Wakil Kepala Otorita Pantura: Sinergi BAZNAS dan Pemerintah Daerah Ciptakan Pengelolaan ZIS yang Komprehensif
27/08/2025 | Penulis: Humas
Foto : Humas BAZNAS RI
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Tito Karnavian yang diwakili oleh Wakil Kepala Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa Dr. H. Suhajar Diantoro, M.Si mengatakan, sinergi yang efektif antara Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dengan pemerintah daerah akan menciptakan sistem pengelolaan zakat yang komprehensif, dari level kebijakan hingga implementasi di lapangan.
Hal itu disampaikan Suhajar Diantoro dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) BAZNAS 2025 dengan tema “Menguatkan BAZNAS, Mendukung ASTACITA”, di Jakarta, Selasa (26/08/2025).
Menurutnya, koordinasi yang baik antara BAZNAS dan pemerintah daerah juga akan menghindari tumpang tindih program dan memastikan disribusi zakat yang adil dan merata sesuai kebutuhan masing-masing daerah.
"Jadi kalau BAZNAS sudah berkolaborasi dengan pemerintah daerah maka pengelolaannya akan lebih baik dan pemanfaatannya tepat sasaran," ujarnya.
Selain itu, pihaknya menyebut jika pemerintah daerah berfungsi sebagai ujung tombak implementasi yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Di satu sisi, Pemerintah daerah memiliki pemahaman mendalam tentang kondisi sosial-ekonomi dan budaya masyarakat setempat.
"Hal ini memungkinkan pendekatan pengumpulan dan distribusi zakat yang lebih tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan lokal," jelasnya.
"Dengan begitu, kemampuan untuk melakukan pendataan muzaki dan mustahik secara akurat menjadi modal penting dalam optimalisasi pengelolaan zakat," imbuhnya.
Selanjutnya, pihaknya menyampaikan jika pemerintah daerah memiliki legitimasi dan wewenang untuk melakukan koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk lembaga keagamaan, tokoh masyarakat, dan sektor swasta.
"Keterlibatan pemerintah daerah dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan zakat, sehingga mendorong peningkatan partisipasi muzakki," ucapnya.
Sementara itu, kata dia, dalam konteks otonomi daerah, pemerintah daerah memiliki peluang untuk mengembangkan kebijakan dan program zakat yang disesuaikan dengan karakteristik dan kebutuhan wilayahnya.
"Penguatan peran ini harus didukung oleh regulasi yang jelas dan kapasitas kelembagaan yang memadai, agar dapat memberikan dampak signifikan terhadap pembangunan daerah," imbuhnya.
Berita Lainnya
BAZNAS Kota Cirebon Koordinasi dengan Wali Kota, Bahas Penguatan Regulasi ZIS dan Program Strategis Umat
Pemerintah Resmi Tetapkan 1 Syawal 1447 H, Ini Tanggal Idul Fitri di Indonesia
BAZNAS Kota Cirebon Sosialisasikan ZIS ke Pegawai BAWASLU, Dorong Pembentukan UPZ
BAZNAS Perkuat Sinergi dengan Media, Dorong Dakwah Zakat Lebih Masif dan Berdampak
Hadapi Era Disinformasi, BAZNAS Dinilai Punya Strategi Komunikasi yang Kuat
Wali Kota Cirebon Turun Langsung Pantau Zakat Fitrah, Apresiasi Kinerja BAZNAS yang Terus Meningkat
Beasiswa Sahaja 2026 Resmi Dibuka, BAZNAS Kota Cirebon Siapkan Pembiayaan Hingga Lulus
BAZNAS Kota Cirebon Buka Pendaftaran Beasiswa Sahaja 2026 Tahap 2, Prioritas Warga Kota Cirebon dan Mahasiswa Cirebon Raya
Masih Bingung Cara Daftar Beasiswa Sahaja 2026? Ini Panduan Lengkap Syarat, Dokumen, dan Prosedurnya
Tsamara Amany Ajak Gen Z Berzakat Lewat BAZNAS, Dorong Gerakan Sosial Anak Muda Lebih Masif
BAZNAS Kota Cirebon Salurkan Bantuan Pembangunan Masjid Ad-Dzikra di Lingkungan Polres Cirebon Kota
BAZNAS Kota Cirebon Hadiri Puncak HUT ke-25 BAZNAS Kabupaten Cirebon
Lebih dari 1100 Warga Terima Bantuan BAZNAS Cirebon, dari Sembako hingga Modal Usaha
Ketua BAZNAS Kota Cirebon Hadiri Musrenbang RKPD 2027, Perkuat Kolaborasi Pembangunan dan Pengentasan Kemiskinan
PENGUMUMAN RESMI HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PROGRAM BEASISWA SAHAJA 2026 BAZNAS KOTA CIREBON

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Cirebon.
Lihat Daftar Rekening →