BAZNAS Perkuat Sistem Pengawasan Berlapis demi Jaga Kepercayaan Publik
27/02/2026 | Penulis: Admin | Akate
Ketua BAZNAS RI: Prof Dr KH Noor Achmad M.A
Jakarta, 26 Februari 2026 — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menegaskan komitmennya memperkuat tata kelola kelembagaan melalui sistem pengawasan berlapis yang transparan dan akuntabel. Langkah ini merupakan implementasi amanat undang-undang agar pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) berjalan sesuai syariat dan ketentuan hukum yang berlaku.
Ketua BAZNAS RI, Noor Achmad, menyatakan bahwa transparansi menjadi fondasi utama dalam menjaga amanah umat. Menurutnya, seluruh operasional BAZNAS berada dalam mekanisme kontrol yang ketat dan terstruktur.
“BAZNAS dalam menjalankan tugasnya berada dalam sistem pengawasan berlapis sesuai undang-undang, termasuk pengawasan syariah, audit internal, audit eksternal, serta pengawasan oleh otoritas terkait,” ujar Kiai Noor dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (26/2/2026).
Ia juga mengapresiasi pernyataan Menteri Agama RI terkait penguatan fungsi pengawasan BAZNAS. Menurutnya, hal tersebut selaras dengan aspirasi BAZNAS di tingkat pusat maupun daerah, serta sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, khususnya Pasal 34 Ayat 1 yang menyebutkan bahwa Menteri melaksanakan pembinaan dan pengawasan terhadap BAZNAS dan LAZ.
“Kita mengapresiasi pernyataan Pak Menag karena sesuai dengan harapan kami dan harapan dari daerah-daerah, bahkan sesuai amanat undang-undang,” jelasnya.
Kiai Noor menilai, gagasan penguatan pengawasan membuka peluang pembentukan struktur yang lebih komprehensif, termasuk kemungkinan hadirnya Dewan Pengawas di tubuh BAZNAS sebagaimana terdapat pada Lembaga Amil Zakat (LAZ).
“Selama ini BAZNAS diawasi oleh DPR, Inspektorat Jenderal Kementerian Agama, Kantor Akuntan Publik (KAP), serta pengawasan internal. Dengan adanya masukan dari Pak Menteri, ke depan BAZNAS akan semakin kuat dalam menerapkan prinsip 3 Aman, yakni Aman Syar’i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI,” tegasnya.
Ia menambahkan, seiring dengan semakin besarnya peran dan cakupan kerja BAZNAS, penguatan sistem pengawasan menjadi kebutuhan strategis untuk memastikan dana umat tersalurkan tepat sasaran kepada mustahik.
“Komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas adalah prinsip utama kami dalam menjaga amanah umat. BAZNAS akan terus meningkatkan tata kelola profesional demi memperkuat kepercayaan publik dan menghadirkan kemaslahatan bagi bangsa,” pungkas Kiai Noor.
Berita Lainnya
Tsamara Amany Ajak Gen Z Berzakat Lewat BAZNAS, Dorong Gerakan Sosial Anak Muda Lebih Masif
Wali Kota dan Seluruh Pejabat Daerah Kota Cirebon Tunaikan Zakat Melalui BAZNAS Kota Cirebon
Zakat Jadi Gaya Hidup Warga Cirebon, Wali Kota Ajak Perkuat Kepedulian Sosial
BAZNAS Perkuat Sinergi dengan Media, Dorong Dakwah Zakat Lebih Masif dan Berdampak
BAZNAS Lepas 1.000 Mustahik Mudik Gratis, Wujud Nyata Kepedulian dan Silaturahmi Lebaran
Zakat Dorong Ekonomi Umat di Cirebon, BAZNAS Perkuat Distribusi Tepat Sasaran
BAZNAS Cirebon Pastikan Pengelolaan Zakat Transparan dan Amanah
BAZNAS Dinilai Strategis Wujudkan Indonesia Emas 2045, Peran Zakat Kian Diperkuat
Zakat Perusahaan Rp2,3 Miliar Disalurkan, Bukti Kepercayaan Korporasi kepada BAZNAS Semakin Kuat
Hadapi Era Disinformasi, BAZNAS Dinilai Punya Strategi Komunikasi yang Kuat
Wali Kota Cirebon Turun Langsung Pantau Zakat Fitrah, Apresiasi Kinerja BAZNAS yang Terus Meningkat
Dari Presiden hingga Wali Kota, Keteladanan Pemimpin Perkuat Gerakan Zakat
Lewat Z-Talk, BAZNAS Perkuat Kolaborasi Media untuk Memasifkan Dakwah Zakat
Mudik Naik Kapal Perang, 1.448 Mustahik Diberangkatkan BAZNAS Bersama TNI AL
Bayar Zakat Kini Lebih Mudah, BAZNAS Kota Cirebon Buka Layanan Terpadu Kantor Digital BAZNAS

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Cirebon.
Lihat Daftar Rekening →