WhatsApp Icon

Kinerja Pengelolaan Zakat Nasional Meningkat, BAZNAS Berhasil Tekan Angka Kemiskinan

05/03/2026  |  Penulis: Admin | Akate

Bagikan:URL telah tercopy
Kinerja Pengelolaan Zakat Nasional Meningkat, BAZNAS Berhasil Tekan Angka Kemiskinan

Dok. BAZNAS RI

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Republik Indonesia mencatat peningkatan kinerja dalam pengelolaan zakat nasional sepanjang tahun 2025. Hal tersebut terlihat dari capaian Indeks Zakat Nasional (IZN) versi 3.0 yang mencapai nilai 0,57 dan berada pada kategori stabil.

Capaian ini menunjukkan bahwa pengelolaan zakat, infak, dan sedekah yang dilakukan secara profesional mampu memberikan dampak nyata dalam upaya pengentasan kemiskinan di Indonesia.

Informasi tersebut disampaikan dalam kegiatan Public Expose Hasil Perhitungan Indeks Zakat Nasional dan Kaji Dampak Zakat 2026 yang diselenggarakan secara daring pada Selasa (3/3/2026). Kegiatan ini menghadirkan Pimpinan BAZNAS RI Bidang Perencanaan, Kajian, dan Pengembangan Zainulbahar Noor, serta Direktur Kajian dan Pengembangan BAZNAS RI Muhammad Hasbi Zaenal.

Berdasarkan data yang dipaparkan, pengelolaan zakat secara nasional sepanjang tahun 2025 tercatat mampu membantu 302.994 jiwa keluar dari kemiskinan. Dari jumlah tersebut, 113.134 jiwa berasal dari kelompok miskin ekstrem, dengan kontribusi sebesar 5,84 persen terhadap total pengentasan kemiskinan nasional pada tahun yang sama.

Sementara itu, secara langsung BAZNAS RI turut berkontribusi dalam membantu 18.035 jiwa keluar dari kemiskinan melalui berbagai program pendistribusian dan pendayagunaan zakat.

Pimpinan BAZNAS RI Bidang Perencanaan, Kajian, dan Pengembangan Zainulbahar Noor menegaskan bahwa pengelolaan zakat memiliki tujuan utama dalam mendorong pengentasan kemiskinan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat.

“Melalui Indeks Zakat Nasional ini, kita tidak hanya mengukur penyaluran dana zakat, infak, dan sedekah, tetapi juga sistem yang kita miliki serta dampaknya secara terukur. Setiap rupiah dana muzaki harus dapat dipertanggungjawabkan secara syariah, profesional, serta memberikan perubahan nyata secara sosial dan ekonomi,” tegasnya.

Ia menambahkan, tanpa adanya instrumen seperti IZN, lembaga zakat akan kesulitan menjelaskan secara sederhana kepada publik mengenai dampak konkret zakat terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Lebih lanjut, Zainulbahar berharap Indeks Zakat Nasional dapat semakin dikenal luas dan menjadi rujukan penting, tidak hanya di lingkungan BAZNAS tetapi juga bagi pemerintah, akademisi, serta berbagai lembaga lainnya. Bahkan, ia berharap IZN dapat dipertimbangkan dalam penyusunan indeks pembangunan ekonomi syariah nasional.

Sementara itu, Direktur Kajian dan Pengembangan ZIS DSKL Nasional Muhammad Hasbi Zaenal menjelaskan bahwa IZN merupakan satu-satunya instrumen resmi yang digunakan BAZNAS untuk memotret kualitas serta performa pengelolaan zakat di seluruh wilayah Indonesia.

Ia mengatakan, nilai IZN dihitung mulai dari tingkat kabupaten/kota, kemudian diakumulasi pada tingkat provinsi hingga menghasilkan nilai agregat secara nasional.

“Nilai IZN nasional adalah hasil akumulasi dari seluruh nilai IZN kabupaten, kota, dan provinsi. Dari hasil tersebut, kita dapat melihat wilayah yang nilainya baik, sedang, maupun masih rendah sebagai gambaran kualitas pengelolaan zakat di masing-masing daerah,” kata Hasbi.

Pada tahun 2025, partisipasi pengisian Indeks Zakat Nasional tercatat mencapai 426 lembaga, menjadi capaian tertinggi sejak implementasi IZN dimulai pada tahun 2016.

"Semakin banyaknya partisipasi lembaga maka hasil pengukuran, maka semakin dapat menggambarkan kondisi sebenarnya," ujarnya.

Hasbi berharap hasil pengukuran IZN 2025 dapat menjadi instrumen evaluasi berkelanjutan sekaligus memperkuat peran zakat dalam mempercepat pengentasan kemiskinan di Indonesia pada tahun 2026 dan tahun-tahun mendatang.

Sebagai bagian dari ekosistem pengelolaan zakat nasional, BAZNAS Kota Cirebon juga terus berkomitmen mendorong optimalisasi pengumpulan serta pendayagunaan zakat, infak, dan sedekah agar dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat, khususnya dalam upaya meningkatkan kesejahteraan umat dan mengurangi angka kemiskinan di daerah.

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Cirebon.

Lihat Daftar Rekening →