WhatsApp Icon

Berita Terkini

Perkuat Akses Kesehatan Umat, BAZNAS Kota Cirebon Terima Bantuan Armada Ambulans dari BAZNAS Pusat
Perkuat Akses Kesehatan Umat, BAZNAS Kota Cirebon Terima Bantuan Armada Ambulans dari BAZNAS Pusat
CIREBON — Akses kesehatan yang cepat dan gratis bagi masyarakat kurang mampu di Kota Cirebon kini semakin diperkuat. Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Cirebon secara resmi menerima bantuan satu unit mobil ambulans operasional dari BAZNAS Republik Indonesia pada Senin (19/10/2026). Serah terima ini menjadi tonggak penting dalam memperluas jangkauan layanan kemanusiaan di wilayah Cirebon. Prosesi penyerahan armada medis ini dilakukan di Kantor BAZNAS Kota Cirebon, diserahkan melalui Perwakilan BAZNAS Provinsi Jawa Barat Ibu Dasem dan disaksikan langsung oleh Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, S.A.P., M.Si., beserta jajaran Pimpinan BAZNAS Kota Cirebon. Wakil Ketua II BAZNAS Jabar, Dasem menyampaikan bahwa bantuan ini merupakan bentuk komitmen nyata BAZNAS Pusat dalam merealisasikan dana zakat untuk program darurat dan kesehatan. "Mobil ambulans ini bukan sekadar kendaraan, melainkan wujud hadirnya dana zakat di tengah masyarakat yang sedang kesulitan. Kami berharap BAZNAS Kota Cirebon dapat mengoptimalkan armada ini untuk merespons kebutuhan medis mustahik yang seringkali terkendala biaya transportasi darurat ke rumah sakit," ungkapnya. Fasilitas ambulans BAZNAS ini didesain untuk memberikan pertolongan pertama dan evakuasi medis dasar. Armada ini akan disiagakan untuk melayani warga miskin dan rentan di seluruh pelosok Kota Cirebon tanpa dipungut biaya operasional sepeser pun. Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, yang turut menyaksikan penyerahan tersebut, memberikan apresiasi tinggi atas dukungan BAZNAS Pusat dan Provinsi. Menurutnya, keberadaan ambulans gratis ini sangat sejalan dengan program pengentasan kemiskinan dan peningkatan indeks kesehatan yang sedang dipacu oleh Pemerintah Kota Cirebon. "Alhamdulillah, sinergi berkelanjutan antara pemerintah daerah dan BAZNAS Kota Cirebon telah membuahkan hasil positif. Bantuan ambulans ini sangat bernilai dan akan memberikan manfaat luar biasa bagi masyarakat kota cirebon lebih luas." Dengan tambahan armada operasional ini, BAZNAS Kota Cirebon berkomitmen untuk menyiagakan tim relawan dan amil yang cepat tanggap, memastikan setiap panggilan darurat kemanusiaan dari masyarakat dapat dilayani dengan maksimal, membuktikan bahwa zakat benar-benar membawa manfaat yang memulihkan dan menyehatkan.
19/10/2026 | Admin | Akate
Wali Kota Cirebon Effendi Edo Gembleng Amil BAZNAS: Tekankan Transparansi dan Sinergi Pengentasan Kemiskinan
Wali Kota Cirebon Effendi Edo Gembleng Amil BAZNAS: Tekankan Transparansi dan Sinergi Pengentasan Kemiskinan
CIREBON — Pemerintah Kota Cirebon menegaskan komitmennya untuk berkolaborasi penuh dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dalam mempercepat penanggulangan kemiskinan daerah. Hal ini ditekankan langsung oleh Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, S.A.P., M.Si., saat memimpin agenda Pembinaan Pimpinan, Staf Pelaksana, dan Dewan Pengawas BAZNAS Kota Cirebon, Senin (19/10/2026). Didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon, Dr. H. Iing Daiman, S.IP., M.Si., Wali Kota memberikan arahan strategis terkait pentingnya modernisasi pengelolaan zakat. Dalam arahannya, Effendi Edo menyoroti posisi krusial BAZNAS sebagai kepanjangan tangan pemerintah dalam menyalurkan jaring pengaman sosial yang bersumber dari dana umat. "Tantangan tata kelola zakat hari ini menuntut profesionalisme, kecepatan, dan transparansi yang mutlak. Amil BAZNAS adalah pelayan umat. Saya meminta seluruh jajaran, dari Pimpinan hingga Staf Pelaksana, untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola zakat di BAZNAS Kota Cirebon serta menyelaraskan program kerjanya dengan grand design pembangunan Kota Cirebon, khususnya dalam sektor pendidikan, ekonomi kerakyatan, dan pengentasan stunting," tegas Wali Kota Effendi Edo di hadapan para amil. Beliau juga menginstruksikan jajaran birokrasi, yang dalam hal ini dikawal oleh Sekda Dr. H. Iing Daiman, untuk terus mengoptimalkan pengumpulan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Cirebon. Optimalisasi ini dinilai sebagai contoh kepemimpinan yang baik dari aparatur negara kepada masyarakat luas. Melalui pembinaan terpadu ini, seluruh elemen BAZNAS Kota Cirebon diharapkan dapat mereformasi etos kerjanya, meningkatkan kualitas tata kelola serta layanan kepada muzakki (pemberi zakat), dan memastikan setiap rupiah dana zakat terdistribusi tepat sasaran berdasarkan basis data kemiskinan yang valid di Kota Cirebon.
