Cara Bayar Fidyah Online di BAZNAS Kota Cirebon, Praktis Tanpa Harus Datang ke Kantor
09/03/2026 | Penulis: Admin | Akate
Cara Bayar Fidyah Online di BAZNAS Kota Cirebon, Praktis Tanpa Harus Datang ke Kantor
Fidyah merupakan kewajiban bagi sebagian umat Islam yang tidak dapat menjalankan ibadah puasa Ramadhan karena kondisi tertentu seperti usia lanjut atau sakit yang tidak memungkinkan untuk berpuasa.
Sebagai bentuk kemudahan bagi masyarakat, kini pembayaran fidyah dapat dilakukan secara online melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Cirebon.
Dengan sistem pembayaran digital ini, masyarakat dapat menunaikan fidyah secara praktis tanpa harus datang langsung ke kantor.
Berikut langkah-langkah membayar fidyah secara online:
Cara membayar fidyah online:
1. Kunjungi website
https://kotacirebon.baznas.go.id/
2. Klik menu “Bayar Zakat” di bagian bawah halaman.
3. Pilih jenis dana “Fidyah”.
4. Masukan jumlah hari fidyah.
5. Isi identitas pembayar.
6. Klik “Pilih Pembayaran”.
7. Pilih metode pembayaran yang diinginkan.
8. Pembayaran selesai.
Setelah pembayaran berhasil, Bukti Setor Zakat (BSZ) akan dikirim otomatis melalui email.
Dengan membayar fidyah melalui BAZNAS Kota Cirebon, masyarakat turut berkontribusi membantu para mustahik yang membutuhkan bantuan pangan.
Ingin memastikan fidyah Anda tersalurkan sesuai ketentuan satu mud makanan pokok? Percayakan penyalurannya melalui BAZNAS Kota Cirebon.
Segera tunaikan fidyah Ramadan Anda melalui BAZNAS Kota Cirebon. Mari pastikan kewajiban ibadah terpenuhi dan manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat fakir miskin di Kota Cirebon.
FAQ Cara Bayar Fidyah Online di BAZNAS Kota Cirebon
Apa itu fidyah dalam Islam?
Fidyah adalah kewajiban memberi makan kepada fakir miskin sebagai pengganti puasa Ramadhan yang tidak dapat dilakukan karena alasan tertentu seperti sakit atau usia lanjut.
Siapa yang wajib membayar fidyah?
Fidyah wajib bagi orang yang tidak mampu berpuasa dan tidak memungkinkan mengganti puasa di lain waktu.
Apakah fidyah bisa dibayar secara online?
Ya, fidyah dapat dibayarkan secara online melalui website Kantor Digital BAZNAS Kota Cirebon.
Apakah fidyah yang dibayarkan melalui BAZNAS disalurkan kepada yang berhak?
Ya, fidyah akan disalurkan kepada para mustahik sesuai ketentuan syariat.
Berita Lainnya
Tsamara Amany Ajak Gen Z Berzakat Lewat BAZNAS, Dorong Gerakan Sosial Anak Muda Lebih Masif
Bayar Zakat Kini Lebih Mudah, BAZNAS Kota Cirebon Buka Layanan Terpadu Kantor Digital BAZNAS
Mudik Gratis BAZNAS Berangkatkan 1.000 Mustahik, Hadirkan Harapan Pulang Kampung dengan Bahagia
Zakat Dorong Ekonomi Umat di Cirebon, BAZNAS Perkuat Distribusi Tepat Sasaran
Wali Kota Cirebon Turun Langsung Pantau Zakat Fitrah, Apresiasi Kinerja BAZNAS yang Terus Meningkat
BAZNAS Kota Cirebon Sosialisasikan ZIS ke Pegawai BAWASLU, Dorong Pembentukan UPZ
Pemerintah Resmi Tetapkan 1 Syawal 1447 H, Ini Tanggal Idul Fitri di Indonesia
Beasiswa Sahaja 2026 Resmi Dibuka, BAZNAS Kota Cirebon Siapkan Pembiayaan Hingga Lulus
Zakat Jadi Gaya Hidup Warga Cirebon, Wali Kota Ajak Perkuat Kepedulian Sosial
PENGUMUMAN RESMI HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PROGRAM BEASISWA SAHAJA 2026 BAZNAS KOTA CIREBON
Masih Bingung Cara Daftar Beasiswa Sahaja 2026? Ini Panduan Lengkap Syarat, Dokumen, dan Prosedurnya
Hadapi Era Disinformasi, BAZNAS Dinilai Punya Strategi Komunikasi yang Kuat
Dari Presiden hingga Wali Kota, Keteladanan Pemimpin Perkuat Gerakan Zakat
Wali Kota dan Seluruh Pejabat Daerah Kota Cirebon Tunaikan Zakat Melalui BAZNAS Kota Cirebon
BAZNAS Cirebon Pastikan Pengelolaan Zakat Transparan dan Amanah

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Cirebon.
Lihat Daftar Rekening →