Audit Syariah BAZNAS Maluku Bisa Jadi Percontohan
28/08/2024 | Penulis: Humas
Foto : Humas BAZNAS RI
Sekretaris Utama BAZNAS RI, Dr. Muchlis Muhammad Hanafi, Lc, MA, menilai, audit syariah Kementerian Agama di BAZNAS Provinsi Maluku, bisa dijadikan percontohan untuk Badan Amil Zakat Nasional di daerah.
"BAZNAS Provinsi Maluku memiliki program kreatif dan inovatif yang membuat publik semakin percaya menunaikan zakat, infak dan sedekah ke Badan Amil Zakat Nasional," ujar Dr. Muchlis dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (27/8/2024).
Sebagai Sestama BAZNAS RI yang mendapat amanah mengelola kesekretariatan di bawah kepemimpinan Ketua BAZNAS RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA, Dr. Muchlis mengirimkan tim untuk meliput dan mengevaluasi kinerja BAZNAS di beberapa daerah, seperti Sumatera Barat dan Maluku. Tim terdiri atas humas dan sekretariat BAZNAS RI, serta wartawan dari media massa nasional dan lokal.
Di Negeri Seribu Pulau, mereka diterima oleh Ketua BAZNAS Provinsi Maluku, Saiful Ali Al-Maskaty; Pelaksana BAZNAS Provinsi Maluku, Karim; Plt Ketua BAZNAS Kota Ambon, Sumiyati Kiat; Plt Wakil Ketua I BAZNAS Kota Ambon, Arifin Rumra; Ketua BAZNAS Maluku Tengah, Ibrahim Umarela; Wakil Ketua BAZNAS Maluku Tengah Abd. Syukur; perwakilan Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Maluku, Bakri Talalu, serta beberapa amilin dan amilat setempat.
Setelah berdiskusi, tim Sekretariat BAZNAS RI dan media, diajak berkeliling ke titik-titik lokasi program BAZNAS Provinsi Maluku. Mereka bersama-sama menyaksikan kinerja para amil dan dampak positif-konstruktif terhadap mustahik.
Dr. Muchlis mengutip tim Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenag RI pada akhir tahun 2023 lalu, yang mengekspose hasil audit syariah pada BAZNAS setempat. Di mana, BAZNAS Provinsi Maluku periode 2022-2027, meraih nilai indeks kepatuhan syariah 48,66 dengan predikat "cukup baik". Namun, lanjut dia, ada yang ditingkatkan yakni, nilai indeks transparansi 49,75 dengan predikat "kurang transparan".
Dr. Muchlis menyebutkan, audit yang biasa dilakukan selama sepekan, bertujuan menjaga agar pengelolaan zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya (ZIS dan DSKL), berjalan sesuai kepatuhan syariah, mencegah penyimpangan, dan meningkatkan kepercayaan masyarakat.
"Audit syariah merupakan salah satu cara untuk menjaga dan memastikan integritas BAZNAS dalam menjalankan prinsip syariah. Tujuan dari audit syariah adalah untuk memastikan kepatuhan seluruh operasional BAZNAS terhadap prinsip dan aturan syariah," kata Dr. Muchlis.
Ia menyampaikan bahwa audit syariah merupakan amanat dari Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat.
"Auditor syariah dalam melakukan audit atas dua tujuan informasi objektif dan informasi subjektif, untuk memastikan kepatuhan syariah BAZNAS,” ucap Dr. Muchlis.
Dia menambahkan, dalam melakukan audit syariah, auditor memedomani Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 606 tentang Pedoman Audit Syariah atas Laporan Pelaksanaan Pengelolaan zakat, infak, sedekah (ZIS), dan dana sosial keagamaan lainnya pada Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dan aturan lainnya.
"KMA tersebut mengamanatkan dana ZIS yang diterima harus dikelola dengan profesional dan tersampaikan kepada yang berhak. Kita harus memastikan dana yang dikelola oleh BAZNAS Provinsi Maluku betul-betul tersampaikan kepada yang berhak memerima," ujar dia.
Ia berharap, hasil audit dapat menjadi acuan dan motivasi bagi pelaksana dan pimpinan BAZNAS Provinsi Maluku untuk berbenah dan melakukan perbaikan-perbaikan demi meningkatkan kepercayaan umat.
Ketua BAZNAS Provinsi Maluku, Saiful Ali Al-Maskaty, mengatakan, pihaknya berkomitmen bekerja dengan niat yang lurus dan ikhlas karena Allah SWT. "Oleh karena itu, kami memohon bantuan dari stakeholders, baik dari Pemerintah Provinsi Maluku dan Kementerian Agama. Harapan kami, BAZNAS Maluku terus membangun sinergitas untuk memberikan pelayanan bagi umat," ujar dia.
Saiful Ali menambahkan, pihaknya menyambut baik tim BAZNAS RI dan akan terus berkolaborasi dengan media untuk mengoptimalkan dakwah zakat dan meningkatkan literasi ZIS di Maluku.
Secara terpisah, Plt Pimpinan BAZNAS Kota Ambon, Sumiyati Kiat, juga ikut menggelorakan publikasi program zakat di wilayahnya. Dia pun mengajak awak media berkeliling Kota Ambon menyaksikan realisasi program BAZNAS setempat. Seperti bantuan rumah tidak layak huni (RTLH) untuk mustahik, etalase pedagang kaki lima, pemberdayaan UMKM mustahik, bantuan Kesehatan dan biaya berobat, serta bantuan penyaluran lainnya. Serta persiapan peluncuran Z-Mart.
Berita Lainnya
Terharu Terima Kursi Roda dari BAZNAS Kota Cirebon, Yayan Sopyan: Bantuan Ini Sangat Berarti
BAZNAS Hadirkan Layanan Kesehatan Mobile, Jangkau Penyintas Gempa NTT hingga Pelosok
Terharu dan Bahagia, Ratimah Terima Kursi Roda dari BAZNAS Kota Cirebon
BAZNAS dan Kemenag Salurkan Rp17,5 Miliar untuk Pesantren Nyaman Belajar
BAZNAS Kota Cirebon Salurkan Bantuan Kaki Palsu untuk Bapak Suryadi, Bantu Kembali Beraktivitas
BAZNAS Kota Cirebon dan BAZNAS Jawa Barat Perkuat Silaturahmi dan Tata Kelola Kelembagaan
Dari Dapur Umum BAZNAS, Penyintas Gempa NTT Bangkit dan Menguatkan Sesama
BAZNAS RI Optimalkan UPZ Kemenhut untuk Fasilitasi ASN Menunaikan Zakat
Donasi Korban Gempa NTT, Moonraker, RPM, dan DGR Pabedilan Salurkan Rp4 Juta melalui BAZNAS Kota Cirebon
BAZNAS dan Mitsui Leasing Hadirkan Layanan Kesehatan bagi 1.100 Penyintas Gempa NTT
BAZNAS Kota Cirebon Buka Saluran Donasi untuk Korban Gempa NTT
BAZNAS RI Raih Penghargaan Lembaga Pemberdaya dari HPDKI
ZChicken BAZNAS Hadir di Muktamar Ke-35 NU, Dari Pemberdayaan Mustahik untuk Umat
Sekolah Cendekia BAZNAS Raih Penghargaan Literasi Nasional Lima Tahun Berturut-turut
BAZNAS Salurkan 500 Paket Logistik untuk Penyintas Gempa NTT, Targetkan 1.000 Paket Sembako

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Cirebon.
Lihat Daftar Rekening →