WhatsApp Icon

Menag Optimistis Potensi Zakat Nasional Bisa Tembus Tiga Kali Lipat

11/03/2026  |  Penulis: Admin | Akate

Bagikan:URL telah tercopy
Menag Optimistis Potensi Zakat Nasional Bisa Tembus Tiga Kali Lipat

Menteri Agama RI

Jakarta – Menteri Agama Republik Indonesia Nasaruddin Umar menyatakan optimisme bahwa potensi penghimpunan zakat nasional dapat meningkat hingga tiga kali lipat apabila dikelola secara optimal dan profesional oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS).

Hal tersebut disampaikan Menag saat menyerahkan Surat Keputusan (SK) Presiden dari Prabowo Subianto kepada jajaran pengurus BAZNAS RI periode 2026–2031 di Kantor Kementerian Agama Republik Indonesia, Jakarta, Selasa (10/3/2026).

Menurut Nasaruddin Umar, zakat memiliki potensi besar sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi umat serta pengentasan kemiskinan jika dikelola secara amanah, transparan, dan terorganisasi dengan baik.

Saat ini, kata dia, penghimpunan zakat nasional yang dikelola BAZNAS telah mencapai sekitar Rp41 triliun. Namun dengan potensi umat Islam Indonesia yang sangat besar, angka tersebut diyakini masih dapat terus ditingkatkan.

“Pengurus BAZNAS yang baru ini kiranya bisa, dan sedapat mungkin menjadikan kenaikan zakat bisa tiga kali lipat. Saat ini BAZNAS bisa menghimpun sekitar Rp41 triliun,” ujar Nasaruddin.

Ia menambahkan, optimalisasi zakat tidak hanya penting bagi penguatan ekonomi umat, tetapi juga menjadi salah satu solusi nyata dalam membantu masyarakat kecil dan menengah yang masih menghadapi berbagai keterbatasan ekonomi.

Selain itu, Menag juga mengingatkan para amil zakat agar tetap berpegang pada ketentuan syariat Islam dalam penyaluran zakat. Zakat harus disalurkan kepada delapan golongan penerima atau ashnaf yang telah ditetapkan secara jelas dalam Al-Qur’an.

Sementara berbagai kebutuhan sosial lain yang tidak termasuk dalam kategori penerima zakat dapat difasilitasi melalui instrumen dana sosial Islam lainnya seperti sedekah, wakaf, maupun sumber dana sosial keumatan lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, Menag juga mengajak para pengurus BAZNAS yang baru untuk menjaga amanah dan kepercayaan yang telah diberikan oleh Presiden.

“Kita semua ikut bertanggung jawab untuk mewujudkan perjuangan Presiden Prabowo Subianto dalam mengangkat martabat masyarakat kecil dan menengah,” ujarnya.

Dengan kepengurusan baru BAZNAS RI periode 2026–2031, diharapkan pengelolaan zakat di Indonesia semakin profesional dan mampu memberikan dampak yang lebih luas bagi kesejahteraan masyarakat.

Bagikan:URL telah tercopy
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.

BAZNAS

Info Rekening Zakat