19/10/2026 | Admin | Akate
BAZNAS RI Perkuat Strategi Pengumpulan Zakat dan Pengelolaan Muzaki
BAZNAS RI Perkuat Strategi Pengumpulan Zakat dan Pengelolaan Muzaki
JAKARTA — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI memperkuat strategi pengumpulan zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya (ZIS-DSKL), sekaligus meningkatkan pengelolaan muzaki untuk memperluas manfaat zakat dan mendorong kesejahteraan mustahik. Strategi tersebut disampaikan Pimpinan Mobilisasi dan Pengumpulan BAZNAS RI, Dr. H. Rizaludin Kurniawan, S.Ag., M.Si., CFRM., dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) BAZNAS 2026 yang berlangsung pada 13–15 Oktober 2026 di Jakarta. Kegiatan ini mengusung tema “Konsolidasi Zakat Indonesia yang Produktif dan Berdampak”. Rizaludin menegaskan, pengumpulan ZIS-DSKL perlu ditingkatkan secara signifikan setiap tahun. Upaya tersebut dilakukan dengan mempertahankan hubungan dan kepercayaan muzaki yang telah menunaikan zakat, sekaligus memperluas jangkauan kepada calon muzaki baru melalui strategi yang tepat. “Kita perlu meningkatkan angka perolehan, mobilisasi, dan pengumpulan zakat, infak, sedekah, serta DSKL secara signifikan setiap tahun dengan memelihara engagement muzaki lama sekaligus membuka segmen muzaki baru melalui strategi yang unggul,” ujar Rizaludin, Rabu (14/10/2026). Empat Fokus Strategi Pengumpulan Zakat Menurut Rizaludin, terdapat empat fokus utama dalam strategi pengumpulan, yaitu meningkatkan perolehan dan mobilisasi dana, memelihara muzaki lama, membangun segmen muzaki baru, serta menerapkan strategi unggul dalam pengelolaan muzaki. Keempat fokus tersebut menjadi bagian penting dari tugas pengumpulan, bukan hanya untuk meningkatkan jumlah dana yang terhimpun, tetapi juga menjaga keberlanjutan partisipasi masyarakat dalam menunaikan zakat, infak, dan sedekah. “Bagaimana kita meningkatkan pengumpulan secara signifikan? Bagaimana kita melakukan pemeliharaan dan pengelolaan muzaki? Bagaimana kita menambah muzaki baru dan bagaimana menjaga loyalitas muzaki lama? Itulah tugas dan fungsi pengumpulan,” katanya. Ia menambahkan, potensi zakat masih terbuka luas melalui jaringan masjid, masyarakat, komunitas, dan desa. Karena itu, BAZNAS perlu memperkuat jangkauan serta perannya dalam mengoptimalkan potensi zakat dari berbagai sektor. “Di luar neraca, potensi kita masih banyak karena memang ada jaringan masjid-masjid, masyarakat, komunitas, dan desa yang kita miliki. Tapi tentu ke depan BAZNAS harus bisa leading di semua sektor,” ujarnya. Kepercayaan Muzaki Menjadi Kunci Dalam rencana strategis pengumpulan, BAZNAS juga menetapkan sejumlah indikator kinerja utama. Indikator tersebut meliputi target mobilisasi pengumpulan yang tercatat dalam neraca, pertumbuhan jumlah muzaki, munfik, dan donatur dari kalangan perorangan maupun badan, serta target pengumpulan kurban dan dana sosial keagamaan lainnya. Selain capaian penghimpunan, kepercayaan muzaki menjadi faktor penting dalam menjaga keberlanjutan pengumpulan. Hubungan yang baik, komunikasi yang terbuka, dan pengelolaan dana yang bertanggung jawab dapat mendukung kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengelola zakat. “Kepercayaan muzaki ini juga menjadi kunci dari keberhasilan pengumpulan,” kata Rizaludin. BAZNAS juga mendorong optimalisasi pengumpulan dari berbagai jenis zakat, mulai dari zakat fitrah, emas, uang, perniagaan, pertanian, peternakan, pertambangan, perindustrian, pendapatan, hingga rikaz. Perluasan cakupan ini diharapkan dapat