Cara Bayar Fidyah Online di BAZNAS Kota Cirebon, Praktis Tanpa Harus Datang ke Kantor
09/03/2026 | Penulis: Admin | Akate
Cara Bayar Fidyah Online di BAZNAS Kota Cirebon, Praktis Tanpa Harus Datang ke Kantor
Fidyah merupakan kewajiban bagi sebagian umat Islam yang tidak dapat menjalankan ibadah puasa Ramadhan karena kondisi tertentu seperti usia lanjut atau sakit yang tidak memungkinkan untuk berpuasa.
Sebagai bentuk kemudahan bagi masyarakat, kini pembayaran fidyah dapat dilakukan secara online melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Cirebon.
Dengan sistem pembayaran digital ini, masyarakat dapat menunaikan fidyah secara praktis tanpa harus datang langsung ke kantor.
Berikut langkah-langkah membayar fidyah secara online:
Cara membayar fidyah online:
1. Kunjungi website
https://kotacirebon.baznas.go.id/
2. Klik menu “Bayar Zakat” di bagian bawah halaman.
3. Pilih jenis dana “Fidyah”.
4. Masukan jumlah hari fidyah.
5. Isi identitas pembayar.
6. Klik “Pilih Pembayaran”.
7. Pilih metode pembayaran yang diinginkan.
8. Pembayaran selesai.
Setelah pembayaran berhasil, Bukti Setor Zakat (BSZ) akan dikirim otomatis melalui email.
Dengan membayar fidyah melalui BAZNAS Kota Cirebon, masyarakat turut berkontribusi membantu para mustahik yang membutuhkan bantuan pangan.
Ingin memastikan fidyah Anda tersalurkan sesuai ketentuan satu mud makanan pokok? Percayakan penyalurannya melalui BAZNAS Kota Cirebon.
Segera tunaikan fidyah Ramadan Anda melalui BAZNAS Kota Cirebon. Mari pastikan kewajiban ibadah terpenuhi dan manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat fakir miskin di Kota Cirebon.
FAQ Cara Bayar Fidyah Online di BAZNAS Kota Cirebon
Apa itu fidyah dalam Islam?
Fidyah adalah kewajiban memberi makan kepada fakir miskin sebagai pengganti puasa Ramadhan yang tidak dapat dilakukan karena alasan tertentu seperti sakit atau usia lanjut.
Siapa yang wajib membayar fidyah?
Fidyah wajib bagi orang yang tidak mampu berpuasa dan tidak memungkinkan mengganti puasa di lain waktu.
Apakah fidyah bisa dibayar secara online?
Ya, fidyah dapat dibayarkan secara online melalui website Kantor Digital BAZNAS Kota Cirebon.
Apakah fidyah yang dibayarkan melalui BAZNAS disalurkan kepada yang berhak?
Ya, fidyah akan disalurkan kepada para mustahik sesuai ketentuan syariat.
Berita Lainnya
BAZNAS Kota Cirebon Buka Pendaftaran Beasiswa Sahaja 2026 Tahap 2, Prioritas Warga Kota Cirebon dan Mahasiswa Cirebon Raya
Lebih dari 1100 Warga Terima Bantuan BAZNAS Cirebon, dari Sembako hingga Modal Usaha
Wali Kota Cirebon Turun Langsung Pantau Zakat Fitrah, Apresiasi Kinerja BAZNAS yang Terus Meningkat
Pemerintah Resmi Tetapkan 1 Syawal 1447 H, Ini Tanggal Idul Fitri di Indonesia
Ketua BAZNAS Kota Cirebon Hadiri Musrenbang RKPD 2027, Perkuat Kolaborasi Pembangunan dan Pengentasan Kemiskinan
Selamat! Peserta Lolos Assessment Kelayakan Beasiswa Sahaja 2026
BAZNAS Kota Cirebon dan BAWASLU Jajaki Pembentukan UPZ serta Penguatan Kolaborasi Kemaslahatan Umat
BAZNAS Kota Cirebon Hadiri Puncak HUT ke-25 BAZNAS Kabupaten Cirebon
BAZNAS Kota Cirebon Salurkan Bantuan Pendidikan Rp100 Juta untuk 200 Pelajar Hasil Sedekah Konsumen Alfamart
Polres Cirebon Kota Serahkan Bantuan Hewan Kurban melalui BAZNAS Kota Cirebon
BAZNAS Kota Cirebon Salurkan Bantuan Pembangunan Masjid Ad-Dzikra di Lingkungan Polres Cirebon Kota
Hasil Tes Tulis Beasiswa SAHAJA 2026 Diumumkan, 16 Peserta Dinyatakan Lolos
BAZNAS Kota Cirebon Koordinasi dengan Wali Kota, Bahas Penguatan Regulasi ZIS dan Program Strategis Umat
Masih Bingung Cara Daftar Beasiswa Sahaja 2026? Ini Panduan Lengkap Syarat, Dokumen, dan Prosedurnya
Jangan Sampai Terlambat! Ini Jadwal Lengkap Tes Tulis Beasiswa Sahaja 2026

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Cirebon.
Lihat Daftar Rekening →