis saat ini. "Kondisi Palestina hingga saat ini masih dalam keadaan keprihatinan. Bahkan untuk memenuhi kebutuhan dasar pun masih sangat sulit, termasuk di wilayah utara Jalur Gaza. BAZNAS berharap bantuan ini bisa turut meringankan beban mereka," jelas Dr. Sodik.
Beliau juga menambahkan bahwa program ini adalah wujud nyata dari penyaluran dana zakat, infak, dan sedekah yang dipercayakan masyarakat Indonesia kepada BAZNAS, dengan prinsip agar manfaatnya dapat dirasakan sebesar-besarnya oleh mereka yang paling membutuhkan.
Kehadiran bantuan makanan hangat ini disambut dengan penuh haru dan syukur oleh para penyintas, mulai dari anak-anak hingga warga lanjut usia. Seorang ibu di salah satu titik pengungsian menyampaikan rasa terima kasihnya karena bantuan dari Indonesia telah mengukir senyum di wajah anak-anaknya di tengah keterbatasan finansial.
Senada dengan hal tersebut, seorang pengungsi lansia turut memanjatkan doa bagi para donatur. "Semoga Allah memberkahi BAZNAS dan rakyat Indonesia. Demi Allah, kondisi kami di sini sangat sulit, kami sudah lanjut usia dan tidak memiliki apa-apa saat ini. Kami berharap bantuan ini dapat terus berlanjut," tuturnya dengan mata berkaca-kaca.
Solidaritas kita adalah penyambung napas dan harapan bagi saudara-saudara di Palestina. Mari terus wujudkan kepedulian Anda dengan menyalurkan zakat, infak, dan sedekah melalui BAZNAS Kota Cirebon ke rekening BSI 7555545554 a.n BAZNAS Kota Cirebon atau klik tombol Bayar Zakat di bawah ini.
06/10/2026 | Admin | Akate
Berita Pendistribusian

BAZNAS Kota Cirebon Salurkan 1150 Pack Daging DAM Haji untuk Warga Kota Cirebon
Cirebon — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Cirebon menyalurkan 1.150 pack Daging DAM Haji kepada warga Kota Cirebon melalui 11 puskesmas yang tersebar di seluruh wilayah kota cirebon pada Jum'at (10/10/2025). Bantuan ini merupakan hasil kerja sama antara BAZNAS RI dan BAZNAS Kota Cirebon, dengan tujuan utama membantu peningkatan gizi masyarakat, khususnya keluarga yang terindikasi stunting.
Ketua BAZNAS Kota Cirebon, H. Hamdan, S.Ag., M.Pd.I, menyampaikan bahwa penyaluran daging ini menjadi langkah konkret dalam mendukung program nasional penurunan angka stunting.
“BAZNAS berkomitmen tidak hanya menyalurkan bantuan, tetapi juga menghadirkan solusi jangka panjang untuk kesejahteraan umat. Melalui distribusi daging bergizi tinggi ini, kami berharap dapat membantu pemenuhan kebutuhan protein bagi anak-anak dan keluarga yang membutuhkan,” ujarnya.
Proses distribusi dilakukan dengan melibatkan 11 puskesmas di Kota Cirebon, agar penyaluran tepat sasaran dan terkoordinasi dengan baik bersama tenaga kesehatan setempat. Setiap paket daging dikemas secara higienis dan siap konsumsi, memastikan kualitas gizi tetap terjaga hingga diterima masyarakat.
Penyaluran ini dimulai pada 10 Oktober 2025 dan menjadi bagian dari komitmen BAZNAS dalam memperluas manfaat dana umat, termasuk hasil DAM (Denda Haji) dari jamaah haji tahun 2025 yang dikelola secara amanah dan profesional.
#BAZNASKotaCirebon #DAMDagingHaji #CegahStunting #BerkahBerzakat
24/10/2025 | Admin

BAZNAS Kota Cirebon Salurkan Bantuan Alat Pendengaran, Ibu Emi Kembali Bisa Mendengar
CIREBON — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Cirebon kembali menyalurkan bantuan kepada warga yang membutuhkan. Kali ini, bantuan berupa alat pendengaran diberikan kepada Ibu Emi, warga Kampung Kesenden, Kota Cirebon, yang mengalami gangguan pendengaran selama beberapa tahun terakhir.