membantu pengelolaan potensi zakat dari berbagai aktivitas ekonomi masyarakat. “Ini semua sesuai dengan PMA dan juga tercantum di undang-undang bahwa kita perlu mencakup semua sektor-sektor zakat,” tuturnya. Strategi Menjangkau Muzaki Baru dan Menjaga Loyalitas Untuk memperluas jangkauan kepada muzaki baru, Rizaludin memperkenalkan konsep LIA, yaitu linkage, interest, dan ability. Konsep ini menekankan pentingnya membangun jaringan dengan calon muzaki, memahami minat atau ketertarikan mereka, serta mempertimbangkan kemampuan mereka dalam menunaikan zakat. Menurutnya, pendekatan kepada calon muzaki perlu dilakukan secara tepat, termasuk dengan membangun komunikasi melalui pihak atau jaringan yang memiliki hubungan dan pengaruh dalam lingkungan sasaran. Sementara itu, untuk mempertahankan muzaki lama, Rizaludin menjelaskan konsep LAI, yaitu linkage, advokasi, dan enforcement. Pendekatan ini mencakup pemeliharaan hubungan dengan muzaki, mendengarkan keluhan dan masukan, serta melibatkan mereka dalam berbagai kegiatan. Kedua konsep tersebut menjadi bagian dari upaya membangun hubungan jangka panjang dengan masyarakat. Dengan pengelolaan muzaki yang lebih terarah, BAZNAS diharapkan dapat memperluas penghimpunan ZIS-DSKL sekaligus menjaga kepercayaan dan partisipasi para donatur. Penguatan strategi pengumpulan ini pada akhirnya diarahkan untuk memperbesar manfaat dana zakat bagi mustahik, baik melalui bantuan pemenuhan kebutuhan dasar maupun program pemberdayaan yang mendorong kemandirian ekonomi. Masyarakat dapat ikut berkontribusi dalam mendukung kesejahteraan mustahik dengan menunaikan zakat melalui lembaga resmi. Tunaikan zakat melalui rekening BSI 7555545554 a.n. BAZNAS Kota Cirebon atau melalui tombol “Bayar Zakat” di website resmi BAZNAS Kota Cirebon. Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui https://kotacirebon.baznas.go.id/.
15/10/2026 | BAZNAS

Berita Pendistribusian

BAZNAS Kota Cirebon Salurkan 1150 Pack Daging DAM Haji untuk Warga Kota Cirebon
BAZNAS Kota Cirebon Salurkan 1150 Pack Daging DAM Haji untuk Warga Kota Cirebon
Cirebon — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Cirebon menyalurkan 1.150 pack Daging DAM Haji kepada warga Kota Cirebon melalui 11 puskesmas yang tersebar di seluruh wilayah kota cirebon pada Jum'at (10/10/2025). Bantuan ini merupakan hasil kerja sama antara BAZNAS RI dan BAZNAS Kota Cirebon, dengan tujuan utama membantu peningkatan gizi masyarakat, khususnya keluarga yang terindikasi stunting. Ketua BAZNAS Kota Cirebon, H. Hamdan, S.Ag., M.Pd.I, menyampaikan bahwa penyaluran daging ini menjadi langkah konkret dalam mendukung program nasional penurunan angka stunting. “BAZNAS berkomitmen tidak hanya menyalurkan bantuan, tetapi juga menghadirkan solusi jangka panjang untuk kesejahteraan umat. Melalui distribusi daging bergizi tinggi ini, kami berharap dapat membantu pemenuhan kebutuhan protein bagi anak-anak dan keluarga yang membutuhkan,” ujarnya. Proses distribusi dilakukan dengan melibatkan 11 puskesmas di Kota Cirebon, agar penyaluran tepat sasaran dan terkoordinasi dengan baik bersama tenaga kesehatan setempat. Setiap paket daging dikemas secara higienis dan siap konsumsi, memastikan kualitas gizi tetap terjaga hingga diterima masyarakat. Penyaluran ini dimulai pada 10 Oktober 2025 dan menjadi bagian dari komitmen BAZNAS dalam memperluas manfaat dana umat, termasuk hasil DAM (Denda Haji) dari jamaah haji tahun 2025 yang dikelola secara amanah dan profesional. #BAZNASKotaCirebon #DAMDagingHaji #CegahStunting #BerkahBerzakat
