BAZNAS RI Tetapkan Zakat Fitrah 2024 Rp45 Ribu sampai Rp55 Ribu
15/03/2024 | Penulis: Humas

Konferensi Pers Ramadhan BAZNAS RI
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI telah menetapkan besaran zakat fitrah tahun 2024 yang harus dibayarkan setiap individu umat Muslim sebesar Rp45 ribu sampai Rp55 ribu atau setara 2,5 kg atau 3,5 liter beras premium.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua BAZNAS RI Prof. Dr. KH. Noor Achmad MA., dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (14/3/2024).
“Berdasarkan kajian yang teliti dan pertimbangan yang matang, BAZNAS RI telah memutuskan untuk menaikkan besaran zakat fitrah dari Rp45 ribu sampaii Rp55 ribu per individu, mengikuti dinamika harga beras yang terjadi,” ujar Kiai Noor.
Kiai Noor menyatakan, keputusan tersebut mungkin akan memberikan dampak bagi sebagian masyarakat, namun hal ini dilakukan dengan tujuan untuk memastikan kewajiban zakat fitrah dapat dipenuhi dengan tepat dan sesuai dengan ketentuan syariat Islam.
“Semoga Allah SWT senantiasa memberkahi langkah-langkah kita dalam beribadah dan berbuat kebaikan, serta menjadikan bulan Ramadhan ini sebagai waktu yang penuh berkah dan ampunan bagi kita semua,” kata Kiai Noor.
Namun demikian, Kiai Noor menyampaikan, bagi umat Muslim yang mengonsumsi beras di atas atau di bawah harga standar pada ketetapan tersebut dapat menyesuaikan sesuai dengan daerahnya masing-masing.
Kiai Noor menambahkan, zakat fitrah ditunaikan sejak awal Ramadhan dan paling lambat sebelum pelaksanaan salat Idul Fitri. Sementara penyaluran zakat fitrah kepada mustahik paling lambat sebelum pelaksanaan salat Idul Fitri (saat sebelum khatib naik mimbar).
“BAZNAS akan menyalurkan zakat fitrah kepada mustahik (penerima zakat) yang terdiri dari delapan golongan yang telah ditetapkan dalam syariat (ajaran) Islam,” katanya.
Berita Lainnya
BAZNAS RI Dorong Optimalisasi Kantor Digital, Tingkatkan Transparansi dan Layanan Zakat Nasional
BAZNAS Kota Cirebon Dorong Sinergi UPZ dan Pemerintah Daerah dalam Pengentasan Kemiskinan dan Stunting
Bersama Mensos RI, BAZNAS Resmikan Bantuan Masjid Cahaya Zakat dan ZCorner di Kampung Nelayan Indramayu
BAZNAS Kota Cirebon Sediakan Layanan Cek Kesehatan Gratis dalam Rangka Hari Santri Nasional 2025
Sedekah Jumat: Keutamaan, Doa Mustajab, dan Pintu Rezeki Berkah
BAZNAS Kota Cirebon Imbau Masyarakat Manfaatkan Layanan Jemput Zakat Selama Bulan Ramadhan

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
