BAZNAS Perkuat Sistem Pengawasan Berlapis demi Jaga Kepercayaan Publik
27/02/2026 | Penulis: Admin | Akate
Ketua BAZNAS RI: Prof Dr KH Noor Achmad M.A
Jakarta, 26 Februari 2026 — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menegaskan komitmennya memperkuat tata kelola kelembagaan melalui sistem pengawasan berlapis yang transparan dan akuntabel. Langkah ini merupakan implementasi amanat undang-undang agar pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) berjalan sesuai syariat dan ketentuan hukum yang berlaku.
Ketua BAZNAS RI, Noor Achmad, menyatakan bahwa transparansi menjadi fondasi utama dalam menjaga amanah umat. Menurutnya, seluruh operasional BAZNAS berada dalam mekanisme kontrol yang ketat dan terstruktur.
“BAZNAS dalam menjalankan tugasnya berada dalam sistem pengawasan berlapis sesuai undang-undang, termasuk pengawasan syariah, audit internal, audit eksternal, serta pengawasan oleh otoritas terkait,” ujar Kiai Noor dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (26/2/2026).
Ia juga mengapresiasi pernyataan Menteri Agama RI terkait penguatan fungsi pengawasan BAZNAS. Menurutnya, hal tersebut selaras dengan aspirasi BAZNAS di tingkat pusat maupun daerah, serta sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, khususnya Pasal 34 Ayat 1 yang menyebutkan bahwa Menteri melaksanakan pembinaan dan pengawasan terhadap BAZNAS dan LAZ.
“Kita mengapresiasi pernyataan Pak Menag karena sesuai dengan harapan kami dan harapan dari daerah-daerah, bahkan sesuai amanat undang-undang,” jelasnya.
Kiai Noor menilai, gagasan penguatan pengawasan membuka peluang pembentukan struktur yang lebih komprehensif, termasuk kemungkinan hadirnya Dewan Pengawas di tubuh BAZNAS sebagaimana terdapat pada Lembaga Amil Zakat (LAZ).
“Selama ini BAZNAS diawasi oleh DPR, Inspektorat Jenderal Kementerian Agama, Kantor Akuntan Publik (KAP), serta pengawasan internal. Dengan adanya masukan dari Pak Menteri, ke depan BAZNAS akan semakin kuat dalam menerapkan prinsip 3 Aman, yakni Aman Syar’i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI,” tegasnya.
Ia menambahkan, seiring dengan semakin besarnya peran dan cakupan kerja BAZNAS, penguatan sistem pengawasan menjadi kebutuhan strategis untuk memastikan dana umat tersalurkan tepat sasaran kepada mustahik.
“Komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas adalah prinsip utama kami dalam menjaga amanah umat. BAZNAS akan terus meningkatkan tata kelola profesional demi memperkuat kepercayaan publik dan menghadirkan kemaslahatan bagi bangsa,” pungkas Kiai Noor.
Berita Lainnya
Ketua BAZNAS Kota Cirebon Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Cirebon
BAZNAS Kota Cirebon dan BAWASLU Jajaki Pembentukan UPZ serta Penguatan Kolaborasi Kemaslahatan Umat
Beasiswa Sahaja 2026 Resmi Dibuka, BAZNAS Kota Cirebon Siapkan Pembiayaan Hingga Lulus
Masih Bingung Cara Daftar Beasiswa Sahaja 2026? Ini Panduan Lengkap Syarat, Dokumen, dan Prosedurnya
BAZNAS Kota Cirebon Salurkan Bantuan Pembangunan Masjid Ad-Dzikra di Lingkungan Polres Cirebon Kota
Tsamara Amany Ajak Gen Z Berzakat Lewat BAZNAS, Dorong Gerakan Sosial Anak Muda Lebih Masif
Mudik Naik Kapal Perang, 1.448 Mustahik Diberangkatkan BAZNAS Bersama TNI AL
Pemerintah Resmi Tetapkan 1 Syawal 1447 H, Ini Tanggal Idul Fitri di Indonesia
Mudik Gratis BAZNAS Berangkatkan 1.000 Mustahik, Hadirkan Harapan Pulang Kampung dengan Bahagia
BAZNAS Kota Cirebon Koordinasi dengan Wali Kota, Bahas Penguatan Regulasi ZIS dan Program Strategis Umat
Wali Kota Cirebon Turun Langsung Pantau Zakat Fitrah, Apresiasi Kinerja BAZNAS yang Terus Meningkat
BAZNAS Kota Cirebon Buka Pendaftaran Beasiswa Sahaja 2026 Tahap 2, Prioritas Warga Kota Cirebon dan Mahasiswa Cirebon Raya
Lebih dari 1100 Warga Terima Bantuan BAZNAS Cirebon, dari Sembako hingga Modal Usaha
Ketua BAZNAS Kota Cirebon Hadiri Musrenbang RKPD 2027, Perkuat Kolaborasi Pembangunan dan Pengentasan Kemiskinan
PENGUMUMAN RESMI HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PROGRAM BEASISWA SAHAJA 2026 BAZNAS KOTA CIREBON

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Cirebon.
Lihat Daftar Rekening →