BAZNAS Perkuat Sistem Pengawasan Berlapis demi Jaga Kepercayaan Publik
27/02/2026 | Penulis: Admin | Akate
Ketua BAZNAS RI: Prof Dr KH Noor Achmad M.A
Jakarta, 26 Februari 2026 — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menegaskan komitmennya memperkuat tata kelola kelembagaan melalui sistem pengawasan berlapis yang transparan dan akuntabel. Langkah ini merupakan implementasi amanat undang-undang agar pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) berjalan sesuai syariat dan ketentuan hukum yang berlaku.
Ketua BAZNAS RI, Noor Achmad, menyatakan bahwa transparansi menjadi fondasi utama dalam menjaga amanah umat. Menurutnya, seluruh operasional BAZNAS berada dalam mekanisme kontrol yang ketat dan terstruktur.
“BAZNAS dalam menjalankan tugasnya berada dalam sistem pengawasan berlapis sesuai undang-undang, termasuk pengawasan syariah, audit internal, audit eksternal, serta pengawasan oleh otoritas terkait,” ujar Kiai Noor dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (26/2/2026).
Ia juga mengapresiasi pernyataan Menteri Agama RI terkait penguatan fungsi pengawasan BAZNAS. Menurutnya, hal tersebut selaras dengan aspirasi BAZNAS di tingkat pusat maupun daerah, serta sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, khususnya Pasal 34 Ayat 1 yang menyebutkan bahwa Menteri melaksanakan pembinaan dan pengawasan terhadap BAZNAS dan LAZ.
“Kita mengapresiasi pernyataan Pak Menag karena sesuai dengan harapan kami dan harapan dari daerah-daerah, bahkan sesuai amanat undang-undang,” jelasnya.
Kiai Noor menilai, gagasan penguatan pengawasan membuka peluang pembentukan struktur yang lebih komprehensif, termasuk kemungkinan hadirnya Dewan Pengawas di tubuh BAZNAS sebagaimana terdapat pada Lembaga Amil Zakat (LAZ).
“Selama ini BAZNAS diawasi oleh DPR, Inspektorat Jenderal Kementerian Agama, Kantor Akuntan Publik (KAP), serta pengawasan internal. Dengan adanya masukan dari Pak Menteri, ke depan BAZNAS akan semakin kuat dalam menerapkan prinsip 3 Aman, yakni Aman Syar’i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI,” tegasnya.
Ia menambahkan, seiring dengan semakin besarnya peran dan cakupan kerja BAZNAS, penguatan sistem pengawasan menjadi kebutuhan strategis untuk memastikan dana umat tersalurkan tepat sasaran kepada mustahik.
“Komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas adalah prinsip utama kami dalam menjaga amanah umat. BAZNAS akan terus meningkatkan tata kelola profesional demi memperkuat kepercayaan publik dan menghadirkan kemaslahatan bagi bangsa,” pungkas Kiai Noor.
Berita Lainnya
BAZNAS Hadirkan Layanan Kesehatan Mobile, Jangkau Penyintas Gempa NTT hingga Pelosok
BAZNAS dan Mitsui Leasing Hadirkan Layanan Kesehatan bagi 1.100 Penyintas Gempa NTT
BAZNAS RI Optimalkan UPZ Kemenhut untuk Fasilitasi ASN Menunaikan Zakat
BAZNAS Kota Cirebon Dukung Respons Kemanusiaan BAZNAS RI, 16 Pos Layanan Hadir untuk Penyintas Gempa NTT
BAZNAS Kota Cirebon Salurkan Bantuan Kaki Palsu untuk Bapak Suryadi, Bantu Kembali Beraktivitas
Pra-Rakornas 2026, BAZNAS Dorong Percepatan Transformasi Pengelolaan Zakat Nasional
BAZNAS dan Kemenag Salurkan Rp17,5 Miliar untuk Pesantren Nyaman Belajar
BAZNAS Kota Cirebon Perkuat Kolaborasi Bersama Polres Cirebon Kota
BAZNAS Kota Cirebon Buka Saluran Donasi untuk Korban Gempa NTT
BAZNAS RI Raih Penghargaan Lembaga Pemberdaya dari HPDKI
Terharu Terima Kursi Roda dari BAZNAS Kota Cirebon, Yayan Sopyan: Bantuan Ini Sangat Berarti
Terharu dan Bahagia, Ratimah Terima Kursi Roda dari BAZNAS Kota Cirebon
BAZNAS Semarakkan MTQ Nasional XXXI dengan Edukasi Zakat dan Layanan Gratis
BAZNAS Salurkan 500 Paket Logistik untuk Penyintas Gempa NTT, Targetkan 1.000 Paket Sembako
Dari Dapur Umum BAZNAS, Penyintas Gempa NTT Bangkit dan Menguatkan Sesama

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Cirebon.
Lihat Daftar Rekening →