Bantuan ini merupakan bagian dari program Cirebon Sehat, yang bertujuan membantu masyarakat kurang mampu mendapatkan akses kesehatan dan kehidupan yang lebih layak.
Penyerahan dilakukan secara langsung oleh tim BAZNAS Kota Cirebon pada Senin (20 Oktober 2025) di kediaman Ibu Emi. Dalam kesempatan tersebut, tampak haru terpancar dari wajah penerima manfaat ketika alat bantu tersebut mulai dipasangkan.
“Saya benar-benar tidak bisa berkata banyak, hanya bisa bersyukur. Sudah lama saya tidak bisa mendengar jelas suara anak-anak dan orang sekitar. Sekarang rasanya seperti hidup kembali,” ujar Ibu Emi dengan mata berkaca-kaca.
Menurut Ibu Emi, sebelumnya ia kesulitan untuk berkomunikasi dengan keluarga maupun tetangga karena pendengarannya semakin menurun. Kondisi tersebut membuat aktivitas sehari-hari menjadi terbatas dan sering kali menimbulkan rasa kesepian.
Ketua BAZNAS Kota Cirebon, H. Hamdan, S.Ag., M.Pd.I, yang turut hadir dalam penyaluran tersebut, menyampaikan bahwa bantuan seperti ini merupakan bentuk nyata dari amanah para muzakki yang menyalurkan zakat, infak, dan sedekah melalui BAZNAS.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah yang dititipkan masyarakat benar-benar sampai kepada mereka yang membutuhkan. Hari ini, kami bersama-sama menyaksikan bagaimana bantuan kecil bisa menghadirkan perubahan besar bagi seseorang,” ujar H. Hamdan.
Ia menambahkan, BAZNAS Kota Cirebon akan terus memperluas program bantuan kesehatan, terutama bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan ekonomi dan memerlukan alat bantu medis seperti kursi roda, tongkat, maupun alat bantu dengar.
“Kami berharap bantuan ini tidak hanya membantu secara fisik, tetapi juga menjadi pengingat bahwa umat Islam diajarkan untuk saling peduli. Semoga Ibu Emi semakin sehat dan kembali bersemangat menjalani hari-hari,” tambahnya.
Program ini menjadi salah satu wujud nyata komitmen BAZNAS Kota Cirebon dalam mengoptimalkan pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) agar memberi manfaat seluas-luasnya kepada masyarakat.
Terima kasih kepada seluruh muzakki dan donatur yang telah mempercayakan zakat dan sedekahnya kepada BAZNAS Kota Cirebon. Karena setiap kebaikan yang disalurkan, menjadi cahaya bagi sesama.
#BAZNASKotaCirebon #CirebonPeduli #ZakatMencerahkan #BantuanBAZNAS #KebaikanTanpaBatas #SedekahBerdayakan #CirebonBerbagi
21/10/2025 | Admin | Akate

Setetes Air, Sejuta Harapan: BAZNAS Kota Cirebon Salurkan Bantuan Sumur Bersih
CIREBON – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Cirebon kembali menyalurkan bantuan air bersih melalui program Bantuan Stimulan Sumur Air Bersih bagi keluarga pra sejahtera di Kampung Wanacala, Kelurahan Harjamukti, Kota Cirebon. Kamis (9/10/2025). Bantuan ini merupakan tindak lanjut dari permohonan bantuan keluarga Bapak Sahadi, yang selama ini mengalami kesulitan mendapatkan akses air bersih untuk kebutuhan sehari-hari.
Melalui program ini, BAZNAS Kota Cirebon berkomitmen untuk menghadirkan solusi nyata bagi masyarakat yang membutuhkan, khususnya dalam hal pemenuhan kebutuhan dasar seperti air bersih.
“Air adalah sumber kehidupan. Ketika air bersih sulit dijangkau, kehidupan pun ikut terhambat. Karena itu, kami hadir untuk membantu masyarakat agar bisa merasakan keberkahan dari air yang layak konsumsi,” ujar Ketua BAZNAS Kota Cirebon.
Program bantuan ini dibiayai dari hasil zakat, infak, dan sedekah (ZIS) yang dihimpun dari para muzaki dan donatur yang mempercayakan amanahnya kepada BAZNAS Kota Cirebon. Melalui penyaluran ini, BAZNAS tidak hanya memberikan bantuan fisik berupa sumur air bersih, tetapi juga mengalirkan harapan baru bagi keluarga penerima manfaat.
