BAZNAS Kota Cirebon Imbau Masyarakat Manfaatkan Layanan Jemput Zakat Selama Bulan Ramadhan
21/01/2026 | Penulis: Admin | Akate
Jemput Zakat disalah satu Muzaki UPZ Sekolah
KOTA CIREBON — Dalam rangka memberikan kemudahan kepada masyarakat selama bulan suci Ramadhan, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Cirebon mengimbau para muzaki dan masyarakat umum untuk memanfaatkan layanan Jemput Zakat. Layanan ini dapat menjangkau langsung rumah tinggal maupun perkantoran, guna memudahkan masyarakat dalam menunaikan zakat melalui BAZNAS Kota Cirebon.
Melalui layanan Jemput Zakat, masyarakat dapat menunaikan zakat fitrah, zakat maal, zakat profesi, zakat perniagaan, serta zakat, infak, dan sedekah lainnya secara praktis, aman, dan sesuai ketentuan syariat Islam. Petugas amil resmi BAZNAS Kota Cirebon akan datang ke lokasi yang telah disepakati dengan mengedepankan prinsip profesionalitas dan amanah.
Untuk memanfaatkan layanan tersebut, masyarakat dapat menghubungi WhatsApp layanan Jemput Zakat di nomor 0851-9500-2005. Layanan ini disiapkan sebagai bentuk pelayanan prima BAZNAS Kota Cirebon agar muzaki dapat menunaikan zakat dengan mudah, khususnya di tengah padatnya aktivitas selama bulan Ramadhan.
Ketua BAZNAS Kota Cirebon H. Hamdan, S.Ag.,M.Pd.I menyampaikan bahwa layanan Jemput Zakat merupakan wujud komitmen lembaga dalam memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat. “Kami ingin memastikan masyarakat Kota Cirebon dapat menunaikan zakat dengan tenang dan percaya melalui lembaga resmi, sehingga pengelolaan dan penyalurannya dapat dilakukan secara optimal,” ujarnya.
Selain kemudahan layanan, BAZNAS Kota Cirebon juga menegaskan komitmennya terhadap transparansi dan akuntabilitas. Seluruh proses penghimpunan, pelaporan, hingga dokumentasi penyaluran zakat dapat dipantau melalui Instagram dan website resmi BAZNAS Kota Cirebon, sehingga muzaki dapat melihat secara langsung pemanfaatan dana zakat yang disalurkan.
BAZNAS Kota Cirebon mengajak seluruh masyarakat Kota Cirebon untuk menunaikan zakat melalui BAZNAS agar penyaluran zakat lebih tepat sasaran, terkelola secara profesional, serta memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan umat.
Berita Lainnya
Hukum dan Tata Cara Membayar Fidyah dengan Uang Menurut Islam
BAZNAS Kota Cirebon Sediakan Layanan Cek Kesehatan Gratis dalam Rangka Hari Santri Nasional 2025
Kalender BAZNAS 2026 Resmi Dirilis, Lengkap Jadwal Sholat, Puasa Ayamul Bidh, dan Hari Libur Nasional
BAZNAS Kota Cirebon Rutin Gelar Tadarus dan Briefing Staf Sebelum Aktivitas Kerja
Perkuat Peran UPZ, BAZNAS Kota Cirebon Dorong Optimalisasi Pengelolaan Zakat ASN
Sedekah Jumat: Keutamaan, Doa Mustajab, dan Pintu Rezeki Berkah

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
