Menag Optimistis Potensi Zakat Nasional Bisa Tembus Tiga Kali Lipat
11/03/2026 | Penulis: Admin | Akate
Menteri Agama RI
Jakarta – Menteri Agama Republik Indonesia Nasaruddin Umar menyatakan optimisme bahwa potensi penghimpunan zakat nasional dapat meningkat hingga tiga kali lipat apabila dikelola secara optimal dan profesional oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS).
Hal tersebut disampaikan Menag saat menyerahkan Surat Keputusan (SK) Presiden dari Prabowo Subianto kepada jajaran pengurus BAZNAS RI periode 2026–2031 di Kantor Kementerian Agama Republik Indonesia, Jakarta, Selasa (10/3/2026).
Menurut Nasaruddin Umar, zakat memiliki potensi besar sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi umat serta pengentasan kemiskinan jika dikelola secara amanah, transparan, dan terorganisasi dengan baik.
Saat ini, kata dia, penghimpunan zakat nasional yang dikelola BAZNAS telah mencapai sekitar Rp41 triliun. Namun dengan potensi umat Islam Indonesia yang sangat besar, angka tersebut diyakini masih dapat terus ditingkatkan.
“Pengurus BAZNAS yang baru ini kiranya bisa, dan sedapat mungkin menjadikan kenaikan zakat bisa tiga kali lipat. Saat ini BAZNAS bisa menghimpun sekitar Rp41 triliun,” ujar Nasaruddin.
Ia menambahkan, optimalisasi zakat tidak hanya penting bagi penguatan ekonomi umat, tetapi juga menjadi salah satu solusi nyata dalam membantu masyarakat kecil dan menengah yang masih menghadapi berbagai keterbatasan ekonomi.
Selain itu, Menag juga mengingatkan para amil zakat agar tetap berpegang pada ketentuan syariat Islam dalam penyaluran zakat. Zakat harus disalurkan kepada delapan golongan penerima atau ashnaf yang telah ditetapkan secara jelas dalam Al-Qur’an.
Sementara berbagai kebutuhan sosial lain yang tidak termasuk dalam kategori penerima zakat dapat difasilitasi melalui instrumen dana sosial Islam lainnya seperti sedekah, wakaf, maupun sumber dana sosial keumatan lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, Menag juga mengajak para pengurus BAZNAS yang baru untuk menjaga amanah dan kepercayaan yang telah diberikan oleh Presiden.
“Kita semua ikut bertanggung jawab untuk mewujudkan perjuangan Presiden Prabowo Subianto dalam mengangkat martabat masyarakat kecil dan menengah,” ujarnya.
Dengan kepengurusan baru BAZNAS RI periode 2026–2031, diharapkan pengelolaan zakat di Indonesia semakin profesional dan mampu memberikan dampak yang lebih luas bagi kesejahteraan masyarakat.
Berita Lainnya
Terharu Terima Kursi Roda dari BAZNAS Kota Cirebon, Yayan Sopyan: Bantuan Ini Sangat Berarti
BAZNAS Kota Cirebon Salurkan Bantuan Pendidikan Rp100 Juta untuk 200 Pelajar Hasil Sedekah Konsumen Alfamart
Lewati Rasa Gugup, Mahasiswa Tunjukkan Semangat pada Tes Wawancara Beasiswa SAHAJA 2026
BAZNAS Kota Cirebon Umumkan 10 Penerima Beasiswa SAHAJA 2026, Simak Daftar Nama Lolos Seleksi
Respons Cepat, BAZNAS Kota Cirebon Salurkan Kursi Roda untuk Dua Warga yang Membutuhkan
BAZNAS Kota Cirebon Sosialisasikan Zakat Profesi dan Infak kepada ASN Disdukcapil Kota Cirebon
BAZNAS Kota Cirebon dan Kemenag Bahas Program Infak Catin, Tekankan Prinsip Sukarela dan Regulasi
Ketua BAZNAS Kota Cirebon Hadiri Evaluasi Bidang Penanggulangan Penyakit yang Digelar Dinas Kesehatan Kota Cirebon
Momentum Hari Jadi Cirebon ke-599, BAZNAS Kota Cirebon Berikan 50 Paket Tas dan Alat Tulis bagi Anak Yatim
BAZNAS Kota Cirebon Salurkan Bantuan Alat Kebersihan untuk Program Bersih-Bersih Masjid Satpol PP Kota Cirebon
Jadwal Wawancara Beasiswa Sahaja 2026 BAZNAS Kota Cirebon Resmi Diumumkan
BAZNAS Kota Cirebon Salurkan Bantuan Petik Pahala kepada 16 Lansia Dhuafa Periode Juli 2026
Beasiswa BAZNAS Cetak Mahasiswa Berprestasi, Gilang Sabet 30 Penghargaan Ilmiah
Terharu dan Bahagia, Ratimah Terima Kursi Roda dari BAZNAS Kota Cirebon
Sambut HUT RI ke-81, BAZNAS Kota Cirebon Gelar Jumat Bersih dan Pasang Dekorasi Kemerdekaan

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Cirebon.
Lihat Daftar Rekening →