BAZNAS RI Tetapkan Zakat Fitrah 2024 Rp45 Ribu sampai Rp55 Ribu
15/03/2024 | Penulis: Humas

Konferensi Pers Ramadhan BAZNAS RI
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI telah menetapkan besaran zakat fitrah tahun 2024 yang harus dibayarkan setiap individu umat Muslim sebesar Rp45 ribu sampai Rp55 ribu atau setara 2,5 kg atau 3,5 liter beras premium.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua BAZNAS RI Prof. Dr. KH. Noor Achmad MA., dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (14/3/2024).
“Berdasarkan kajian yang teliti dan pertimbangan yang matang, BAZNAS RI telah memutuskan untuk menaikkan besaran zakat fitrah dari Rp45 ribu sampaii Rp55 ribu per individu, mengikuti dinamika harga beras yang terjadi,” ujar Kiai Noor.
Kiai Noor menyatakan, keputusan tersebut mungkin akan memberikan dampak bagi sebagian masyarakat, namun hal ini dilakukan dengan tujuan untuk memastikan kewajiban zakat fitrah dapat dipenuhi dengan tepat dan sesuai dengan ketentuan syariat Islam.
“Semoga Allah SWT senantiasa memberkahi langkah-langkah kita dalam beribadah dan berbuat kebaikan, serta menjadikan bulan Ramadhan ini sebagai waktu yang penuh berkah dan ampunan bagi kita semua,” kata Kiai Noor.
Namun demikian, Kiai Noor menyampaikan, bagi umat Muslim yang mengonsumsi beras di atas atau di bawah harga standar pada ketetapan tersebut dapat menyesuaikan sesuai dengan daerahnya masing-masing.
Kiai Noor menambahkan, zakat fitrah ditunaikan sejak awal Ramadhan dan paling lambat sebelum pelaksanaan salat Idul Fitri. Sementara penyaluran zakat fitrah kepada mustahik paling lambat sebelum pelaksanaan salat Idul Fitri (saat sebelum khatib naik mimbar).
“BAZNAS akan menyalurkan zakat fitrah kepada mustahik (penerima zakat) yang terdiri dari delapan golongan yang telah ditetapkan dalam syariat (ajaran) Islam,” katanya.
Berita Lainnya
Terharu dan Bahagia, Ratimah Terima Kursi Roda dari BAZNAS Kota Cirebon
BAZNAS dan Kemenag Salurkan Rp17,5 Miliar untuk Pesantren Nyaman Belajar
Dari Dapur Umum BAZNAS, Penyintas Gempa NTT Bangkit dan Menguatkan Sesama
BAZNAS Kota Cirebon Perkuat Kolaborasi Bersama Polres Cirebon Kota
BAZNAS Kota Cirebon dan BAZNAS Jawa Barat Bahas Penguatan Program, Usulan Penambahan Kuota Rutilahu Dikaji
BAZNAS Hadirkan Layanan Kesehatan Mobile, Jangkau Penyintas Gempa NTT hingga Pelosok
Terharu Terima Kursi Roda dari BAZNAS Kota Cirebon, Yayan Sopyan: Bantuan Ini Sangat Berarti
BAZNAS dan Mitsui Leasing Hadirkan Layanan Kesehatan bagi 1.100 Penyintas Gempa NTT
BAZNAS Kota Cirebon dan BAZNAS Jawa Barat Perkuat Silaturahmi dan Tata Kelola Kelembagaan
BAZNAS Kota Cirebon Dukung Respons Kemanusiaan BAZNAS RI, 16 Pos Layanan Hadir untuk Penyintas Gempa NTT
BAZNAS Kota Cirebon Salurkan Bantuan Kaki Palsu untuk Bapak Suryadi, Bantu Kembali Beraktivitas
BAZNAS Salurkan 500 Paket Logistik untuk Penyintas Gempa NTT, Targetkan 1.000 Paket Sembako
Donasi Korban Gempa NTT, Moonraker, RPM, dan DGR Pabedilan Salurkan Rp4 Juta melalui BAZNAS Kota Cirebon
Sekolah Cendekia BAZNAS Raih Penghargaan Literasi Nasional Lima Tahun Berturut-turut
BAZNAS RI Optimalkan UPZ Kemenhut untuk Fasilitasi ASN Menunaikan Zakat

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Cirebon.
Lihat Daftar Rekening →