BAZNAS Kota Cirebon Perkuat Sinergi UPZ Jelang Ramadan 1447 H, Targetkan Penghimpunan ZIS Rp10,5 Miliar
13/02/2026 | Penulis: Admin | Akate
BAZNAS Kota Cirebon Perkuat Sinergi UPZ Jelang Ramadan 1447 H, Targetkan ZIS Rp10,5 Miliar
Kota Cirebon — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Cirebon. Menyambut bulan suci Ramadan 1447 Hijriah, BAZNAS Kota Cirebon menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Sosialisasi bagi Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Masjid se-Kota Cirebon yang dilaksanakan di Islamic Center Kota Cirebon, Kamis (12/2/2026).
Kegiatan ini diikuti oleh UPZ Masjid, dan Mushola, serta perwakilan kecamatan, dan kelurahan sebagai bagian dari agenda strategis tahunan dalam rangka memastikan pengelolaan zakat berjalan secara tertib, transparan, profesional, dan tepat sasaran.
Ketua BAZNAS Kota Cirebon, H. Hamdan, menegaskan bahwa pelaksanaan Bimtek bukan sekadar rutinitas menjelang Ramadan, melainkan momentum penting untuk menyamakan persepsi, memperkuat koordinasi, serta memastikan seluruh UPZ memahami regulasi terbaru, khususnya terkait mekanisme penghimpunan dan pelaporan zakat fitrah.
“Ramadan merupakan momentum peningkatan penghimpunan zakat yang signifikan. Karena itu, penting bagi seluruh UPZ untuk memahami ketentuan terbaru, baik dari sisi besaran zakat fitrah maupun tata kelola pelaporan yang akuntabel,” ujar Hamdan.
Target Penghimpunan ZIS 2026 Sebesar Rp10,5 Miliar
Pada tahun 2026, BAZNAS Kota Cirebon menargetkan penghimpunan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) sebesar Rp10,5 miliar. Target tersebut meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang ditetapkan sebesar Rp10 miliar, dengan realisasi tahun 2025 mencapai sekitar Rp7 miliar.
Kenaikan target ini merupakan arahan dari BAZNAS Provinsi Jawa Barat yang menilai potensi zakat di Kota Cirebon masih sangat besar dan perlu dioptimalkan melalui penguatan sistem dan sinergi kelembagaan.
“Ini menjadi tantangan sekaligus motivasi bagi kami untuk terus melakukan pembenahan, baik dalam pendataan UPZ, peningkatan koordinasi, maupun edukasi kepada masyarakat agar menunaikan zakat melalui lembaga resmi,” tambah Hamdan.
Optimalisasi sistem pelaporan dan pendataan yang terintegrasi menjadi salah satu fokus utama guna meningkatkan kepercayaan publik serta memetakan potensi zakat secara lebih akurat dan terukur.
Zakat Fitrah 2026 Ditetapkan Rp45.000 per Jiwa
Dalam kesempatan tersebut, BAZNAS Kota Cirebon juga mengumumkan bahwa besaran zakat fitrah tahun 1447 H/2026 M ditetapkan sebesar Rp45.000 per jiwa. Penetapan ini merupakan hasil rapat koordinasi bersama Majelis Ulama Indonesia, Kementerian Agama, Pemerintah Kota Cirebon, serta sejumlah lembaga terkait.
Besaran tersebut juga berlaku bagi masyarakat yang menunaikan fidyah. Penetapan nominal Rp45.000 telah disesuaikan dengan harga bahan pokok dan kondisi daya beli masyarakat di wilayah Kota Cirebon.
“Beberapa daerah menetapkan angka berbeda, namun untuk Kota Cirebon disepakati Rp45.000 dengan mempertimbangkan kondisi riil masyarakat,” jelasnya.
Distribusi Berbasis Lingkungan dan Penguatan Validitas Data
Untuk pendistribusian zakat fitrah, BAZNAS Kota Cirebon mempercayakan pengelolaannya kepada sekitar 300 UPZ yang tersebar di masjid dan musala se-Kota Cirebon. Pola distribusi berbasis lingkungan dinilai lebih efektif karena pengurus setempat lebih memahami kondisi sosial dan kebutuhan warga di wilayahnya.
Meski demikian, BAZNAS menekankan pentingnya akurasi dan validitas data mustahik guna menghindari potensi penerima ganda maupun warga yang terlewat dari pendataan. Sinergi antara pengurus UPZ, aparat kecamatan dan kelurahan, serta pengurus masjid menjadi kunci dalam memastikan distribusi zakat berjalan tepat sasaran.
“Pendataan fakir miskin harus dilakukan secara cermat. Jangan sampai ada penerima ganda sementara yang lain belum tersentuh. Melalui Bimtek ini, kami mendorong pengelolaan zakat yang semakin profesional dan akuntabel,” tegas Hamdan.
Melalui penguatan kapasitas UPZ dan peningkatan koordinasi lintas lembaga, BAZNAS Kota Cirebon berharap Ramadan tahun ini tidak hanya menjadi momentum peningkatan ibadah spiritual, tetapi juga memperkuat solidaritas sosial dan mendorong kesejahteraan masyarakat yang membutuhkan.
BAZNAS Kota Cirebon
“Menebar Manfaat, Menguatkan Umat.”
Berita Lainnya
BAZNAS Salurkan Zakat Fitrah untuk Difabel dan Dhuafa, Pastikan Semua Bisa Sambut Lebaran dengan Layak
BAZNAS Salurkan 3.774 Baju Lebaran untuk Anak Palestina, Hadirkan Senyum di Tengah Konflik
Wali Kota Cirebon Turun Langsung Pantau Zakat Fitrah, Apresiasi Kinerja BAZNAS yang Terus Meningkat
Wali Kota dan Seluruh Pejabat Daerah Kota Cirebon Tunaikan Zakat Melalui BAZNAS Kota Cirebon
BAZNAS Dinilai Strategis Wujudkan Indonesia Emas 2045, Peran Zakat Kian Diperkuat
BAZNAS Perkuat Sinergi dengan Media, Dorong Dakwah Zakat Lebih Masif dan Berdampak
Zakat Jadi Gaya Hidup Warga Cirebon, Wali Kota Ajak Perkuat Kepedulian Sosial
Zakat Perusahaan Rp2,3 Miliar Disalurkan, Bukti Kepercayaan Korporasi kepada BAZNAS Semakin Kuat
Hadapi Era Disinformasi, BAZNAS Dinilai Punya Strategi Komunikasi yang Kuat
Mudik Naik Kapal Perang, 1.448 Mustahik Diberangkatkan BAZNAS Bersama TNI AL
Tsamara Amany Ajak Gen Z Berzakat Lewat BAZNAS, Dorong Gerakan Sosial Anak Muda Lebih Masif
Bayar Zakat Kini Lebih Mudah, BAZNAS Kota Cirebon Buka Layanan Terpadu Kantor Digital BAZNAS
BAZNAS Cirebon Pastikan Pengelolaan Zakat Transparan dan Amanah
Mudik Gratis BAZNAS Berangkatkan 1.000 Mustahik, Hadirkan Harapan Pulang Kampung dengan Bahagia
Pemerintah Resmi Tetapkan 1 Syawal 1447 H, Ini Tanggal Idul Fitri di Indonesia

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Cirebon.
Lihat Daftar Rekening →