BAZNAS Perkuat Sistem Pengawasan Berlapis demi Jaga Kepercayaan Publik
27/02/2026 | Penulis: Admin | Akate
Ketua BAZNAS RI: Prof Dr KH Noor Achmad M.A
Jakarta, 26 Februari 2026 — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menegaskan komitmennya memperkuat tata kelola kelembagaan melalui sistem pengawasan berlapis yang transparan dan akuntabel. Langkah ini merupakan implementasi amanat undang-undang agar pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) berjalan sesuai syariat dan ketentuan hukum yang berlaku.
Ketua BAZNAS RI, Noor Achmad, menyatakan bahwa transparansi menjadi fondasi utama dalam menjaga amanah umat. Menurutnya, seluruh operasional BAZNAS berada dalam mekanisme kontrol yang ketat dan terstruktur.
“BAZNAS dalam menjalankan tugasnya berada dalam sistem pengawasan berlapis sesuai undang-undang, termasuk pengawasan syariah, audit internal, audit eksternal, serta pengawasan oleh otoritas terkait,” ujar Kiai Noor dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (26/2/2026).
Ia juga mengapresiasi pernyataan Menteri Agama RI terkait penguatan fungsi pengawasan BAZNAS. Menurutnya, hal tersebut selaras dengan aspirasi BAZNAS di tingkat pusat maupun daerah, serta sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, khususnya Pasal 34 Ayat 1 yang menyebutkan bahwa Menteri melaksanakan pembinaan dan pengawasan terhadap BAZNAS dan LAZ.
“Kita mengapresiasi pernyataan Pak Menag karena sesuai dengan harapan kami dan harapan dari daerah-daerah, bahkan sesuai amanat undang-undang,” jelasnya.
Kiai Noor menilai, gagasan penguatan pengawasan membuka peluang pembentukan struktur yang lebih komprehensif, termasuk kemungkinan hadirnya Dewan Pengawas di tubuh BAZNAS sebagaimana terdapat pada Lembaga Amil Zakat (LAZ).
“Selama ini BAZNAS diawasi oleh DPR, Inspektorat Jenderal Kementerian Agama, Kantor Akuntan Publik (KAP), serta pengawasan internal. Dengan adanya masukan dari Pak Menteri, ke depan BAZNAS akan semakin kuat dalam menerapkan prinsip 3 Aman, yakni Aman Syar’i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI,” tegasnya.
Ia menambahkan, seiring dengan semakin besarnya peran dan cakupan kerja BAZNAS, penguatan sistem pengawasan menjadi kebutuhan strategis untuk memastikan dana umat tersalurkan tepat sasaran kepada mustahik.
“Komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas adalah prinsip utama kami dalam menjaga amanah umat. BAZNAS akan terus meningkatkan tata kelola profesional demi memperkuat kepercayaan publik dan menghadirkan kemaslahatan bagi bangsa,” pungkas Kiai Noor.
Berita Lainnya
ZIfthar Ramadan Badan Amil Zakat Nasional Dongkrak Omzet Mustahik, ZChicken Sri Mulyati Naik Tiga Kali Lipat
Cara Bayar Zakat Fitrah Online di BAZNAS Kota Cirebon 2026, Mudah Hanya Lewat HP
Badan Amil Zakat Nasional Salurkan Alat Bantu Dengar Gratis bagi Anak Disabilitas Prasejahtera di Tebet
BAZNAS RI dan TNI AL Hadirkan Program Mudik Gratis dengan Kapal Perang untuk Masyarakat
Badan Amil Zakat Nasional Gelar Pesantren 1000 Cahaya Ramadan, Tanamkan Empati untuk Palestina kepada Anak Jalanan
Kinerja Pengelolaan Zakat Nasional Meningkat, BAZNAS Berhasil Tekan Angka Kemiskinan

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