24/10/2025 | Admin
BAZNAS Kota Cirebon Salurkan Bantuan Alat Pendengaran, Ibu Emi Kembali Bisa Mendengar
BAZNAS Kota Cirebon Salurkan Bantuan Alat Pendengaran, Ibu Emi Kembali Bisa Mendengar
CIREBON — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Cirebon kembali menyalurkan bantuan kepada warga yang membutuhkan. Kali ini, bantuan berupa alat pendengaran diberikan kepada Ibu Emi, warga Kampung Kesenden, Kota Cirebon, yang mengalami gangguan pendengaran selama beberapa tahun terakhir. Bantuan ini merupakan bagian dari program Cirebon Sehat, yang bertujuan membantu masyarakat kurang mampu mendapatkan akses kesehatan dan kehidupan yang lebih layak. Penyerahan dilakukan secara langsung oleh tim BAZNAS Kota Cirebon pada Senin (20 Oktober 2025) di kediaman Ibu Emi. Dalam kesempatan tersebut, tampak haru terpancar dari wajah penerima manfaat ketika alat bantu tersebut mulai dipasangkan. “Saya benar-benar tidak bisa berkata banyak, hanya bisa bersyukur. Sudah lama saya tidak bisa mendengar jelas suara anak-anak dan orang sekitar. Sekarang rasanya seperti hidup kembali,” ujar Ibu Emi dengan mata berkaca-kaca. Menurut Ibu Emi, sebelumnya ia kesulitan untuk berkomunikasi dengan keluarga maupun tetangga karena pendengarannya semakin menurun. Kondisi tersebut membuat aktivitas sehari-hari menjadi terbatas dan sering kali menimbulkan rasa kesepian. Ketua BAZNAS Kota Cirebon, H. Hamdan, S.Ag., M.Pd.I, yang turut hadir dalam penyaluran tersebut, menyampaikan bahwa bantuan seperti ini merupakan bentuk nyata dari amanah para muzakki yang menyalurkan zakat, infak, dan sedekah melalui BAZNAS. “Kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah yang dititipkan masyarakat benar-benar sampai kepada mereka yang membutuhkan. Hari ini, kami bersama-sama menyaksikan bagaimana bantuan kecil bisa menghadirkan perubahan besar bagi seseorang,” ujar H. Hamdan. Ia menambahkan, BAZNAS Kota Cirebon akan terus memperluas program bantuan kesehatan, terutama bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan ekonomi dan memerlukan alat bantu medis seperti kursi roda, tongkat, maupun alat bantu dengar. “Kami berharap bantuan ini tidak hanya membantu secara fisik, tetapi juga menjadi pengingat bahwa umat Islam diajarkan untuk saling peduli. Semoga Ibu Emi semakin sehat dan kembali bersemangat menjalani hari-hari,” tambahnya. Program ini menjadi salah satu wujud nyata komitmen BAZNAS Kota Cirebon dalam mengoptimalkan pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) agar memberi manfaat seluas-luasnya kepada masyarakat. Terima kasih kepada seluruh muzakki dan donatur yang telah mempercayakan zakat dan sedekahnya kepada BAZNAS Kota Cirebon. Karena setiap kebaikan yang disalurkan, menjadi cahaya bagi sesama. #BAZNASKotaCirebon #CirebonPeduli #ZakatMencerahkan #BantuanBAZNAS #KebaikanTanpaBatas #SedekahBerdayakan #CirebonBerbagi
21/10/2025 | Admin | Akate
Setetes Air, Sejuta Harapan: BAZNAS Kota Cirebon Salurkan Bantuan Sumur Bersih
Setetes Air, Sejuta Harapan: BAZNAS Kota Cirebon Salurkan Bantuan Sumur Bersih
