WhatsApp Icon

BAZNAS RI Optimalkan UPZ Kemenhut untuk Fasilitasi ASN Menunaikan Zakat

18/09/2026  |  Penulis: Admin | Akate

Bagikan:URL telah tercopy
BAZNAS RI Optimalkan UPZ Kemenhut untuk Fasilitasi ASN Menunaikan Zakat

Dok. BAZNAS RI

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI terus memperkuat pengelolaan zakat di lingkungan Kementerian Kehutanan (Kemenhut) RI. Salah satu langkah yang dilakukan adalah mengoptimalkan peran Unit Pengumpul Zakat (UPZ) sekaligus memperkuat syiar dan edukasi zakat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Upaya tersebut mengemuka dalam acara serah terima jabatan kepengurusan UPZ BAZNAS Kementerian Kehutanan RI periode 2026–2030 yang berlangsung di Gedung Kemenhut, Jakarta, Jumat (18/9/2026).

Kegiatan ini dihadiri Kepala Divisi Pengumpulan Kementerian dan Lembaga Nonkementerian BAZNAS RI Dr. Mohan, S.E., M.E.I., Sekretaris Jenderal Kementerian Kehutanan sekaligus Penasihat UPZ Kemenhut Dr. Ir. Mahfudz, M.P., Kepala Biro Umum sekaligus Ketua UPZ Kementerian Kehutanan Irfan Mudofar, S.Hut., M.A., M.A.P., serta Ketua UPZ Kemenhut periode 2018–2025 Ir. Sudjoko Prajitno beserta jajaran.

Memperkuat UPZ, Memudahkan ASN Berzakat

Pimpinan Mobilisasi dan Pengumpulan BAZNAS RI Dr. H. Rizaludin Kurniawan, S.Ag., M.Si., CFRM, menekankan pentingnya memperkuat UPZ sebagai bagian dari upaya mengoptimalkan potensi zakat di lingkungan kementerian.

Menurutnya, UPZ memiliki peran penting dalam menghadirkan layanan zakat yang mudah dan terintegrasi bagi para ASN, sekaligus mendukung tata kelola zakat yang amanah dan akuntabel.

“Pengelolaan zakat di lingkungan kementerian dan lembaga, termasuk di Kemenhut, memerlukan dukungan dan sinergi dari berbagai unsur. Karena itu, keberadaan UPZ perlu diperkuat agar mampu menjadi bagian dari ekosistem pelayanan zakat yang memberikan kemudahan kepada ASN, sekaligus mendukung tata kelola zakat yang amanah dan akuntabel,” ujar Rizaludin.

Penguatan tersebut tidak hanya berkaitan dengan penghimpunan, tetapi juga mencakup kesiapan organisasi dan sistem pelayanan zakat secara menyeluruh.

Pelayanan Zakat Harus Profesional dan Amanah

Deputi Mobilisasi dan Pengumpulan BAZNAS RI H. M. Arifin Purwakananta, S.I.Kom., M.I.Kom., CWC., CFRM., menyampaikan bahwa pengelolaan zakat membutuhkan kesiapsiagaan dari berbagai sisi.

Mulai dari penghimpunan, organisasi, sumber daya manusia, sistem layanan, administrasi, data, pelaporan, hingga komunikasi dengan muzaki dan koordinasi antara BAZNAS dengan UPZ perlu dipersiapkan secara baik.

“Pengelolaan zakat harus mampu memberikan pelayanan secara cepat dan baik ketika muzaki membutuhkan layanan, sekaligus memastikan setiap proses pengelolaan dana zakat dilaksanakan secara profesional, amanah, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan syariat,” ujarnya.

Dengan pengelolaan yang terintegrasi, UPZ diharapkan tidak hanya menjadi tempat pembayaran zakat, tetapi juga menjadi bagian dari ekosistem pelayanan yang mendampingi muzaki dalam menunaikan kewajibannya.

Edukasi Zakat bagi ASN Perlu Diperkuat

Kepala Divisi Pengumpulan Kementerian dan Lembaga Nonkementerian BAZNAS RI Dr. Mohan, S.E., M.E.I., mengapresiasi komitmen Kementerian Kehutanan dalam mengembangkan pengelolaan zakat melalui UPZ.

Ia menilai, sinergi antara Kemenhut RI dan BAZNAS RI perlu terus diperkuat agar pengelolaan zakat dapat berjalan secara terintegrasi dan berkelanjutan.

Menurutnya, optimalisasi zakat tidak cukup hanya dengan menyediakan mekanisme pembayaran. Edukasi dan pengingat secara berkelanjutan juga diperlukan agar ASN memahami kewajiban zakat sesuai ketentuan syariah.

Hal tersebut mencakup pemahaman mengenai nisab, haul, objek zakat, hingga mekanisme penunaian zakat.

UPZ sebagai Bagian dari Kesadaran Ibadah

Kepala Biro Umum sekaligus Ketua UPZ Kementerian Kehutanan Irfan Mudofar, S.Hut., M.A., M.A.P., menyampaikan bahwa pengelolaan zakat di lingkungan ASN tidak semata-mata berkaitan dengan aktivitas administratif.

Lebih dari itu, pengelolaan zakat menjadi bagian dari upaya membangun kesadaran ibadah harta di lingkungan ASN.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Kehutanan sekaligus Penasihat UPZ Kemenhut Dr. Ir. Mahfudz, M.P., menekankan pentingnya pengelolaan zakat yang amanah, tertib, profesional, dan berkelanjutan.

UPZ bersama para petugas layanan zakat memiliki peran strategis dalam memberikan pelayanan kepada ASN yang menunaikan zakat sekaligus memastikan setiap proses pengelolaan berjalan dengan baik.

Melalui penguatan UPZ, sinergi kelembagaan, serta edukasi yang berkelanjutan, BAZNAS RI dan Kementerian Kehutanan terus mendorong hadirnya layanan zakat yang semakin mudah, profesional, dan amanah bagi para ASN.

Pada akhirnya, zakat bukan hanya tentang menunaikan kewajiban, tetapi juga tentang membangun ekosistem kebaikan yang dikelola secara tepat agar manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat.

Zakat Menguatkan Indonesia.

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Cirebon.

Lihat Daftar Rekening →