BAZNAS RI Perkuat Strategi Pengumpulan Zakat dan Pengelolaan Muzaki
15/10/2026 | Penulis: BAZNAS
Pimpinan Mobilisasi dan Pengumpulan BAZNAS RI, Dr. H. Rizaludin Kurniawan, S.Ag., M.Si., CFRM.
JAKARTA — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI memperkuat strategi pengumpulan zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya (ZIS-DSKL), sekaligus meningkatkan pengelolaan muzaki untuk memperluas manfaat zakat dan mendorong kesejahteraan mustahik.
Strategi tersebut disampaikan Pimpinan Mobilisasi dan Pengumpulan BAZNAS RI, Dr. H. Rizaludin Kurniawan, S.Ag., M.Si., CFRM., dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) BAZNAS 2026 yang berlangsung pada 13–15 Oktober 2026 di Jakarta. Kegiatan ini mengusung tema “Konsolidasi Zakat Indonesia yang Produktif dan Berdampak”.
Rizaludin menegaskan, pengumpulan ZIS-DSKL perlu ditingkatkan secara signifikan setiap tahun. Upaya tersebut dilakukan dengan mempertahankan hubungan dan kepercayaan muzaki yang telah menunaikan zakat, sekaligus memperluas jangkauan kepada calon muzaki baru melalui strategi yang tepat.
“Kita perlu meningkatkan angka perolehan, mobilisasi, dan pengumpulan zakat, infak, sedekah, serta DSKL secara signifikan setiap tahun dengan memelihara engagement muzaki lama sekaligus membuka segmen muzaki baru melalui strategi yang unggul,” ujar Rizaludin, Rabu (14/10/2026).
Empat Fokus Strategi Pengumpulan Zakat
Menurut Rizaludin, terdapat empat fokus utama dalam strategi pengumpulan, yaitu meningkatkan perolehan dan mobilisasi dana, memelihara muzaki lama, membangun segmen muzaki baru, serta menerapkan strategi unggul dalam pengelolaan muzaki.
Keempat fokus tersebut menjadi bagian penting dari tugas pengumpulan, bukan hanya untuk meningkatkan jumlah dana yang terhimpun, tetapi juga menjaga keberlanjutan partisipasi masyarakat dalam menunaikan zakat, infak, dan sedekah.
“Bagaimana kita meningkatkan pengumpulan secara signifikan? Bagaimana kita melakukan pemeliharaan dan pengelolaan muzaki? Bagaimana kita menambah muzaki baru dan bagaimana menjaga loyalitas muzaki lama? Itulah tugas dan fungsi pengumpulan,” katanya.
Ia menambahkan, potensi zakat masih terbuka luas melalui jaringan masjid, masyarakat, komunitas, dan desa. Karena itu, BAZNAS perlu memperkuat jangkauan serta perannya dalam mengoptimalkan potensi zakat dari berbagai sektor.
“Di luar neraca, potensi kita masih banyak karena memang ada jaringan masjid-masjid, masyarakat, komunitas, dan desa yang kita miliki. Tapi tentu ke depan BAZNAS harus bisa leading di semua sektor,” ujarnya.
Kepercayaan Muzaki Menjadi Kunci
Dalam rencana strategis pengumpulan, BAZNAS juga menetapkan sejumlah indikator kinerja utama. Indikator tersebut meliputi target mobilisasi pengumpulan yang tercatat dalam neraca, pertumbuhan jumlah muzaki, munfik, dan donatur dari kalangan perorangan maupun badan, serta target pengumpulan kurban dan dana sosial keagamaan lainnya.
Selain capaian penghimpunan, kepercayaan muzaki menjadi faktor penting dalam menjaga keberlanjutan pengumpulan. Hubungan yang baik, komunikasi yang terbuka, dan pengelolaan dana yang bertanggung jawab dapat mendukung kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengelola zakat.
“Kepercayaan muzaki ini juga menjadi kunci dari keberhasilan pengumpulan,” kata Rizaludin.
BAZNAS juga mendorong optimalisasi pengumpulan dari berbagai jenis zakat, mulai dari zakat fitrah, emas, uang, perniagaan, pertanian, peternakan, pertambangan, perindustrian, pendapatan, hingga rikaz. Perluasan cakupan ini diharapkan dapat membantu pengelolaan potensi zakat dari berbagai aktivitas ekonomi masyarakat.
