Foto : Humas BAZNAS Kota Cirebon

BAZNAS Kota Cirebon dan Pemda Bangun 22 Rumah Tidak Layak Huni untuk Warga

18/07/2025 | BAZNAS Kota Cirebon

KOTA CIREBON – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Cirebon bersama Pemerintah Daerah Kota Cirebon berhasil menyelesaikan program bantuan sosial berupa pembangunan dan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) bagi masyarakat kurang mampu. Sebanyak 22 unit Rutilahu telah rampung dibangun dan diserahterimakan kepada pemiliknya sebagai bentuk nyata komitmen pemerintah dan BAZNAS dalam pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan warga.

Acara penyerahan simbolis kunci rumah dilakukan langsung oleh Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, kepada para penerima manfaat di ruang rapat kerja Wali Kota, Jl. Siliwangi, pada Selasa (10/6/2025).

“Bantuan Rutilahu ini sudah mulai berjalan sejak bulan Mei. Hari ini programnya telah selesai, dan tadi secara simbolis saya sudah menyerahkan kunci kepada warga penerima manfaat untuk bisa kembali menempati rumahnya. Dengan ini, semoga dapat membantu masyarakat yang memang rumahnya sudah tidak layak dan akan ambruk,” ujar Effendi Edo dalam sambutannya.

Ketua BAZNAS Kota Cirebon, H. Hamdan, S.Ag., M.Pd.I, menegaskan bahwa program bantuan Rutilahu dari BAZNAS sudah berjalan cukup lama. Bantuan ini merupakan bagian dari bentuk penyaluran zakat, infak, dan sedekah yang dikumpulkan dari para muzaki, lalu dikembalikan kepada masyarakat yang membutuhkan, terutama dalam bentuk peningkatan kualitas tempat tinggal.

“Untuk membantu masyarakat yang rumahnya tidak layak huni, kami di BAZNAS sudah berjalan sejak dulu. Prosesnya tentu sesuai SOP yang berlaku, yaitu harus mengajukan proposal, disertai foto kondisi rumah, serta diketahui oleh RT, RW, dan lurah setempat,” jelas H. Hamdan.

Setelah proposal masuk, tim dari BAZNAS melakukan survei kelayakan secara langsung. Jika dinilai memenuhi syarat, maka proses pembangunan atau renovasi rumah bisa dilaksanakan, tergantung pada kondisi keuangan yang tersedia di internal BAZNAS.

“Kalau keuangan belum mencukupi, maka pengajuannya harus menunggu atau masuk waiting list. Karena memang anggaran per rumah cukup besar. Untuk rehab penuh bisa mencapai Rp15 juta sampai Rp25 juta,” tambahnya.

Dari 22 unit rumah yang ditangani tahun ini, 11 rumah mendapatkan rehab penuh, sementara 11 rumah lainnya menerima bantuan stimulan. Bantuan stimulan diberikan dalam bentuk perbaikan ringan dengan anggaran yang lebih kecil, antara Rp2 juta sampai Rp3 juta per unit.

“Yang stimulan ini hanyalah renovasi biasa, seperti memperbaiki atap bocor atau dinding yang retak. Semoga semua yang menerima bantuan Rutilahu ini bisa merasakan manfaatnya secara langsung,” ungkap H. Hamdan.

Program Rutilahu ini menyasar warga yang tinggal di rumah dengan kondisi sangat memprihatinkan, berisiko membahayakan keselamatan penghuni, serta tidak memiliki kemampuan finansial untuk memperbaiki. BAZNAS berperan sebagai pengelola dana sosial keagamaan yang ditujukan langsung untuk kesejahteraan umat.

Sebanyak 22 rumah yang menerima bantuan tersebar hingga 5 kecamatan di wilayah Kota Cirebon. Data penerima manfaat diperoleh melalui koordinasi langsung antara masyarakat, perangkat RT/RW, dan kelurahan. Proses ini menjamin bahwa setiap bantuan yang disalurkan benar-benar tepat sasaran dan transparan.

Langkah sinergis antara BAZNAS Kota Cirebon dan Pemerintah Kota Cirebon mendapat apresiasi dari warga. Selain membantu menyediakan hunian yang layak, program ini juga menjadi bukti konkret penggunaan dana zakat secara efektif dan terarah.

Pemkot berharap program ini dapat terus berlanjut di tahun-tahun mendatang dengan skala yang lebih besar. Diharapkan, makin banyak masyarakat miskin yang bisa dibantu, sejalan dengan misi sosial dan kemanusiaan BAZNAS serta komitmen Pemkot dalam mewujudkan Kota Cirebon yang sejahtera dan berkeadilan.

KOTA CIREBON

Copyright © 2025 BAZNAS

Kebijakan Privasi   |   Syarat & Ketentuan   |   FAQ  |   2.2.12