Cara Bayar Fidyah Online di BAZNAS Kota Cirebon, Praktis Tanpa Harus Datang ke Kantor
09/03/2026 | Penulis: Admin | Akate
Cara Bayar Fidyah Online di BAZNAS Kota Cirebon, Praktis Tanpa Harus Datang ke Kantor
Fidyah merupakan kewajiban bagi sebagian umat Islam yang tidak dapat menjalankan ibadah puasa Ramadhan karena kondisi tertentu seperti usia lanjut atau sakit yang tidak memungkinkan untuk berpuasa.
Sebagai bentuk kemudahan bagi masyarakat, kini pembayaran fidyah dapat dilakukan secara online melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Cirebon.
Dengan sistem pembayaran digital ini, masyarakat dapat menunaikan fidyah secara praktis tanpa harus datang langsung ke kantor.
Berikut langkah-langkah membayar fidyah secara online:
Cara membayar fidyah online:
1. Kunjungi website
https://kotacirebon.baznas.go.id/
2. Klik menu “Bayar Zakat” di bagian bawah halaman.
3. Pilih jenis dana “Fidyah”.
4. Masukan jumlah hari fidyah.
5. Isi identitas pembayar.
6. Klik “Pilih Pembayaran”.
7. Pilih metode pembayaran yang diinginkan.
8. Pembayaran selesai.
Setelah pembayaran berhasil, Bukti Setor Zakat (BSZ) akan dikirim otomatis melalui email.
Dengan membayar fidyah melalui BAZNAS Kota Cirebon, masyarakat turut berkontribusi membantu para mustahik yang membutuhkan bantuan pangan.
Ingin memastikan fidyah Anda tersalurkan sesuai ketentuan satu mud makanan pokok? Percayakan penyalurannya melalui BAZNAS Kota Cirebon.
Segera tunaikan fidyah Ramadan Anda melalui BAZNAS Kota Cirebon. Mari pastikan kewajiban ibadah terpenuhi dan manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat fakir miskin di Kota Cirebon.
FAQ Cara Bayar Fidyah Online di BAZNAS Kota Cirebon
Apa itu fidyah dalam Islam?
Fidyah adalah kewajiban memberi makan kepada fakir miskin sebagai pengganti puasa Ramadhan yang tidak dapat dilakukan karena alasan tertentu seperti sakit atau usia lanjut.
Siapa yang wajib membayar fidyah?
Fidyah wajib bagi orang yang tidak mampu berpuasa dan tidak memungkinkan mengganti puasa di lain waktu.
Apakah fidyah bisa dibayar secara online?
Ya, fidyah dapat dibayarkan secara online melalui website Kantor Digital BAZNAS Kota Cirebon.
Apakah fidyah yang dibayarkan melalui BAZNAS disalurkan kepada yang berhak?
Ya, fidyah akan disalurkan kepada para mustahik sesuai ketentuan syariat.
Berita Lainnya
Respons Cepat, BAZNAS Kota Cirebon Salurkan Kursi Roda untuk Dua Warga yang Membutuhkan
Jadwal Wawancara Beasiswa Sahaja 2026 BAZNAS Kota Cirebon Resmi Diumumkan
Terharu Terima Kursi Roda dari BAZNAS Kota Cirebon, Yayan Sopyan: Bantuan Ini Sangat Berarti
Sambut HUT RI ke-81, BAZNAS Kota Cirebon Gelar Jumat Bersih dan Pasang Dekorasi Kemerdekaan
BAZNAS Kota Cirebon Umumkan 10 Penerima Beasiswa SAHAJA 2026, Simak Daftar Nama Lolos Seleksi
Terharu dan Bahagia, Ratimah Terima Kursi Roda dari BAZNAS Kota Cirebon
Ketua BAZNAS Kota Cirebon Hadiri Evaluasi Bidang Penanggulangan Penyakit yang Digelar Dinas Kesehatan Kota Cirebon
Beasiswa BAZNAS Cetak Mahasiswa Berprestasi, Gilang Sabet 30 Penghargaan Ilmiah
BAZNAS Kota Cirebon dan Kemenag Bahas Program Infak Catin, Tekankan Prinsip Sukarela dan Regulasi
Alumni Beasiswa BAZNAS Sukses Berkarier di Industri Biodiesel, Bertransformasi dari Mustahik Menjadi Muzaki
BAZNAS Kota Cirebon Salurkan Bantuan Alat Kebersihan untuk Program Bersih-Bersih Masjid Satpol PP Kota Cirebon
Momentum Hari Jadi Cirebon ke-599, BAZNAS Kota Cirebon Berikan 50 Paket Tas dan Alat Tulis bagi Anak Yatim
Ketua dan Wakil Ketua IV BAZNAS Kota Cirebon Hadiri Peresmian Kampung Tanggap Bencana BAZNAS di Kabupaten Kuningan
BAZNAS Kota Cirebon Salurkan Bantuan Pendidikan Rp100 Juta untuk 200 Pelajar Hasil Sedekah Konsumen Alfamart
BAZNAS Kota Cirebon Salurkan Bantuan Petik Pahala kepada 16 Lansia Dhuafa Periode Juli 2026

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Cirebon.
Lihat Daftar Rekening →