BAZNAS Perkuat Sistem Pengawasan Berlapis demi Jaga Kepercayaan Publik
27/02/2026 | Penulis: Admin | Akate
Ketua BAZNAS RI: Prof Dr KH Noor Achmad M.A
Jakarta, 26 Februari 2026 — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menegaskan komitmennya memperkuat tata kelola kelembagaan melalui sistem pengawasan berlapis yang transparan dan akuntabel. Langkah ini merupakan implementasi amanat undang-undang agar pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) berjalan sesuai syariat dan ketentuan hukum yang berlaku.
Ketua BAZNAS RI, Noor Achmad, menyatakan bahwa transparansi menjadi fondasi utama dalam menjaga amanah umat. Menurutnya, seluruh operasional BAZNAS berada dalam mekanisme kontrol yang ketat dan terstruktur.
“BAZNAS dalam menjalankan tugasnya berada dalam sistem pengawasan berlapis sesuai undang-undang, termasuk pengawasan syariah, audit internal, audit eksternal, serta pengawasan oleh otoritas terkait,” ujar Kiai Noor dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (26/2/2026).
Ia juga mengapresiasi pernyataan Menteri Agama RI terkait penguatan fungsi pengawasan BAZNAS. Menurutnya, hal tersebut selaras dengan aspirasi BAZNAS di tingkat pusat maupun daerah, serta sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, khususnya Pasal 34 Ayat 1 yang menyebutkan bahwa Menteri melaksanakan pembinaan dan pengawasan terhadap BAZNAS dan LAZ.
“Kita mengapresiasi pernyataan Pak Menag karena sesuai dengan harapan kami dan harapan dari daerah-daerah, bahkan sesuai amanat undang-undang,” jelasnya.
Kiai Noor menilai, gagasan penguatan pengawasan membuka peluang pembentukan struktur yang lebih komprehensif, termasuk kemungkinan hadirnya Dewan Pengawas di tubuh BAZNAS sebagaimana terdapat pada Lembaga Amil Zakat (LAZ).
“Selama ini BAZNAS diawasi oleh DPR, Inspektorat Jenderal Kementerian Agama, Kantor Akuntan Publik (KAP), serta pengawasan internal. Dengan adanya masukan dari Pak Menteri, ke depan BAZNAS akan semakin kuat dalam menerapkan prinsip 3 Aman, yakni Aman Syar’i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI,” tegasnya.
Ia menambahkan, seiring dengan semakin besarnya peran dan cakupan kerja BAZNAS, penguatan sistem pengawasan menjadi kebutuhan strategis untuk memastikan dana umat tersalurkan tepat sasaran kepada mustahik.
“Komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas adalah prinsip utama kami dalam menjaga amanah umat. BAZNAS akan terus meningkatkan tata kelola profesional demi memperkuat kepercayaan publik dan menghadirkan kemaslahatan bagi bangsa,” pungkas Kiai Noor.
Berita Lainnya
BAZNAS Kota Cirebon Sosialisasikan Zakat Profesi dan Infak kepada ASN Disdukcapil Kota Cirebon
BAZNAS Kota Cirebon Salurkan Bantuan Pendidikan Rp100 Juta untuk 200 Pelajar Hasil Sedekah Konsumen Alfamart
BAZNAS Kota Cirebon Umumkan 10 Penerima Beasiswa SAHAJA 2026, Simak Daftar Nama Lolos Seleksi
Momentum Hari Jadi Cirebon ke-599, BAZNAS Kota Cirebon Berikan 50 Paket Tas dan Alat Tulis bagi Anak Yatim
BAZNAS Kota Cirebon dan Kemenag Bahas Program Infak Catin, Tekankan Prinsip Sukarela dan Regulasi
Alumni Beasiswa BAZNAS Sukses Berkarier di Industri Biodiesel, Bertransformasi dari Mustahik Menjadi Muzaki
Beasiswa BAZNAS Cetak Mahasiswa Berprestasi, Gilang Sabet 30 Penghargaan Ilmiah
BAZNAS Kota Cirebon dan Satpol PP Berkolaborasi Jaga Kebersihan Masjid melalui Bantuan Alat Kebersihan
PUSDAI Jabar Resmikan Dua Paviliun Tokoh Umat, Ketua BAZNAS Kota Cirebon Turut Hadir
BAZNAS Kota Cirebon Salurkan Bantuan Alat Kebersihan untuk Program Bersih-Bersih Masjid Satpol PP Kota Cirebon
Terharu dan Bahagia, Ratimah Terima Kursi Roda dari BAZNAS Kota Cirebon
Ketua dan Wakil Ketua IV BAZNAS Kota Cirebon Hadiri Peresmian Kampung Tanggap Bencana BAZNAS di Kabupaten Kuningan
Lewati Rasa Gugup, Mahasiswa Tunjukkan Semangat pada Tes Wawancara Beasiswa SAHAJA 2026
Ketua BAZNAS Kota Cirebon Hadiri Evaluasi Bidang Penanggulangan Penyakit yang Digelar Dinas Kesehatan Kota Cirebon
Jadwal Wawancara Beasiswa Sahaja 2026 BAZNAS Kota Cirebon Resmi Diumumkan

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Cirebon.
Lihat Daftar Rekening →