Cara Bayar Fidyah Online di BAZNAS Kota Cirebon, Praktis Tanpa Harus Datang ke Kantor
09/03/2026 | Penulis: Admin | Akate
Cara Bayar Fidyah Online di BAZNAS Kota Cirebon, Praktis Tanpa Harus Datang ke Kantor
Fidyah merupakan kewajiban bagi sebagian umat Islam yang tidak dapat menjalankan ibadah puasa Ramadhan karena kondisi tertentu seperti usia lanjut atau sakit yang tidak memungkinkan untuk berpuasa.
Sebagai bentuk kemudahan bagi masyarakat, kini pembayaran fidyah dapat dilakukan secara online melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Cirebon.
Dengan sistem pembayaran digital ini, masyarakat dapat menunaikan fidyah secara praktis tanpa harus datang langsung ke kantor.
Berikut langkah-langkah membayar fidyah secara online:
Cara membayar fidyah online:
1. Kunjungi website
https://kotacirebon.baznas.go.id/
2. Klik menu “Bayar Zakat” di bagian bawah halaman.
3. Pilih jenis dana “Fidyah”.
4. Masukan jumlah hari fidyah.
5. Isi identitas pembayar.
6. Klik “Pilih Pembayaran”.
7. Pilih metode pembayaran yang diinginkan.
8. Pembayaran selesai.
Setelah pembayaran berhasil, Bukti Setor Zakat (BSZ) akan dikirim otomatis melalui email.
Dengan membayar fidyah melalui BAZNAS Kota Cirebon, masyarakat turut berkontribusi membantu para mustahik yang membutuhkan bantuan pangan.
Ingin memastikan fidyah Anda tersalurkan sesuai ketentuan satu mud makanan pokok? Percayakan penyalurannya melalui BAZNAS Kota Cirebon.
Segera tunaikan fidyah Ramadan Anda melalui BAZNAS Kota Cirebon. Mari pastikan kewajiban ibadah terpenuhi dan manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat fakir miskin di Kota Cirebon.
FAQ Cara Bayar Fidyah Online di BAZNAS Kota Cirebon
Apa itu fidyah dalam Islam?
Fidyah adalah kewajiban memberi makan kepada fakir miskin sebagai pengganti puasa Ramadhan yang tidak dapat dilakukan karena alasan tertentu seperti sakit atau usia lanjut.
Siapa yang wajib membayar fidyah?
Fidyah wajib bagi orang yang tidak mampu berpuasa dan tidak memungkinkan mengganti puasa di lain waktu.
Apakah fidyah bisa dibayar secara online?
Ya, fidyah dapat dibayarkan secara online melalui website Kantor Digital BAZNAS Kota Cirebon.
Apakah fidyah yang dibayarkan melalui BAZNAS disalurkan kepada yang berhak?
Ya, fidyah akan disalurkan kepada para mustahik sesuai ketentuan syariat.
Berita Lainnya
Resmi! Pengurus BAZNAS RI Periode 2026–2031 Terima SK Presiden Prabowo di Kementerian Agama
BAZNAS dan Yayasan Amaliah Astra Bersihkan 5.000 AC Masjid Lewat Program Ramadan Sejuk
Cara Bayar Zakat Fitrah Online di BAZNAS Kota Cirebon 2026, Mudah Hanya Lewat HP
Menag Optimistis Potensi Zakat Nasional Bisa Tembus Tiga Kali Lipat
BAZNAS dan Amanda Brownies Ajak Masyarakat Belanja Sambil Bersedekah
BAZNAS RI dan TNI AL Hadirkan Program Mudik Gratis dengan Kapal Perang untuk Masyarakat

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