CIREBON – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Cirebon kembali menyalurkan bantuan air bersih melalui program Bantuan Stimulan Sumur Air Bersih bagi keluarga pra sejahtera di Kampung Wanacala, Kelurahan Harjamukti, Kota Cirebon. Kamis (9/10/2025). Bantuan ini merupakan tindak lanjut dari permohonan bantuan keluarga Bapak Sahadi, yang selama ini mengalami kesulitan mendapatkan akses air bersih untuk kebutuhan sehari-hari. Melalui program ini, BAZNAS Kota Cirebon berkomitmen untuk menghadirkan solusi nyata bagi masyarakat yang membutuhkan, khususnya dalam hal pemenuhan kebutuhan dasar seperti air bersih. “Air adalah sumber kehidupan. Ketika air bersih sulit dijangkau, kehidupan pun ikut terhambat. Karena itu, kami hadir untuk membantu masyarakat agar bisa merasakan keberkahan dari air yang layak konsumsi,” ujar Ketua BAZNAS Kota Cirebon. Program bantuan ini dibiayai dari hasil zakat, infak, dan sedekah (ZIS) yang dihimpun dari para muzaki dan donatur yang mempercayakan amanahnya kepada BAZNAS Kota Cirebon. Melalui penyaluran ini, BAZNAS tidak hanya memberikan bantuan fisik berupa sumur air bersih, tetapi juga mengalirkan harapan baru bagi keluarga penerima manfaat. Bapak Sahadi menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kepedulian BAZNAS Kota Cirebon. “Kami sangat berterima kasih, sekarang kami tidak lagi kesusahan untuk mendapatkan air. Semoga Allah membalas kebaikan para muzaki,” ungkapnya dengan haru. Dengan adanya sumur air bersih ini, diharapkan keluarga Bapak Sahadi dapat hidup lebih sehat dan produktif. BAZNAS juga terus mengajak masyarakat untuk bersama-sama berpartisipasi dalam program-program kemanusiaan, agar kebaikan terus mengalir kepada mereka yang membutuhkan. Mari ikut membantu keluarga lain yang membutuhkan air bersih! Tunaikan zakat, infak, dan sedekah Anda melalui: kotacirebon.baznas.go.id/bayarzakat atau langsung ke Kantor layanan resmi BAZNAS Kota Cirebon di Jl. Kanggraksan No.57 Harjamukti Kota Cirebon. air bersih, bantuan air bersih, sedekah air, infak sedekah, zakat online BAZNAS Kota Cirebon, program kemanusiaan BAZNAS, sumur air bersih Cirebon
15/10/2025 | Humas

Artikel Terbaru

Panduan Zakat Pertanian: Apakah Wajib Jika Sekali Panen Belum Mencapai Nisab?
Panduan Zakat Pertanian: Apakah Wajib Jika Sekali Panen Belum Mencapai Nisab?
Assalamu’alaikum Sahabat BAZNAS, Bagi sebagian besar masyarakat, khususnya petani Muslim di berbagai daerah, menunaikan zakat pertanian adalah sebuah kewajiban wujud syukur atas rezeki yang Allah berikan. Namun, kondisi cuaca dan luasan lahan sering kali membuat hasil panen bervariasi. Sering kali muncul pertanyaan praktis di lapangan: "Bagaimana jika saya memanen padi, namun dalam satu kali panen hasilnya belum mencapai batas minimal (nisab)? Akan tetapi, saya bisa panen 2 sampai 3 kali dalam satu tahun, dan apabila seluruh hasil panen tersebut digabungkan, jumlahnya sudah mencapai 1 nisab. Apakah saya tetap wajib membayar zakat?" Bagaimana Ketentuan Fiqihnya? Jawabannya adalah Ya, Anda wajib menunaikan zakat pertanian. Ketentuan ini berlaku karena akumulasi atau gabungan hasil panen dalam rentang waktu satu tahun tersebut telah mencapai batas nisab. Mengapa demikian? Hal ini merujuk pada penjelasan ulama dalam kitab fiqih, salah satunya adalah rujukan dari kitab Fathul Wahab. Dalam kitab tersebut dijelaskan secara rinci bahwa hasil panen padi dari waktu yang satu wajib digabungkan dengan hasil panen di waktu yang lain. Penggabungan ini tetap berlaku meskipun terdapat perbedaan: 1. Waktu matangnya padi. 2. Jenis bibit atau varietas padi yang ditanam. 3. Lokasi lahan tanam (misalnya perbedaan kondisi iklim/suhu suatu daerah seperti daerah Najd yang panas dan Tihamah yang dingin). Syarat Utama Penggabungan: Seluruh proses memetik buah-buahan atau memotong padi (panen) tersebut harus terjadi di dalam satu tahun yang sama. Jika syarat ini terpenuhi dan total akumulasinya menyentuh nisab, maka hak bagi para mustahik (penerima zakat) harus segera ditunaikan. Sahabat BAZNAS, zakat pertanian bukan sekadar kewajiban finansial, melainkan cara kita membersihkan harta sekaligus memberdayakan saudara-saudara kita yang membutuhkan. Mari bersihkan harta dari hasil panen dan usaha Anda dengan menunaikan zakat secara mudah, aman, dan transparan bersama BAZNAS Kota Cirebon. Salurkan Zakat Pertanian Anda melalui rekening: BSI: 7555545554 a.n BAZNAS Kota Cirebon
