Foto : Humas BAZNAS RI

Tingkatkan Kepercayaan Publik, BAZNAS RI Optimalkan Penguatan Kelembagaan

23/09/2025 | Humas

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI terus mendorong penguatan kelembagaannya dengan cara meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada BAZNAS melalui penerapan sistem pengelolaan zakat yang profesional, transparan, akuntabel, dan menekankan prinsip 3A (Aman Syar'i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI).

Hal ini disampaikan Pimpinan BAZNAS RI Bidang SDM, Keuangan dan Umum, Kol. CAJ (Purn) Drs. Nur Chamdani, dalam Rapat Kerja UPZ BAZNAS Tingkat Nasional dan UPZ Award 2025 yang digelar di Bogor selama tiga hari.

“Untuk penguatan kelembagaan ada tiga poin penting yang menurut saya menjadi titik kritis kita, artinya yang paling perlu mendapatkan perhatian yaitu kepercayaan publik, optimalisasi kinerja lembaga, dan pencegahan fraud,” terang Chamdani.

Pertama, kepercayaan publik. Menurutnya di tengah sistem zakat yang masih bersifat sukarela, kepercayaan muzakki dan stakeholder lainnya sangat penting terhadap keberlangsungan lembaga, oleh karenanya lembaga yang kuat memiliki hubungan yang kuat dengan naiknya kepercayaan publik terhadap lembaga zakat.

Chamdani menjelaskan, dewasa ini cara masyarakat berkomunikasi dan mendapatkan informasi adalah melalui media sosial. Banyak masyarakat yang lebih percaya dengan informasi-informasi yang bertebaran di media sosial tanpa melakukan kroscek.

“Sekarang masyarakat lebih banyak tertarik dengan hal-hal yang kontradiktif, daripada yang betul-betul didasarkan atas data dan fakta dan ini tentu saja sangat mempengaruhi penghimpunan,” jelas Chamdani.

Misalnya saja ketika Pimpinan BAZNAS mendapatkan serangan hoaks tentang korupsi dana zakat sebesar Rp11,7 triliun. Padahal kasus korupsi tersebut terjadi di lembaga lain dan bukan BAZNAS, namun justru berhasil menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat bahkan beberapa influencer ikut termakan hoaks tersebut.

“Jadi bapak ibu sekalian, mari kita jaga kepercayaan publik ini. Kalau UPZ barangkali di internal bagaimana memberikan kepercayaan pada para muzakki yang ada di lingkungan kita, tentu saja ini harus dilakukan dengan transparansi, sosialisasi dan sebagainya,” jelas Chamdani.

Kedua, optimalisasi kinerja lembaga yang tentunya sangat bergantung pada SDM yang harus betul-betul kuat. Dalam artian kualifikasi output insan BAZNAS harus profesional, amanah, dan istiqomah (Promanis).

Menurut Chamdani, profesional artinya insan UPZ BAZNAS menjalankan pekerjaanya dengan baik, terencana, tepat waktu, efisien, dan efektif. Sedangkan amanah, insan UPZ BAZNAS harus memiliki akhlak yang baik dans apat menjalankan kepercayaan muzakki dengan penuh dan tanggung jawab.

“Dan istiqomah artinya insan UPZ BAZNAS haris menjalankan seluruh tugas dan tanggung jawabnya dengan konsisten, harus memiliki kesadaran dan kewajiban bahwa ini bukan pekerjaan sambilan tetapi harus sungguh-sungguh dijalankan dengan nilai-nilai integritas, tidak mudah tergoda dan tahan banting karena memang mengelola zakat tidak ringan,” jelas Chamdani.

Ketiga, pencegahan Fraud atau penipuan. Sebagai lembaga pengelola keuangan publik, penyalahgunaan di lembaga zakat dapat terjadi. Karenanya, sistem kelembagaan yang kuat dapat meminimalisir segala bentuk fraud dalam pengelolaan zakat karena lembaga zakat yang kuat memiliki sistem yang sangat baik dalam mencegah penyalahgunaan.

KOTA CIREBON

Copyright © 2025 BAZNAS

Kebijakan Privasi   |   Syarat & Ketentuan   |   FAQ  |   2.2.12