WhatsApp Icon

Pra-Rakornas 2026, BAZNAS Dorong Percepatan Transformasi Pengelolaan Zakat Nasional

18/09/2026  |  Penulis: Admin | Akate

Bagikan:URL telah tercopy
Pra-Rakornas 2026, BAZNAS Dorong Percepatan Transformasi Pengelolaan Zakat Nasional

Dok. BAZNAS RI

Jakarta — Perkembangan pengelolaan zakat di Indonesia terus menghadapi tantangan yang semakin kompleks. Untuk menjawab kebutuhan tersebut, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI mendorong percepatan transformasi pengelolaan zakat melalui penguatan sumber daya manusia (SDM), transformasi digital, serta penguatan pengendalian dan pengawasan.

Dorongan tersebut disampaikan Wakil Ketua BAZNAS RI, Dr. H. Zainut Tauhid Sa'adi, M.Si., dalam Pra-Rakornas BAZNAS RI yang digelar secara daring pada Rabu (16/9/2026). Kegiatan ini diikuti oleh pimpinan dan amil BAZNAS Provinsi serta Kabupaten/Kota dari seluruh Indonesia.

Transformasi menjadi kebutuhan penting karena pertumbuhan penghimpunan zakat dalam beberapa tahun terakhir dinilai belum sebanding dengan potensi zakat nasional yang masih dapat dioptimalkan.

Kondisi tersebut menjadi tantangan sekaligus ruang untuk memperkuat ekosistem zakat agar pengelolaannya semakin profesional, adaptif, transparan, dan mampu memberikan dampak yang lebih luas bagi masyarakat.

Tiga Agenda Utama Transformasi

Zainut menjelaskan, BAZNAS memfokuskan transformasi pengelolaan zakat pada tiga agenda utama, yaitu transformasi human capital atau SDM, transformasi digital, serta penguatan pengendalian dan pengawasan.

“Untuk menjawab tantangan tersebut, BAZNAS memfokuskan transformasi pada tiga agenda kritis, yakni transformasi human capital atau sumber daya manusia (SDM), transformasi digital, dan penguatan pengendalian serta pengawasan,” ujar Zainut.

Penguatan SDM menjadi salah satu perhatian karena kualitas pengelolaan zakat sangat bergantung pada kompetensi para amil yang menjalankannya.

Hingga saat ini, sebanyak 3.822 amil telah dinyatakan kompeten melalui proses sertifikasi. Namun, jumlah tersebut masih perlu terus ditingkatkan dibandingkan dengan keseluruhan amil yang berada dalam ekosistem pengelolaan zakat nasional.

Karena itu, BAZNAS mendorong perubahan paradigma dari sekadar berorientasi pada sertifikasi menuju penguatan kompetensi yang benar-benar dapat diterapkan dalam pekerjaan.

“Kita harus melakukan pergeseran paradigma secara mendasar, dari yang sekadar certification oriented menjadi competence driven,” kata Zainut.

Memperkuat Transformasi Digital

Selain SDM, transformasi digital menjadi bagian penting dalam agenda penguatan pengelolaan zakat nasional.

Digitalisasi BAZNAS menunjukkan perkembangan positif. Dalam tujuh tahun terakhir, penghimpunan zakat berbasis digital disebut tumbuh hingga 398 kali lipat dan saat ini berkontribusi sekitar 20 persen terhadap total penghimpunan nasional.

Namun, transformasi digital tidak semata-mata diukur dari jumlah aplikasi atau sistem yang dibangun. Teknologi diharapkan benar-benar mampu membantu organisasi mengambil keputusan yang lebih baik, mempercepat pelayanan, serta meningkatkan transparansi dan pengukuran dampak program.

“Ukuran keberhasilan digitalisasi bukanlah seberapa banyak aplikasi atau sistem yang kita buat, melainkan apakah keputusan kita menjadi lebih baik, apakah layanan kita menjadi lebih cepat, dan apakah transparansi serta dampaknya dapat terukur lebih jelas,” ujarnya.

Sebagai bagian dari langkah strategis tersebut, BAZNAS menyiapkan sejumlah agenda, di antaranya National Audit Competency Framework, ekspansi roadmap sertifikasi, pembangunan arsitektur data zakat nasional, penguatan SIMBA berbasis AI, serta penegakan pedoman anti-fraud dan penguatan independensi audit di daerah.

Pengawasan sebagai Bagian dari Penguatan Organisasi

Penguatan pengendalian dan pengawasan juga menjadi agenda penting dalam transformasi pengelolaan zakat.

Saat ini, Satuan Audit Internal (SAI) baru mencakup sekitar 30 persen BAZNAS kabupaten/kota, sementara lebih dari 380 BAZNAS daerah belum mendapatkan audit Kantor Akuntan Publik (KAP) secara memadai.

Untuk itu, paradigma pengawasan perlu terus dikembangkan. Pengawasan tidak hanya berfungsi menemukan kesalahan setelah terjadi, tetapi juga menjadi bagian dari upaya pencegahan dan penguatan organisasi.

Zainut mendorong perubahan pendekatan pengawasan dari watchdog menjadi strategic partner, dari perbaikan reaktif menuju pencegahan preventif, serta dari sistem manual menuju pengawasan berbasis data.

Organisasi Sehat untuk Dampak yang Lebih Luas

Transformasi pengelolaan zakat pada akhirnya tidak hanya berbicara tentang sistem, teknologi, atau tata kelola organisasi. Semua itu bermuara pada satu tujuan: memastikan program zakat dapat memberikan manfaat yang semakin luas bagi masyarakat.

Program seperti pengentasan kemiskinan, beasiswa, hingga penyediaan rumah layak huni membutuhkan organisasi yang memiliki sistem kerja kuat dan profesional.

“BAZNAS tidak boleh hanya menjadi organisasi yang semakin besar. BAZNAS harus menjadi organisasi yang semakin profesional, berbasis data, adaptif terhadap teknologi, memiliki tata kelola yang kuat, dan membawa dampak seluas-luasnya,” tutur Zainut.

Bagi gerakan zakat di daerah, termasuk BAZNAS Kabupaten/Kota, transformasi tersebut menjadi bagian dari perjalanan bersama untuk membangun tata kelola zakat yang semakin baik.

Sebab, semakin kuat organisasi pengelola zakat, semakin besar pula peluang dana zakat dikelola secara amanah, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Zakat Menguatkan Indonesia.

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Cirebon.

Lihat Daftar Rekening →