06/10/2026 | Admin | Akate
Doa Setelah Shalat Dhuha: Bacaan, Arti dan Keutamaannya
Doa Setelah Shalat Dhuha: Bacaan, Arti dan Keutamaannya
Shalat Dhuha merupakan salah satu amalan sunnah yang dikerjakan pada waktu pagi hingga menjelang masuk waktu Zuhur. Selain melaksanakan shalat, umat Islam juga dianjurkan memperbanyak doa dan memohon kepada Allah SWT setelahnya. Dalam tradisi keislaman, terdapat doa yang banyak diajarkan untuk diamalkan setelah shalat Dhuha. Doa tersebut berisi permohonan agar Allah SWT memberikan kemudahan, keberkahan, dan rezeki yang baik serta menjauhkan segala sesuatu yang tidak diridai-Nya. Berikut bacaan doa setelah shalat Dhuha: Allâhumma innad dhuhâ’a dhuhâ’uka, wal bahâ’a bahâ’uka, wal jamâla jamâluka, wal quwwata quwwatuka, wal qudrata qudratuka, wal ‘ishmata ishmatuka. Allâhumma in kâna rizkî fis samâ’i, fa anzilhu. Wa in kâna fil ardhi, fa akhrijhu. Wa in kâna mu‘siron, fa yassirhu. Wa in kâna harâman, fa thahhirhu. Wa in kâna ba‘idan, fa qarribhu bi haqqi dhuhâ’ika, wa bahâ’ika, wa jamâlika, wa quwwatika, wa qudratika. Âtinî mâ âtaita ‘ibâadakas shâlihîn. Allâhumma bika ushâwilu, wa bika uhâwilu, wa bika uqâtilu. Rabbighfir lî, warhamnî, watub ‘alayya. Innaka antat tawwâbur rahîm. Artinya: “Tuhanku, sungguh waktu dhuha adalah milik-Mu. Yang ada hanya keagungan-Mu. Tiada lagi selain keindahan-Mu. Hanya ada kekuatan-Mu. Yang ada hanya kuasa-Mu. Tidak ada yang lain kecuali lindungan-Mu. Tuhanku, kalau rezekiku di langit, turunkanlah. Kalau berada di bumi, keluarkanlah. Kalau sulit, mudahkanlah. Kalau haram, gantilah jadi yang suci. Bila jauh, dekatkanlah dengan hakikat dhuha, keagungan, kekuatan, kekuasaan-Mu. Tuhanku, berikanlah aku apa yang Kau anugerahkan kepada hamba-hamba-Mu yang saleh. Tuhanku, dengan-Mu aku bergerak. Dengan-Mu aku berusaha. Dengan-Mu, aku berjuang. Tuhanku, ampunilah segala dosaku. Turunkan rahmat-Mu kepadaku. Anugerahkanlah tobat-Mu untukku. Sungguh Engkau Maha Penerima Tobat, lagi Maha Penyayang.” Anjuran Membaca Doa Setelah Shalat Dhuha Doa tersebut dapat menjadi salah satu bentuk ikhtiar seorang Muslim dalam memohon pertolongan dan keberkahan dari Allah SWT. Setelah berusaha dengan sungguh-sungguh, seorang Muslim dianjurkan untuk menyerahkan hasilnya kepada Allah sambil terus memohon kebaikan melalui doa. Pada bagian doa “Allâhumma bika ushâwilu, wa bika uhâwilu, wa bika uqâtilu...”, terdapat anjuran untuk membacanya sebanyak 40 atau 100 kali. Namun, yang tidak kalah penting adalah menghadirkan hati ketika berdoa. Doa bukan sekadar rangkaian kalimat yang diucapkan, melainkan bentuk penghambaan, pengharapan, dan permohonan seorang hamba kepada Allah SWT. Shalat Dhuha pun dapat menjadi momentum untuk mengawali aktivitas dengan mendekatkan diri kepada Allah. Dengan ikhtiar, doa, dan tawakal, semoga setiap langkah yang dilakukan mendapatkan kemudahan serta keberkahan. Semoga Allah SWT senantiasa memberikan rezeki yang halal dan berkah, memudahkan setiap urusan, mengampuni dosa-dosa kita, serta menerima seluruh amal ibadah yang kita kerjakan. Aamiin.