“Ini semua sesuai dengan PMA dan juga tercantum di undang-undang bahwa kita perlu mencakup semua sektor-sektor zakat,” tuturnya.
Strategi Menjangkau Muzaki Baru dan Menjaga Loyalitas
Untuk memperluas jangkauan kepada muzaki baru, Rizaludin memperkenalkan konsep LIA, yaitu linkage, interest, dan ability. Konsep ini menekankan pentingnya membangun jaringan dengan calon muzaki, memahami minat atau ketertarikan mereka, serta mempertimbangkan kemampuan mereka dalam menunaikan zakat.
Menurutnya, pendekatan kepada calon muzaki perlu dilakukan secara tepat, termasuk dengan membangun komunikasi melalui pihak atau jaringan yang memiliki hubungan dan pengaruh dalam lingkungan sasaran.
Sementara itu, untuk mempertahankan muzaki lama, Rizaludin menjelaskan konsep LAI, yaitu linkage, advokasi, dan enforcement. Pendekatan ini mencakup pemeliharaan hubungan dengan muzaki, mendengarkan keluhan dan masukan, serta melibatkan mereka dalam berbagai kegiatan.
Kedua konsep tersebut menjadi bagian dari upaya membangun hubungan jangka panjang dengan masyarakat. Dengan pengelolaan muzaki yang lebih terarah, BAZNAS diharapkan dapat memperluas penghimpunan ZIS-DSKL sekaligus menjaga kepercayaan dan partisipasi para donatur.
Penguatan strategi pengumpulan ini pada akhirnya diarahkan untuk memperbesar manfaat dana zakat bagi mustahik, baik melalui bantuan pemenuhan kebutuhan dasar maupun program pemberdayaan yang mendorong kemandirian ekonomi.
Masyarakat dapat ikut berkontribusi dalam mendukung kesejahteraan mustahik dengan menunaikan zakat melalui lembaga resmi.
Tunaikan zakat melalui rekening BSI 7555545554 a.n. BAZNAS Kota Cirebon atau melalui tombol “Bayar Zakat” di website resmi BAZNAS Kota Cirebon.
Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui https://kotacirebon.baznas.go.id/.
Berita Lainnya
BAZNAS RI dan Kadin Indonesia Perkuat ZIS Dunia Usaha dan Pelatihan Pekerja Migran
Dari Tenda Terpal, Penyintas Gempa NTT Kini Tempati Huntara BAZNAS
Jelang Rakornas 2026, BAZNAS RI Dorong Penguatan Tata Kelola 164 Ribu UPZ untuk Entaskan Kemiskinan
BAZNAS RI dan PNM Salurkan 15 Ambulans Senilai Rp5,7 Miliar, Cirebon Jadi Salah Satu Penerima
BAZNAS Salurkan Bantuan Rp2,03 Miliar untuk Pemulihan Gempa NTT dari Pemkot Bandung, Bank BJB, dan Masyarakat
Gandeng Bank Indonesia, BAZNAS Perkuat Kapasitas Amil Melalui Pelatihan Berbasis Kompetensi
Perkuat Akses Kesehatan Umat, BAZNAS Kota Cirebon Terima Bantuan Armada Ambulans dari BAZNAS Pusat
BAZNAS Kembangkan Usaha Mi Ayam UMKM Binaan hingga Raih Omzet Rp18 Juta per Bulan
BAZNAS RI Latih 34 UMKM Mustahik di Ternate Kuasai Digital Marketing
Wali Kota Cirebon Effendi Edo Pimpin Pembinaan BAZNAS dan Saksikan Penyerahan Ambulans BAZNAS RI
Percayakan BAZNAS, MCG Group Salurkan Bantuan Kemanusiaan Rp450 Juta untuk Korban Gempa NTT
Dirzawa Kemenag: Integrasi DTSEN Jadi Kunci Penyaluran Zakat Tepat Sasaran
BAZNAS RI Berangkatkan 23 Mustahik Bekerja di Jepang melalui Beasiswa Vokasi
Wali Kota Cirebon Effendi Edo Gembleng Amil BAZNAS: Tekankan Transparansi dan Sinergi Pengentasan Kemiskinan
BAZNAS RI Buka Program Madrasah Layak Belajar 2026

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Cirebon.
Lihat Daftar Rekening →