WhatsApp Icon

Jelang Rakornas 2026, BAZNAS RI Dorong Penguatan Tata Kelola 164 Ribu UPZ untuk Entaskan Kemiskinan

07/10/2026  |  Penulis: Admin | Akate

Bagikan:URL telah tercopy
Jelang Rakornas 2026, BAZNAS RI Dorong Penguatan Tata Kelola 164 Ribu UPZ untuk Entaskan Kemiskinan

Ketua BAZNAS RI, Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc., memberikan arahan dalam agenda Pra-Rakornas UPZ

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menyelenggarakan agenda Pra-Rapat Koordinasi Nasional (Pra-Rakornas) Unit Pengumpul Zakat (UPZ) 2026 secara daring pada Selasa (6/10/2026). Mengusung tema "Tata Kelola UPZ: Konsolidasi Zakat Indonesia yang Produktif dan Berdampak", kegiatan ini bertujuan mendorong penguatan tata kelola 164.736 UPZ di seluruh Indonesia guna memperluas manfaat zakat, khususnya dalam program pengentasan kemiskinan.

Agenda strategis ini dihadiri langsung oleh Ketua BAZNAS RI, Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc. Turut hadir mendampingi beliau jajaran pimpinan BAZNAS RI, yakni H. Syarifuddin, S.Ag., M.E., Hj. Saidah Sakwan, M.A., dan Dr. H. Rizaludin Kurniawan, S.Ag., M.Si., CFRM. Kegiatan konsolidasi ini juga diikuti oleh seluruh pimpinan dan amil BAZNAS tingkat Provinsi, Kabupaten, dan Kota se-Indonesia.

Dalam arahannya, Dr. Sodik menekankan tiga pilar utama yang perlu diperkuat dalam pengelolaan UPZ, mulai dari tingkat provinsi hingga level desa. Ketiga hal tersebut meliputi pembangunan sistem perencanaan dan standardisasi yang kokoh, peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) yang profesional, serta perluasan kolaborasi eksternal.

"Perencanaan harus akurat, eksekusi harus tepat, dan monitoring harus kuat. Pra-Rakornas menjadi momentum konsolidasi untuk memastikan seluruh jajaran BAZNAS dan UPZ memiliki arah yang sama dalam meningkatkan mobilisasi dana ZIS sekaligus memperkuat dampak pendistribusian dan pemberdayaan," urai Dr. Sodik.

Beliau juga menyoroti besarnya potensi dari 164.736 UPZ yang tercatat pada data tahun 2025. Menurutnya, UPZ memiliki legitimasi kuat baik secara undang-undang maupun syariat, sehingga posisinya sangat strategis sebagai ujung tombak pengumpulan zakat. Oleh karena itu, pengelolaan zakat harus dilakukan secara sistemik dan cerdas. Beliau mencontohkan perlunya pendekatan riset terhadap perilaku masyarakat, seperti merumuskan strategi khusus merangkul Generasi Z yang tercatat gemar bersedekah agar turut aktif menunaikan zakat.

Segala upaya penguatan tata kelola ini diarahkan demi menerjemahkan amanat Presiden RI dalam mengoptimalkan manfaat zakat bagi masyarakat. Ratusan ribu UPZ tersebut tidak sekadar menjadi angka statistik, melainkan kekuatan nyata untuk mewujudkan kesejahteraan umat yang berpegang pada prinsip Aman Syar'i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI.

Mari dukung terus optimalisasi pengumpulan dan penyaluran zakat demi kesejahteraan dan kebangkitan ekonomi umat. Salurkan zakat, infak, dan sedekah Anda melalui BAZNAS Kota Cirebon ke rekening BSI 7555545554 a.n BAZNAS Kota Cirebon atau klik tombol Bayar Zakat di bawah ini.

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Cirebon.

Lihat Daftar Rekening →