30/09/2026 | Admin | Akate
Cara Menyembuhkan Penyakit dengan Bersedekah: 7 Syarat Agar Menjadi Terapi Penyembuh
Cara Menyembuhkan Penyakit dengan Bersedekah: 7 Syarat Agar Menjadi Terapi Penyembuh
Sakit adalah ujian dari Allah SWT. Selain ikhtiar medis dengan berobat ke dokter dan meminum obat, Islam mengajarkan sebuah ikhtiar langit yang sering terlupakan, yaitu terapi dengan bersedekah. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda dengan tegas, “Obatilah orang yang sakit di antara kalian dengan sedekah.” (HR. Baihaqi). Hadis ini menjadi landasan bahwa sedekah bukan hanya bernilai ibadah sosial, tetapi juga bisa menjadi wasilah kesembuhan atas izin Allah. Namun, karena sedekah adalah ibadah untuk mendekatkan diri kepada Allah, tentu ada adab dan syarat yang harus dipenuhi agar sedekah tersebut benar-benar bernilai sebagai terapi penyembuhan, bukan sekadar sedekah biasa. Berikut 7 syarat menyembuhkan penyakit dengan bersedekah yang dirangkum untuk Sahabat BAZNAS Kota Cirebon: 1. Luruskan Niat Karena Allah SWT Syarat paling utama diterimanya amal saleh adalah niat. Imam Bukhari bahkan mengawali kitab Shahih Bukhari dengan hadis tentang niat. Rasulullah SAW bersabda, “Sungguh, setiap perbuatan itu tergantung pada niatnya. Dan setiap insan itu tergantung pada apa yang diniatkannya.” (HR. Bukhari dan Muslim). Ketika ingin melakukan terapi kesembuhan dengan sedekah, maka wajib menancapkan niat tersebut di dalam hati saat memberikan harta. Niatkan bahwa sedekah ini dilakukan untuk mengharap ridha Allah dan memohon kesembuhan untuk diri sendiri atau keluarga yang sedang sakit. Tanpa niat ini, sedekah hanya menjadi sedekah biasa. Imam Ahmad bin Hanbal berpesan, bertekadlah dalam diri bahwa pekerjaan yang akan dilakukan tidak dimaksudkan untuk dilihat orang lain. 2. Harus Dilakukan dengan Ikhlas Setelah niat, syarat kedua adalah ikhlas. Niatkan sedekah tersebut murni untuk kesembuhan yang datang dari Allah. Contoh keikhlasan tertinggi digambarkan Rasulullah dalam hadis tentang tujuh golongan yang dinaungi Allah pada hari Kiamat. Salah satunya adalah orang yang bersedekah dengan sembunyi-sembunyi, seolah-olah tangan kirinya tidak mengetahui apa yang disedekahkan oleh tangan kanannya. Amal yang dilakukan dengan ikhlas pasti akan mendapat balasan berlipat dari Allah SWT, termasuk kesembuhan yang kita harapkan. 3. Berasal dari Harta yang Halal dan Baik Allah SWT adalah Tuhan Yang Maha Baik dan hanya menerima yang baik-baik. Maka, tidak boleh bersedekah dari harta yang haram. Abu Hurairah meriwayatkan Rasulullah SAW bersabda, “Orang yang bersedekah dengan sebiji kurma yang diperoleh dari usaha yang baik dan Allah hanya menerima yang baik-baik, maka Allah akan menerimanya dengan tangan kanan-Nya, lalu Dia pelihara di sisi-Nya untuk orang itu hingga menjadi sebesar gunung.” (HR. Bukhari dan Muslim). Bahkan dalam riwayat lain disebutkan, orang yang mengumpulkan harta haram lalu menyedekahkannya, ia tidak mendapatkan pahala, bahkan dosanya tetap tercatat. (HR. Ibnu Khuzaimah). Oleh karena itu, pastikan makanan, minuman, dan harta yang kita sedekahkan berasal dari sumber yang halal. Jangan pernah meremehkan sedekah kecil dari harta halal. Rasulullah bersabda, “Uang satu dirham bisa mengalahkan seratus ribu dirham.” Ada orang yang hanya memiliki dua dirham lalu ia sedekahkan satu dirham (separuh hartanya), nilainya bisa lebih besar di sisi Allah dibanding orang yang bersedekah seratus ribu dari gudang hartanya yang melimpah. 