Bapak Sahadi menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kepedulian BAZNAS Kota Cirebon.
“Kami sangat berterima kasih, sekarang kami tidak lagi kesusahan untuk mendapatkan air. Semoga Allah membalas kebaikan para muzaki,” ungkapnya dengan haru.
Dengan adanya sumur air bersih ini, diharapkan keluarga Bapak Sahadi dapat hidup lebih sehat dan produktif. BAZNAS juga terus mengajak masyarakat untuk bersama-sama berpartisipasi dalam program-program kemanusiaan, agar kebaikan terus mengalir kepada mereka yang membutuhkan.
Mari ikut membantu keluarga lain yang membutuhkan air bersih!
Tunaikan zakat, infak, dan sedekah Anda melalui:
kotacirebon.baznas.go.id/bayarzakat
atau langsung ke Kantor layanan resmi BAZNAS Kota Cirebon di Jl. Kanggraksan No.57 Harjamukti Kota Cirebon.
air bersih, bantuan air bersih, sedekah air, infak sedekah, zakat online BAZNAS Kota Cirebon, program kemanusiaan BAZNAS, sumur air bersih Cirebon
15/10/2025 | Humas
Artikel Terbaru
Panduan Zakat Pertanian: Apakah Wajib Jika Sekali Panen Belum Mencapai Nisab?
Assalamu’alaikum Sahabat BAZNAS,
Bagi sebagian besar masyarakat, khususnya petani Muslim di berbagai daerah, menunaikan zakat pertanian adalah sebuah kewajiban wujud syukur atas rezeki yang Allah berikan. Namun, kondisi cuaca dan luasan lahan sering kali membuat hasil panen bervariasi.
Sering kali muncul pertanyaan praktis di lapangan: "Bagaimana jika saya memanen padi, namun dalam satu kali panen hasilnya belum mencapai batas minimal (nisab)? Akan tetapi, saya bisa panen 2 sampai 3 kali dalam satu tahun, dan apabila seluruh hasil panen tersebut digabungkan, jumlahnya sudah mencapai 1 nisab. Apakah saya tetap wajib membayar zakat?"
Bagaimana Ketentuan Fiqihnya?
Jawabannya adalah Ya, Anda wajib menunaikan zakat pertanian.
Ketentuan ini berlaku karena akumulasi atau gabungan hasil panen dalam rentang waktu satu tahun tersebut telah mencapai batas nisab. Mengapa demikian? Hal ini merujuk pada penjelasan ulama dalam kitab fiqih, salah satunya adalah rujukan dari kitab Fathul Wahab.
Dalam kitab tersebut dijelaskan secara rinci bahwa hasil panen padi dari waktu yang satu wajib digabungkan dengan hasil panen di waktu yang lain. Penggabungan ini tetap berlaku meskipun terdapat perbedaan:
1. Waktu matangnya padi.
2. Jenis bibit atau varietas padi yang ditanam.
3. Lokasi lahan tanam (misalnya perbedaan kondisi iklim/suhu suatu daerah seperti daerah Najd yang panas dan Tihamah yang dingin).
Syarat Utama Penggabungan:
Seluruh proses memetik buah-buahan atau memotong padi (panen) tersebut harus terjadi di dalam satu tahun yang sama. Jika syarat ini terpenuhi dan total akumulasinya menyentuh nisab, maka hak bagi para mustahik (penerima zakat) harus segera ditunaikan.
Sahabat BAZNAS, zakat pertanian bukan sekadar kewajiban finansial, melainkan cara kita membersihkan harta sekaligus memberdayakan saudara-saudara kita yang membutuhkan.
Mari bersihkan harta dari hasil panen dan usaha Anda dengan menunaikan zakat secara mudah, aman, dan transparan bersama BAZNAS Kota Cirebon.
Salurkan Zakat Pertanian Anda melalui rekening:
BSI: 7555545554 a.n BAZNAS Kota Cirebon
06/10/2026 | Admin | Akate
Doa Setelah Shalat Dhuha: Bacaan, Arti dan Keutamaannya
Shalat Dhuha merupakan salah satu amalan sunnah yang dikerjakan pada waktu pagi hingga menjelang masuk waktu Zuhur. Selain melaksanakan shalat, umat Islam juga dianjurkan memperbanyak doa dan memohon kepada Allah SWT setelahnya.
