Bersama KPK, BAZNAS RI Dorong Penguatan Tata Kelola Zakat Berbasis Integritas
23/02/2026 | Penulis: Admin | Akate
Bersama KPK, BAZNAS RI Dorong Penguatan Tata Kelola Zakat | Dok. BAZNAS RI
BAZNAS Kota Cirebon menyambut positif sinergi antara Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam memperkuat pendidikan antikorupsi bagi pengelola zakat di seluruh Indonesia. Langkah ini menjadi bagian penting dalam memastikan tata kelola zakat, infak, dan sedekah (ZIS) serta dana sosial keagamaan lainnya (DSKL) berjalan secara transparan, akuntabel, dan berintegritas.
Sinergi tersebut mengemuka dalam audiensi yang digelar di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (20/2/2026), yang dihadiri Ketua BAZNAS RI Prof. Dr. KH. Noor Achmad, M.A., jajaran pimpinan BAZNAS RI, serta pimpinan KPK.
Ketua BAZNAS RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, M.A., menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kerja sama tersebut. Menurutnya, koordinasi dengan KPK merupakan langkah penting dalam menjaga akuntabilitas sekaligus memperkuat sistem pengawasan internal di lingkungan pengelolaan zakat nasional.
Lebih lanjut, Kiai Noor mengatakan, pendidikan antikorupsi menjadi salah satu instrumen penting dalam menjaga integritas dan meningkatkan kualitas pengawasan di seluruh unit BAZNAS, baik di tingkat pusat maupun daerah.
Ia menilai, kebutuhan akan pendidikan antikorupsi semakin mendesak mengingat pengelolaan ZIS menuntut kehati-hatian serta standar integritas yang tinggi.
“Kami juga memiliki BAZNAS Institute yang menyelenggarakan pendidikan, termasuk pendidikan antikorupsi. Kami berharap KPK berkenan mengisi materi khusus dalam setiap pelatihan agar penguatan integritas semakin optimal,” kata Kiai Noor.
Kiai Noor berharap sinergi antara BAZNAS dan KPK mampu memperkuat budaya antikorupsi di lingkungan pengelola zakat sekaligus meningkatkan kepercayaan para muzaki untuk menyalurkan zakatnya melalui lembaga resmi, seperti BAZNAS.
“Kehadiran kami di KPK ini merupakan bentuk transparansi agar publik mengetahui bahwa BAZNAS terbuka dan siap diawasi. Pengelolaan dana publik selalu memiliki risiko sehingga pengawasan harus terus diperkuat,” katanya.
Sementara itu, Ketua KPK Setyo Budiyanto menyambut baik komitmen BAZNAS dalam memperluas pendidikan antikorupsi hingga ke seluruh unit BAZNAS di Indonesia. Menurutnya, langkah pencegahan jauh lebih efektif dibandingkan penindakan setelah terjadi pelanggaran.
“Kami mengapresiasi sosialisasi yang dilakukan BAZNAS dan mendukung penyebaran pendidikan antikorupsi hingga tingkat daerah. Jika memungkinkan, kegiatan tersebut dapat dirutinkan dan dilaksanakan secara regional, baik daring maupun luring. KPK siap berkontribusi dalam pendidikan antikorupsi bagi seluruh pengelola zakat di daerah,” ujarnya.
Setyo menambahkan, penguatan integritas di tingkat kabupaten dan kota menjadi perhatian penting karena pengelolaan zakat di daerah memiliki tantangan tersendiri. Pendidikan antikorupsi dinilai mampu memperkuat pemahaman mengenai konflik kepentingan, transparansi, dan akuntabilitas dalam proses penghimpunan hingga distribusi dana.
Dalam konteks pencegahan, ia menekankan pentingnya sistem tata kelola yang terbuka dan profesional. Transparansi dalam penghimpunan, penetapan penerima manfaat, hingga pelaporan keuangan harus dijalankan secara konsisten oleh seluruh pengelola. “Dengan tata kelola yang profesional dan transparan, kepercayaan publik akan meningkat," kata Setyo.
Komitmen BAZNAS Kota Cirebon
BAZNAS Kota Cirebon memandang penguatan tata kelola berbasis integritas sebagai fondasi utama dalam menjaga amanah umat. Sinergi BAZNAS RI dan KPK ini menjadi penguatan moral sekaligus sistemik bagi seluruh jajaran BAZNAS di daerah untuk terus meningkatkan standar transparansi, akuntabilitas, dan profesionalitas dalam pengelolaan ZIS.
Sejalan dengan semangat tersebut, BAZNAS Kota Cirebon berkomitmen untuk terus memperkuat sistem pengawasan internal, meningkatkan kapasitas amil melalui pendidikan dan pelatihan, serta membuka ruang transparansi seluas-luasnya kepada publik. Dengan tata kelola yang profesional dan berintegritas, kepercayaan muzaki akan semakin kuat, sehingga zakat yang dihimpun dapat memberikan manfaat yang lebih luas dan berkelanjutan bagi masyarakat Kota Cirebon.
Berita Lainnya
BAZNAS Dinilai Strategis Wujudkan Indonesia Emas 2045, Peran Zakat Kian Diperkuat
BAZNAS Kota Cirebon Buka Pendaftaran Beasiswa Sahaja 2026 Tahap 2, Prioritas Warga Kota Cirebon dan Mahasiswa Cirebon Raya
Wali Kota Cirebon Turun Langsung Pantau Zakat Fitrah, Apresiasi Kinerja BAZNAS yang Terus Meningkat
Tsamara Amany Ajak Gen Z Berzakat Lewat BAZNAS, Dorong Gerakan Sosial Anak Muda Lebih Masif
BAZNAS Kota Cirebon Hadiri Puncak HUT ke-25 BAZNAS Kabupaten Cirebon
Mudik Gratis BAZNAS Berangkatkan 1.000 Mustahik, Hadirkan Harapan Pulang Kampung dengan Bahagia
PENGUMUMAN RESMI HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PROGRAM BEASISWA SAHAJA 2026 BAZNAS KOTA CIREBON
Ketua BAZNAS Kota Cirebon Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Cirebon
BAZNAS Kota Cirebon Sosialisasikan ZIS ke Pegawai BAWASLU, Dorong Pembentukan UPZ
Lebih dari 1100 Warga Terima Bantuan BAZNAS Cirebon, dari Sembako hingga Modal Usaha
Hadapi Era Disinformasi, BAZNAS Dinilai Punya Strategi Komunikasi yang Kuat
BAZNAS Kota Cirebon Salurkan Bantuan Pembangunan Masjid Ad-Dzikra di Lingkungan Polres Cirebon Kota
Ketua BAZNAS Kota Cirebon Hadiri Musrenbang RKPD 2027, Perkuat Kolaborasi Pembangunan dan Pengentasan Kemiskinan
Masih Bingung Cara Daftar Beasiswa Sahaja 2026? Ini Panduan Lengkap Syarat, Dokumen, dan Prosedurnya
Beasiswa Sahaja 2026 Resmi Dibuka, BAZNAS Kota Cirebon Siapkan Pembiayaan Hingga Lulus

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Cirebon.
Lihat Daftar Rekening →