4. Tetap Berusaha dengan Terapi Medis dan Ruqyah Syar'iyah Bersedekah bukanlah pengganti obat. Ini adalah pelengkap ikhtiar. Apabila dokter menyarankan untuk meminum obat tertentu, laksanakan sarannya sambil memelihara keyakinan bahwa kesembuhan mutlak berada di tangan Allah, bukan karena obat atau karena saran dokter. Tidak ada salahnya juga memadukan dengan terapi ruqyah syar'iyah, yaitu membaca doa-doa yang berasal dari Al-Quran dan sunnah. Jika tidak bisa melakukannya sendiri, mintalah bantuan orang saleh. Jadi, memadukan tiga jenis terapi sekaligus, terapi sedekah, terapi medis, dan terapi ruqyah syar’iyah adalah langkah positif yang sangat efektif dan sesuai anjuran islam. 5. Bersedekah Sesuai Kemampuan dan Penyakit yang Diderita Keluarkan sedekah menurut kemampuan Anda. Jika Anda kaya, silakan berikan sedekah dalam jumlah besar hingga Allah menyembuhkan Anda. Sedekah merupakan cara menampakkan kecintaan kepada Allah sekaligus sarana mendekatkan diri kepada-Nya. Dalam memberi, Rasulullah SAW bersikap layaknya orang yang tidak takut miskin. Intinya, sesuaikan sedekah yang Anda keluarkan dengan jumlah harta yang Anda miliki dan seberapa besar harapan kesembuhan yang Anda panjatkan. Yang terpenting adalah keikhlasan dan pengorbanan. 6. Sedekah Laksana Doa, Jangan Berharap Langsung Terkabul Syarat keenam adalah soal keyakinan dan kesabaran. Anda harus benar-benar yakin akan sembuh dengan terapi sedekah. Jangan sampai terbetik dalam benak bahwa terapi ini hanya coba-coba. Sedekah itu laksana doa. Kita dilarang berkata, “Aku sudah berdoa tapi tidak dikabulkan.” Jika kesembuhan tidak datang seketika, jangan berburuk sangka kepada Allah. Cobalah untuk introspeksi diri. Mungkin sedekah yang kita keluarkan tidak berasal dari harta yang halal, mungkin niat kita belum ikhlas, atau mungkin kita memberikan kepada orang yang salah. Berbaik sangkalah kepada Allah, iringi dengan istighfar dan permohonan ampun, lalu bersedekahlah kembali. 7. Bersyukur kepada Allah Ketika Sudah Sembuh Ini adalah kewajiban setiap mukmin dalam setiap keadaan, bukan hanya ketika tujuannya tercapai. Mengapa? Karena syukur dapat membuat nikmat bertambah. Allah SWT berfirman, “Dan tatkala Tuhanmu memaklumkan, ‘Sungguh, jika kamu bersyukur, pasti Kami akan menambah (nikmat) kepadamu, dan jika kamu mengingkari (nikmat-Ku), maka sungguh, azab-Ku sangat pedih.’” (QS. Ibrahim : 7). Rasulullah SAW bersabda, “Sungguh luar biasa orang yang beriman. Ketika mendapat kemudahan lalu ia bersyukur, maka hal itu baik baginya. Tapi ketika mengalami kesulitan ia bersabar, hal itu juga baik baginya.” (HR. Muslim). Sadari bahwa sedekah atau nafkah yang Anda keluarkan di jalan-Nya, sejatinya adalah milik Allah yang dititipkan kepada Anda. Penutup: Salurkan Sedekah Penyembuh Melalui BAZNAS Kota Cirebon Sahabat, sakit adalah cara Allah menggugurkan dosa dan mengingatkan kita untuk kembali kepada-Nya. Mari jadikan sedekah sebagai ikhtiar terbaik menjemput kesembuhan. BAZNAS Kota Cirebon sebagai lembaga resmi pengelola zakat, infak, dan sedekah, siap menyalurkan sedekah terapi Anda kepada mereka yang berhak, fakir miskin, fisabilillah, dan para pejuang kesembuhan lainnya. InsyaAllah setiap rupiah yang Anda titipkan akan menjadi obat, penolak bala, dan pemberat timbangan amal kebaikan. Salurkan Sedekah Penyembuh Anda sekarang melalui kanal resmi BAZNAS Kota Cirebon di website kotacirebon.baznas.go.id/sedekah Semoga Allah SWT memberikan kesembuhan yang sempurna, tidak meninggalkan penyakit setelahnya. Wallahu a'lam.
21/09/2026 | Admin | Akate

BAZNAS TV