Dalam tradisi keislaman, terdapat doa yang banyak diajarkan untuk diamalkan setelah shalat Dhuha. Doa tersebut berisi permohonan agar Allah SWT memberikan kemudahan, keberkahan, dan rezeki yang baik serta menjauhkan segala sesuatu yang tidak diridai-Nya.
Berikut bacaan doa setelah shalat Dhuha:
Allâhumma innad dhuhâ’a dhuhâ’uka, wal bahâ’a bahâ’uka, wal jamâla jamâluka, wal quwwata quwwatuka, wal qudrata qudratuka, wal ‘ishmata ishmatuka. Allâhumma in kâna rizkî fis samâ’i, fa anzilhu. Wa in kâna fil ardhi, fa akhrijhu. Wa in kâna mu‘siron, fa yassirhu. Wa in kâna harâman, fa thahhirhu. Wa in kâna ba‘idan, fa qarribhu bi haqqi dhuhâ’ika, wa bahâ’ika, wa jamâlika, wa quwwatika, wa qudratika. Âtinî mâ âtaita ‘ibâadakas shâlihîn.
Allâhumma bika ushâwilu, wa bika uhâwilu, wa bika uqâtilu. Rabbighfir lî, warhamnî, watub ‘alayya. Innaka antat tawwâbur rahîm.
Artinya:
“Tuhanku, sungguh waktu dhuha adalah milik-Mu. Yang ada hanya keagungan-Mu. Tiada lagi selain keindahan-Mu. Hanya ada kekuatan-Mu. Yang ada hanya kuasa-Mu. Tidak ada yang lain kecuali lindungan-Mu. Tuhanku, kalau rezekiku di langit, turunkanlah. Kalau berada di bumi, keluarkanlah. Kalau sulit, mudahkanlah. Kalau haram, gantilah jadi yang suci. Bila jauh, dekatkanlah dengan hakikat dhuha, keagungan, kekuatan, kekuasaan-Mu. Tuhanku, berikanlah aku apa yang Kau anugerahkan kepada hamba-hamba-Mu yang saleh.
Tuhanku, dengan-Mu aku bergerak. Dengan-Mu aku berusaha. Dengan-Mu, aku berjuang. Tuhanku, ampunilah segala dosaku. Turunkan rahmat-Mu kepadaku. Anugerahkanlah tobat-Mu untukku. Sungguh Engkau Maha Penerima Tobat, lagi Maha Penyayang.”
Anjuran Membaca Doa Setelah Shalat Dhuha
Doa tersebut dapat menjadi salah satu bentuk ikhtiar seorang Muslim dalam memohon pertolongan dan keberkahan dari Allah SWT. Setelah berusaha dengan sungguh-sungguh, seorang Muslim dianjurkan untuk menyerahkan hasilnya kepada Allah sambil terus memohon kebaikan melalui doa.
Pada bagian doa “Allâhumma bika ushâwilu, wa bika uhâwilu, wa bika uqâtilu...”, terdapat anjuran untuk membacanya sebanyak 40 atau 100 kali.
Namun, yang tidak kalah penting adalah menghadirkan hati ketika berdoa. Doa bukan sekadar rangkaian kalimat yang diucapkan, melainkan bentuk penghambaan, pengharapan, dan permohonan seorang hamba kepada Allah SWT.
Shalat Dhuha pun dapat menjadi momentum untuk mengawali aktivitas dengan mendekatkan diri kepada Allah. Dengan ikhtiar, doa, dan tawakal, semoga setiap langkah yang dilakukan mendapatkan kemudahan serta keberkahan.
Semoga Allah SWT senantiasa memberikan rezeki yang halal dan berkah, memudahkan setiap urusan, mengampuni dosa-dosa kita, serta menerima seluruh amal ibadah yang kita kerjakan. Aamiin.
30/09/2026 | Admin | Akate
Cara Menyembuhkan Penyakit dengan Bersedekah: 7 Syarat Agar Menjadi Terapi Penyembuh
Sakit adalah ujian dari Allah SWT. Selain ikhtiar medis dengan berobat ke dokter dan meminum obat, Islam mengajarkan sebuah ikhtiar langit yang sering terlupakan, yaitu terapi dengan bersedekah.
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda dengan tegas, “Obatilah orang yang sakit di antara kalian dengan sedekah.” (HR. Baihaqi).
