BAZNAS Bersama BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Kerja Sama Program Perlindungan Pekerja Rentan
23/09/2025 | Penulis: Humas
Foto : Humas BAZNAS RI
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Republik Indonesia bersama BPJS Ketenagakerjaan kembali memperkuat sinergi dalam melindungi para pekerja rentan melalui kegiatan re-launching program perlindungan pekerja rentan.
Sebagai langkah awal, BPJS Ketenagakerjaan dan BAZNAS menargetkan mampu melindungi sekitar 2 juta pekerja rentan yang juga berhak menerima zakat (mustahik). Jumlah tersebut merupakan 10 persen dari jumlah pekerja rentan yang belum memiliki perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yakni mencapai 27 juta pekerja.
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Achmad Subianto, Gedung BAZNAS RI, Jakarta, Jumat (19/9/2025). Hal Ini menjadi momentum penting untuk melanjutkan kerja sama yang telah terjalin sejak 2018. Turut hadir Deputi 1 BAZNAS RI, M. Arifin Purwakananta, Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Eko Nugriyanto, beserta jajaran.
Deputi 1 BAZNAS RI, M. Arifin Purwakananta, mengingatkan kembali tentang latar belakang program ini yang hadir dari keprihatinan terhadap jutaan pekerja rentan yang tidak memiliki jaminan sosial ketika mengalami sakit maupun kehilangan penghasilan.
“Kami ingat sekali sejak 2018 BAZNAS bersama BPJS Ketenagakerjaan ingin membantu para pekerja yang kalau musim hujan tidak punya penghasilan, atau kalau sakit dan cedera sama sekali tidak terlindungi. Alhamdulillah kerja sama ini terus berjalan dan memberi manfaat nyata,” ujarnya.
Lebih lanjut, Arifin menuturkan, pandemi Covid-19 semakin mempertegas urgensi perlindungan pekerja rentan, karena kelompok inilah yang paling terdampak dari sisi ekonomi maupun kesehatan.
“Waktu itu kami bersama Satgas Covid-19 membantu pekerja yang siang malam berjibaku, meski saat itu kita belum tahu pandemi akan berlangsung berapa lama. Kini kita kembali pada masalah utama, jutaan pekerja rentan yang memang harus dilindungi,” jelasnya.
Arifin juga menegaskan, upaya perlindungan tidak bisa hanya dilakukan oleh lembaga semata, melainkan perlu partisipasi luas dari masyarakat. “Jumlah pekerja rentan mencapai jutaan orang. Tidak semuanya bisa langsung kita bantu, tapi sebagian dari mereka pasti membutuhkan. Melalui zakat, infak, dan sedekah, kita bisa ikut melindungi mereka,” tuturnya.
Sementara itu, Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Eko Nugriyanto menjelaskan, perlindungan BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya menyasar pekerja formal, tetapi juga pekerja informal atau rentan yang jumlahnya sangat besar dan justru membutuhkan perhatian khusus.
“Dari 144 juta angkatan kerja Indonesia, sekitar 60 juta adalah pekerja informal. Mereka ini justru yang paling rentan, karena penghasilannya kecil dan tidak cukup untuk membayar iuran mandiri,” katanya.
Lebih lanjut, Eko memaparkan, manfaat program ini sudah nyata dirasakan oleh para peserta pekerja rentan, baik berupa santunan, biaya pengobatan, maupun beasiswa pendidikan bagi anak-anak mereka.
“Hingga kini, dari sekitar 9,9 juta peserta pekerja bukan penerima upah, manfaat yang sudah diberikan mencapai lebih dari Rp1,3 triliun. Bahkan kami sudah memberikan beasiswa kepada lebih dari 1.800 anak pekerja rentan agar tetap bisa melanjutkan sekolah,” ungkap Eko.
Eko turut menyampaikan harapannya agar sinergi dengan BAZNAS semakin meluas sehingga mampu melibatkan lebih banyak pihak.
“Kami berharap kerja sama ini terus berlanjut dan semakin banyak lembaga, baik pemerintah daerah, lembaga zakat, maupun mitra filantropi, yang ikut berkontribusi. Dengan kebersamaan, kita bisa melindungi lebih banyak pekerja rentan di seluruh Indonesia,” pungkasnya.
Berita Lainnya
BAZNAS Hadirkan Layanan Kesehatan Mobile, Jangkau Penyintas Gempa NTT hingga Pelosok
BAZNAS dan Kemenag Salurkan Rp17,5 Miliar untuk Pesantren Nyaman Belajar
BAZNAS RI Raih Penghargaan Lembaga Pemberdaya dari HPDKI
Terharu Terima Kursi Roda dari BAZNAS Kota Cirebon, Yayan Sopyan: Bantuan Ini Sangat Berarti
BAZNAS Kota Cirebon Dukung Respons Kemanusiaan BAZNAS RI, 16 Pos Layanan Hadir untuk Penyintas Gempa NTT
BAZNAS dan Mitsui Leasing Hadirkan Layanan Kesehatan bagi 1.100 Penyintas Gempa NTT
Donasi Korban Gempa NTT, Moonraker, RPM, dan DGR Pabedilan Salurkan Rp4 Juta melalui BAZNAS Kota Cirebon
BAZNAS Salurkan 500 Paket Logistik untuk Penyintas Gempa NTT, Targetkan 1.000 Paket Sembako
BAZNAS Semarakkan MTQ Nasional XXXI dengan Edukasi Zakat dan Layanan Gratis
BAZNAS RI Optimalkan UPZ Kemenhut untuk Fasilitasi ASN Menunaikan Zakat
Pra-Rakornas 2026, BAZNAS Dorong Percepatan Transformasi Pengelolaan Zakat Nasional
Sekolah Cendekia BAZNAS Raih Penghargaan Literasi Nasional Lima Tahun Berturut-turut
BAZNAS Kota Cirebon Salurkan Bantuan Kaki Palsu untuk Bapak Suryadi, Bantu Kembali Beraktivitas
BAZNAS Kota Cirebon Perkuat Kolaborasi Bersama Polres Cirebon Kota
Terharu dan Bahagia, Ratimah Terima Kursi Roda dari BAZNAS Kota Cirebon

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Cirebon.
Lihat Daftar Rekening →