WhatsApp Icon

BAZNAS Kota Cirebon dan BAZNAS Jawa Barat Perkuat Silaturahmi dan Tata Kelola Kelembagaan

19/08/2026  |  Penulis: Admin | Akate

Bagikan:URL telah tercopy
BAZNAS Kota Cirebon dan BAZNAS Jawa Barat Perkuat Silaturahmi dan Tata Kelola Kelembagaan

BAZNAS Kota Cirebon bersama BAZNAS Provinsi Jawa Barat

BANDUNG, 19 Agustus 2026 — BAZNAS Kota Cirebon melakukan silaturahmi dan koordinasi dengan BAZNAS Provinsi Jawa Barat, Rabu (19/8/2026). Pertemuan tersebut menjadi momentum untuk mempererat hubungan kelembagaan sekaligus membahas sejumlah langkah strategis dalam rangka memperkuat tata kelola dan optimalisasi pengelolaan zakat di Kota Cirebon.

Pertemuan berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan menjadi ruang bagi kedua lembaga untuk bertukar pandangan mengenai penguatan kelembagaan, regulasi, tata kelola Unit Pengumpul Zakat (UPZ), penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP), hingga pengelolaan dan pengawasan keuangan.

Dalam pertemuan tersebut, Wakil Ketua II BAZNAS Provinsi Jawa Barat, Zaki Hilmi, M.H., menyampaikan bahwa usulan terkait penambahan kuota Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) untuk Kota Cirebon akan dikaji lebih lanjut.

Usulan tersebut menjadi salah satu bentuk perhatian terhadap peningkatan pelayanan dan kebermanfaatan program BAZNAS bagi masyarakat yang membutuhkan, khususnya dalam mendukung pemenuhan kebutuhan tempat tinggal yang layak.

Selain aspek program, Zaki Hilmi juga mendorong BAZNAS Kota Cirebon untuk terus melakukan penguatan regulasi Unit Pengumpul Zakat (UPZ). Menurutnya, pengelolaan zakat melalui UPZ perlu memiliki landasan yang semakin kuat, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Ia juga menekankan pentingnya BAZNAS Kota Cirebon untuk mengadopsi dan mengimplementasikan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah disusun oleh BAZNAS Republik Indonesia.

Penerapan SOP tersebut diharapkan dapat memperkuat sistem kerja, meningkatkan profesionalitas pengelolaan lembaga, serta memastikan setiap proses kelembagaan berjalan secara terukur dan akuntabel.

Sementara itu, Wakil Ketua III BAZNAS Provinsi Jawa Barat, Dra. H. Ruri Badariyah Ramadanti, M.T., memberikan perhatian khusus terhadap aspek pengelolaan dan pengawasan laporan keuangan.

Menurutnya, tata kelola keuangan yang baik merupakan bagian penting dalam menjaga transparansi, akuntabilitas, serta kepercayaan masyarakat terhadap lembaga zakat.

Ia juga menekankan agar BAZNAS Kota Cirebon menggunakan SOP yang sesuai sebagai pedoman dalam menjalankan setiap proses dan kegiatan kelembagaan.

Bagi BAZNAS Kota Cirebon, berbagai masukan dan arahan yang disampaikan dalam pertemuan tersebut menjadi catatan penting untuk terus melakukan pembenahan dan penguatan kapasitas lembaga.

Melalui silaturahmi dan koordinasi yang berkelanjutan, BAZNAS Kota Cirebon berkomitmen untuk meningkatkan kualitas tata kelola, memperkuat regulasi, mengoptimalkan pengawasan keuangan, serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Pertemuan tersebut diharapkan tidak hanya mempererat hubungan antara BAZNAS Kota Cirebon dan BAZNAS Provinsi Jawa Barat, tetapi juga menjadi bagian dari ikhtiar bersama untuk menghadirkan pengelolaan zakat yang semakin profesional, transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.

Zakat Menguatkan Indonesia.

Zakat Penolong Sesama di Dunia, Zakat Penyelamat Kita di Akhirat

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Cirebon.

Lihat Daftar Rekening →