Hadis ini menjadi landasan bahwa sedekah bukan hanya bernilai ibadah sosial, tetapi juga bisa menjadi wasilah kesembuhan atas izin Allah. Namun, karena sedekah adalah ibadah untuk mendekatkan diri kepada Allah, tentu ada adab dan syarat yang harus dipenuhi agar sedekah tersebut benar-benar bernilai sebagai terapi penyembuhan, bukan sekadar sedekah biasa.
Berikut 7 syarat menyembuhkan penyakit dengan bersedekah yang dirangkum untuk Sahabat BAZNAS Kota Cirebon:
1. Luruskan Niat Karena Allah SWT
Syarat paling utama diterimanya amal saleh adalah niat. Imam Bukhari bahkan mengawali kitab Shahih Bukhari dengan hadis tentang niat.
Rasulullah SAW bersabda, “Sungguh, setiap perbuatan itu tergantung pada niatnya. Dan setiap insan itu tergantung pada apa yang diniatkannya.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Ketika ingin melakukan terapi kesembuhan dengan sedekah, maka wajib menancapkan niat tersebut di dalam hati saat memberikan harta. Niatkan bahwa sedekah ini dilakukan untuk mengharap ridha Allah dan memohon kesembuhan untuk diri sendiri atau keluarga yang sedang sakit. Tanpa niat ini, sedekah hanya menjadi sedekah biasa.
Imam Ahmad bin Hanbal berpesan, bertekadlah dalam diri bahwa pekerjaan yang akan dilakukan tidak dimaksudkan untuk dilihat orang lain.
2. Harus Dilakukan dengan Ikhlas
Setelah niat, syarat kedua adalah ikhlas. Niatkan sedekah tersebut murni untuk kesembuhan yang datang dari Allah.
Contoh keikhlasan tertinggi digambarkan Rasulullah dalam hadis tentang tujuh golongan yang dinaungi Allah pada hari Kiamat. Salah satunya adalah orang yang bersedekah dengan sembunyi-sembunyi, seolah-olah tangan kirinya tidak mengetahui apa yang disedekahkan oleh tangan kanannya.
Amal yang dilakukan dengan ikhlas pasti akan mendapat balasan berlipat dari Allah SWT, termasuk kesembuhan yang kita harapkan.
3. Berasal dari Harta yang Halal dan Baik
Allah SWT adalah Tuhan Yang Maha Baik dan hanya menerima yang baik-baik. Maka, tidak boleh bersedekah dari harta yang haram.
Abu Hurairah meriwayatkan Rasulullah SAW bersabda, “Orang yang bersedekah dengan sebiji kurma yang diperoleh dari usaha yang baik dan Allah hanya menerima yang baik-baik, maka Allah akan menerimanya dengan tangan kanan-Nya, lalu Dia pelihara di sisi-Nya untuk orang itu hingga menjadi sebesar gunung.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Bahkan dalam riwayat lain disebutkan, orang yang mengumpulkan harta haram lalu menyedekahkannya, ia tidak mendapatkan pahala, bahkan dosanya tetap tercatat. (HR. Ibnu Khuzaimah). Oleh karena itu, pastikan makanan, minuman, dan harta yang kita sedekahkan berasal dari sumber yang halal.
Jangan pernah meremehkan sedekah kecil dari harta halal. Rasulullah bersabda, “Uang satu dirham bisa mengalahkan seratus ribu dirham.” Ada orang yang hanya memiliki dua dirham lalu ia sedekahkan satu dirham (separuh hartanya), nilainya bisa lebih besar di sisi Allah dibanding orang yang bersedekah seratus ribu dari gudang hartanya yang melimpah.
4. Tetap Berusaha dengan Terapi Medis dan Ruqyah Syar'iyah
Bersedekah bukanlah pengganti obat. Ini adalah pelengkap ikhtiar.
Apabila dokter menyarankan untuk meminum obat tertentu, laksanakan sarannya sambil memelihara keyakinan bahwa kesembuhan mutlak berada di tangan Allah, bukan karena obat atau karena saran dokter.
Tidak ada salahnya juga memadukan dengan terapi ruqyah syar'iyah, yaitu membaca doa-doa yang berasal dari Al-Quran dan sunnah. Jika tidak bisa melakukannya sendiri, mintalah bantuan orang saleh.
