Hukum Memperingati Maulid Nabi Menurut Ulama
02/09/2025 | Penulis: Humas | Akate
Hukum Memperingati Maulid Nabi Menurut Ulama
Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW selalu menjadi momen istimewa bagi umat Islam. Selain sebagai bentuk cinta dan penghormatan kepada Rasulullah, tradisi ini juga menjadi sarana mempererat ukhuwah, menebar kebaikan, serta menghidupkan kembali semangat dakwah beliau. Namun, bagaimana sebenarnya pandangan para ulama mengenai hukum memperingati Maulid Nabi? Berikut beberapa penjelasan ulama besar dari berbagai zaman:
1. Pandangan Imam Abu Syamah (599–665 H)
Imam Abu Syamah, guru dari Imam An-Nawawi, menyebutkan bahwa salah satu amalan baik yang muncul pada masanya adalah peringatan Maulid Nabi. Bentuknya berupa sedekah, melakukan amal kebaikan, memperindah suasana, dan menampakkan rasa bahagia. Semua itu, menurut beliau, menunjukkan rasa cinta kepada Rasulullah SAW serta rasa syukur kepada Allah atas kelahiran Nabi yang diutus sebagai rahmat bagi seluruh alam.
(Sumber: Al-Baa’its Fii Inkaaril Bida’ wal Hawaadits, hlm. 23–24)
2. Fatwa Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-‘Asqalani (773–852 H)
Menurut Ibnu Hajar, secara asal Maulid Nabi memang tidak dilakukan oleh generasi awal (sahabat, tabi’in, dan tabi’ut tabi’in), sehingga disebut sebagai bid’ah. Namun, beliau menegaskan bahwa Maulid memiliki sisi positif dan negatif. Apabila dilaksanakan dengan menjaga nilai-nilai kebaikan, maka ia tergolong sebagai bid’ah hasanah (bid’ah yang baik) yang berpahala. Sebaliknya, jika disertai hal-hal yang tercela, maka keluar dari nilai kebaikan.
(Sumber: Al-Haawi Lil Fataawi, juz I, hlm. 282)
3. Fatwa Al-Hafizh Jalaluddin As-Suyuthi (849–911 H)
As-Suyuthi menjelaskan bahwa hakikat peringatan Maulid Nabi adalah berkumpul, membaca Al-Qur’an, menyampaikan kisah kelahiran Nabi, dan bersyukur atas kehadiran beliau. Biasanya, kegiatan ini dilengkapi dengan hidangan yang dinikmati bersama, lalu ditutup tanpa ada tambahan yang melanggar syariat. Menurut beliau, amalan seperti ini termasuk bid’ah hasanah karena di dalamnya terdapat bentuk pengagungan kepada Rasulullah SAW serta ekspresi kegembiraan atas kelahiran beliau.
(Sumber: Al-Haawi Lil Fataawi, juz I, hlm. 271–272)
4. Pandangan Hadhratussyekh KH. Hasyim Asy’ari (1287–1366 H)
Pendiri Nahdlatul Ulama ini menegaskan bahwa peringatan Maulid yang dianjurkan para imam adalah dengan berkumpul, membaca Al-Qur’an, meriwayatkan kisah-kisah kelahiran Rasulullah, serta menyajikan hidangan untuk dinikmati bersama. Jika peringatan itu ditambah dengan tabuhan rebana selama tetap menjaga adab, maka hukumnya boleh dan tidak mengapa.
(Sumber: At-Tanbihaat al-Waajibaat, hlm. 10–11)
Kesimpulan
Dari berbagai pandangan ulama, dapat dipahami bahwa memperingati Maulid Nabi bukan hanya sekadar tradisi, tetapi juga sarana menumbuhkan rasa cinta, syukur, dan penghormatan kepada Rasulullah SAW. Selama dilakukan dengan menjaga nilai-nilai syariat, menghindari kemungkaran, serta diisi dengan amal saleh seperti sedekah, pembacaan Al-Qur’an, dan tausiyah, maka peringatan Maulid tergolong sebagai amalan baik yang berpahala.
Dengan demikian, Maulid Nabi adalah momentum untuk menghidupkan kembali ajaran Rasulullah, menebarkan semangat kebersamaan, serta memperkuat rasa syukur kepada Allah atas hadirnya sang Nabi yang membawa rahmat bagi seluruh alam.
Berita Lainnya
Ketua dan Wakil Ketua IV BAZNAS Kota Cirebon Hadiri Peresmian Kampung Tanggap Bencana BAZNAS di Kabupaten Kuningan
BAZNAS Kota Cirebon dan Kemenag Bahas Program Infak Catin, Tekankan Prinsip Sukarela dan Regulasi
Jadwal Wawancara Beasiswa Sahaja 2026 BAZNAS Kota Cirebon Resmi Diumumkan
BAZNAS Kota Cirebon Salurkan Bantuan Pendidikan Rp100 Juta untuk 200 Pelajar Hasil Sedekah Konsumen Alfamart
Terharu dan Bahagia, Ratimah Terima Kursi Roda dari BAZNAS Kota Cirebon
Momentum Hari Jadi Cirebon ke-599, BAZNAS Kota Cirebon Berikan 50 Paket Tas dan Alat Tulis bagi Anak Yatim
BAZNAS Kota Cirebon Laksanakan Tes Seleksi Wawancara Beasiswa SAHAJA Tahun 2026
Ketua BAZNAS Kota Cirebon Hadiri Evaluasi Bidang Penanggulangan Penyakit yang Digelar Dinas Kesehatan Kota Cirebon
BAZNAS Kota Cirebon Salurkan Bantuan Alat Kebersihan untuk Program Bersih-Bersih Masjid Satpol PP Kota Cirebon
BAZNAS Kota Cirebon Umumkan 10 Penerima Beasiswa SAHAJA 2026, Simak Daftar Nama Lolos Seleksi
Terharu Terima Kursi Roda dari BAZNAS Kota Cirebon, Yayan Sopyan: Bantuan Ini Sangat Berarti
Sambut HUT RI ke-81, BAZNAS Kota Cirebon Gelar Jumat Bersih dan Pasang Dekorasi Kemerdekaan
Respons Cepat, BAZNAS Kota Cirebon Salurkan Kursi Roda untuk Dua Warga yang Membutuhkan
BAZNAS Kota Cirebon Sosialisasikan Zakat Profesi dan Infak kepada ASN Disdukcapil Kota Cirebon
Lewati Rasa Gugup, Mahasiswa Tunjukkan Semangat pada Tes Wawancara Beasiswa SAHAJA 2026

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Cirebon.
Lihat Daftar Rekening →