BAZNAS Perkuat Audit Syariah untuk Pastikan Akuntabilitas dan Keberkahan Zakat
19/09/2025 | Penulis: Humas
BAZNAS Perkuat Audit Syariah untuk Pastikan Akuntabilitas dan Keberkahan Zakat
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI mendorong penguatan audit syariah sebagai langkah strategis untuk memastikan pengelolaan zakat, infak, sedekah (ZIS) berjalan transparan, akuntabel, sesuai prinsip syariah, serta memberikan dampak nyata.
Hal tersebut mengemuka dalam Pengajian Selasa Pagi bertema “Evaluasi Audit Syariah Tahun 2024 dan 2025” yang diselenggarakan oleh Pusdiklat BAZNAS RI dan disiarkan langsung melalui kanal YouTube BAZNAS TV, Selasa (16/9/2025). Hadir dalam kegiatan tersebut Pimpinan BAZNAS RI Bidang Transformasi Digital Nasional, Prof. Ir. Nadratuzzaman Hosen, MS., M.Ec., Ph.D., Inspektur Jenderal Kementerian Agama (Kemenag) RI, Khairunas, S.H., M.H., CGCAE, serta Pimpinan dan amil BAZNAS Provinsi/Kabupaten/Kota seluruh Indonesia yang hadir secara daring.
Pimpinan BAZNAS RI Bidang Transformasi Digital Nasional, Dr. Ir. H. M. Nadratuzzaman Hosen, mengatakan audit syariah bukan sekadar pemeriksaan administratif, melainkan sarana untuk meningkatkan kualitas tata kelola.
“Audit syariah hadir bukan untuk mencari kesalahan, tetapi memastikan zakat dikelola sesuai ketentuan syariah, transparan, tepat sasaran, dan memberi dampak nyata bagi mustahik,” ujarnya.
Ia menambahkan, pemerintah saat ini menargetkan penghapusan kemiskinan ekstrem dalam dua tahun ke depan dan menurunkan angka kemiskinan relatif hingga di bawah enam persen pada akhir masa jabatan.
“Zakat harus menjadi salah satu instrumen utama untuk mencapai target nasional tersebut. Komitmen BAZNAS adalah memperkuat kelembagaan dan tata kelola agar zakat benar-benar berdampak,” kata Nadratuzzaman.
Sementara itu, Inspektur Jenderal Kementerian Agama, Khairunas, S.H., M.H., CGCAE, menyampaikan, audit syariah menjadi kunci menjaga keberkahan dana zakat sekaligus memastikan akuntabilitas lembaga.
"Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenag RI hadir dengan pengawasan berdampak, yakni menjaga akuntabilitas, memastikan kepatuhan syariah, dan mendorong transformasi mustahik menjadi muzaki. Hal ini sejalan dengan delapan program prioritas Kementerian Agama, termasuk penguatan ekonomi umat, layanan keagamaan berdampak, serta digitalisasi tata kelola," ujar Khairunas.
Ia menegaskan, pengawasan terhadap BAZNAS dilakukan melalui mekanisme yang sah, yakni MoU antara Itjen dan Ditjen Bimas Islam.
"Peraturan Menteri Agama (PMA) No. 33 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) , Inspektorat Jenderal bertugas melakukan pengawasan internal Kemenag, sementara BAZNAS tidak termasuk dalam struktur tersebut. Karena itu, pengawasan dilakukan melalui MoU dengan Ditjen Bimas Islam, sehingga auditor Itjen memiliki dasar hukum yang jelas untuk mengaudit BAZNAS di tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota, maupun LAZ," jelasnya.
Lebih lanjut, Khairunas menekankan pentingnya rekomendasi perbaikan yang ditawarkan Itjen kepada BAZNAS, antara lain mulai dari perencanaan berbasis maqashid syariah, penguatan audit syariah dan kompetensi amil, hingga integrasi zakat dalam sistem fiskal nasional.
"Rekomendasi juga mencakup peningkatan literasi zakat bagi muzaki dan amil, penyusunan pedoman manajemen risiko, evaluasi fundraising digital, serta penyaluran berbasis investasi agar manfaatnya langsung dirasakan mustahik," jelas Khairunas.
Khairunas mengatakan, sejumlah rekomendasi yang berikan adalah langkah perbaikan, agar zakat benar-benar menjadi instrumen utama pengentasan kemiskinan dan penguatan ekonomi umat, sejalan dengan program prioritas Kementerian Agama dan target pemerintah menurunkan kemiskinan ekstrem.
“Ke depan, kita berharap persoalan apapun yang terjadi dalam lingkup pengelolaan BAZNAS di tingkat nasional, provinsi, maupun kabupaten/kota dapat diantisipasi melalui langkah mitigasi. Dengan demikian, zakat tidak hanya berfungsi sebagai kewajiban agama, tetapi juga solusi sosial untuk kesejahteraan umat,” kata Khairunas
-------------
Informasi Pusdiklat 0822-2706-0666
Berita Lainnya
Zakat Perusahaan Rp2,3 Miliar Disalurkan, Bukti Kepercayaan Korporasi kepada BAZNAS Semakin Kuat
Zakat Dorong Ekonomi Umat di Cirebon, BAZNAS Perkuat Distribusi Tepat Sasaran
Zakat Istana 2026 Pecahkan Rekor, Bukti Kepercayaan Publik terhadap BAZNAS Semakin Kuat
Zakat Jadi Gaya Hidup Warga Cirebon, Wali Kota Ajak Perkuat Kepedulian Sosial
Hadapi Era Disinformasi, BAZNAS Dinilai Punya Strategi Komunikasi yang Kuat
BAZNAS Dinilai Strategis Wujudkan Indonesia Emas 2045, Peran Zakat Kian Diperkuat
Mudik Gratis BAZNAS Berangkatkan 1.000 Mustahik, Hadirkan Harapan Pulang Kampung dengan Bahagia
Tsamara Amany Ajak Gen Z Berzakat Lewat BAZNAS, Dorong Gerakan Sosial Anak Muda Lebih Masif
Dari Presiden hingga Wali Kota, Keteladanan Pemimpin Perkuat Gerakan Zakat
Pemerintah Resmi Tetapkan 1 Syawal 1447 H, Ini Tanggal Idul Fitri di Indonesia
BAZNAS Salurkan 3.774 Baju Lebaran untuk Anak Palestina, Hadirkan Senyum di Tengah Konflik
BAZNAS Perkuat Sinergi dengan Media, Dorong Dakwah Zakat Lebih Masif dan Berdampak
Lewat Z-Talk, BAZNAS Perkuat Kolaborasi Media untuk Memasifkan Dakwah Zakat
BAZNAS Lepas 1.000 Mustahik Mudik Gratis, Wujud Nyata Kepedulian dan Silaturahmi Lebaran
Wali Kota dan Seluruh Pejabat Daerah Kota Cirebon Tunaikan Zakat Melalui BAZNAS Kota Cirebon

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Cirebon.
Lihat Daftar Rekening →