Jadi, memadukan tiga jenis terapi sekaligus, terapi sedekah, terapi medis, dan terapi ruqyah syar’iyah adalah langkah positif yang sangat efektif dan sesuai anjuran islam.
5. Bersedekah Sesuai Kemampuan dan Penyakit yang Diderita
Keluarkan sedekah menurut kemampuan Anda. Jika Anda kaya, silakan berikan sedekah dalam jumlah besar hingga Allah menyembuhkan Anda.
Sedekah merupakan cara menampakkan kecintaan kepada Allah sekaligus sarana mendekatkan diri kepada-Nya. Dalam memberi, Rasulullah SAW bersikap layaknya orang yang tidak takut miskin.
Intinya, sesuaikan sedekah yang Anda keluarkan dengan jumlah harta yang Anda miliki dan seberapa besar harapan kesembuhan yang Anda panjatkan. Yang terpenting adalah keikhlasan dan pengorbanan.
6. Sedekah Laksana Doa, Jangan Berharap Langsung Terkabul
Syarat keenam adalah soal keyakinan dan kesabaran. Anda harus benar-benar yakin akan sembuh dengan terapi sedekah.
Jangan sampai terbetik dalam benak bahwa terapi ini hanya coba-coba. Sedekah itu laksana doa. Kita dilarang berkata, “Aku sudah berdoa tapi tidak dikabulkan.”
Jika kesembuhan tidak datang seketika, jangan berburuk sangka kepada Allah. Cobalah untuk introspeksi diri. Mungkin sedekah yang kita keluarkan tidak berasal dari harta yang halal, mungkin niat kita belum ikhlas, atau mungkin kita memberikan kepada orang yang salah.
Berbaik sangkalah kepada Allah, iringi dengan istighfar dan permohonan ampun, lalu bersedekahlah kembali.
7. Bersyukur kepada Allah Ketika Sudah Sembuh
Ini adalah kewajiban setiap mukmin dalam setiap keadaan, bukan hanya ketika tujuannya tercapai. Mengapa? Karena syukur dapat membuat nikmat bertambah.
Allah SWT berfirman, “Dan tatkala Tuhanmu memaklumkan, ‘Sungguh, jika kamu bersyukur, pasti Kami akan menambah (nikmat) kepadamu, dan jika kamu mengingkari (nikmat-Ku), maka sungguh, azab-Ku sangat pedih.’” (QS. Ibrahim : 7).
Rasulullah SAW bersabda, “Sungguh luar biasa orang yang beriman. Ketika mendapat kemudahan lalu ia bersyukur, maka hal itu baik baginya. Tapi ketika mengalami kesulitan ia bersabar, hal itu juga baik baginya.” (HR. Muslim).
Sadari bahwa sedekah atau nafkah yang Anda keluarkan di jalan-Nya, sejatinya adalah milik Allah yang dititipkan kepada Anda.
Penutup: Salurkan Sedekah Penyembuh Melalui BAZNAS Kota Cirebon
Sahabat, sakit adalah cara Allah menggugurkan dosa dan mengingatkan kita untuk kembali kepada-Nya. Mari jadikan sedekah sebagai ikhtiar terbaik menjemput kesembuhan.
BAZNAS Kota Cirebon sebagai lembaga resmi pengelola zakat, infak, dan sedekah, siap menyalurkan sedekah terapi Anda kepada mereka yang berhak, fakir miskin, fisabilillah, dan para pejuang kesembuhan lainnya. InsyaAllah setiap rupiah yang Anda titipkan akan menjadi obat, penolak bala, dan pemberat timbangan amal kebaikan.
Salurkan Sedekah Penyembuh Anda sekarang melalui kanal resmi BAZNAS Kota Cirebon di website kotacirebon.baznas.go.id/sedekah
Semoga Allah SWT memberikan kesembuhan yang sempurna, tidak meninggalkan penyakit setelahnya.
Wallahu a'lam.
21/09/2026 | Admin | Akate
BAZNAS TV
5 KEUTAMAAN ZAKAT YANG WAJIB KAMU KETAHUI I USTADZ AHMAD BANNA
Penulis: BAZNAS Kota Cirebon
Alhamdulillah! Bantuan kita untuk Palestina sudah tiba di Mesir dan langsung dikirim ke GAZA
Penulis: BAZNAS Kota Cirebon
