Cara Bayar Zakat Profesi Online di BAZNAS Kota Cirebon, Mudah dan Resmi
09/03/2026 | Penulis: Admin | Akate
Cara Bayar Zakat Profesi Online di BAZNAS Kota Cirebon, Mudah dan Resmi
Zakat profesi merupakan zakat yang dikeluarkan dari penghasilan atau pendapatan yang diperoleh dari pekerjaan atau profesi tertentu.
Sebagai bentuk kemudahan pelayanan, BAZNAS Kota Cirebon menyediakan layanan pembayaran zakat profesi secara online melalui Kantor Digital.
Melalui layanan ini, muzaki dapat menunaikan zakat profesi dengan mudah, aman, dan transparan.
Langkah membayar zakat profesi online:
1. Kunjungi website
https://kotacirebon.baznas.go.id/
2. Klik menu Bayar Zakat.
3. Pilih jenis dana “Zakat”.
4. Pilih sub jenis dana “Zakat Profesi / Penghasilan”.
5. Masukkan nominal zakat profesi.
6. Isi identitas muzaki.
7. Klik Pilih Pembayaran.
8. Pilih metode pembayaran yang tersedia.
9. Pembayaran selesai.
Setelah proses pembayaran selesai, Bukti Setor Zakat (BSZ) akan dikirim secara otomatis melalui email.
Dengan menunaikan zakat profesi melalui BAZNAS Kota Cirebon, masyarakat turut membantu program pemberdayaan ekonomi umat yang dikelola secara profesional dan amanah.
Yuk, terus berzakat dan bantu lebih banyak masyarakat yang membutuhkan! Segera tunaikan zakat Anda melalui kantor digital BAZNAS Kota Cirebon:
atau dengan cara transfer ke rekening:
BSI 1034035292
a.n BAZNAS Kota Cirebon
??????Konfirmasi & Informasi pelayanan jemput Zakat hubungi :
WhatsApp: 0851-9500-2005 Email: [email protected]
FAQ Cara Bayar Zakat Profesi Online di BAZNAS Kota Cirebon, Mudah dan Resmi
Apa itu zakat profesi?
Zakat profesi adalah zakat yang dikeluarkan dari penghasilan yang diperoleh dari pekerjaan atau profesi.
Berapa persen zakat profesi?
Zakat profesi memiliki kadar sebesar 2,5 persen dari penghasilan yang telah mencapai nisab.
Apakah zakat profesi bisa dibayar online?
Ya, zakat profesi dapat dibayarkan secara online melalui website BAZNAS Kota Cirebon.
Apakah pembayaran zakat profesi mendapatkan bukti?
Setelah pembayaran berhasil, muzaki akan menerima Bukti Setor Zakat (BSZ) melalui email.
Berita Lainnya
BAZNAS Kota Cirebon Koordinasi dengan Wali Kota, Bahas Penguatan Regulasi ZIS dan Program Strategis Umat
BAZNAS Kota Cirebon dan BAWASLU Jajaki Pembentukan UPZ serta Penguatan Kolaborasi Kemaslahatan Umat
Lebih dari 1100 Warga Terima Bantuan BAZNAS Cirebon, dari Sembako hingga Modal Usaha
Pemerintah Resmi Tetapkan 1 Syawal 1447 H, Ini Tanggal Idul Fitri di Indonesia
Hadapi Era Disinformasi, BAZNAS Dinilai Punya Strategi Komunikasi yang Kuat
Beasiswa Sahaja 2026 Resmi Dibuka, BAZNAS Kota Cirebon Siapkan Pembiayaan Hingga Lulus
PENGUMUMAN RESMI HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PROGRAM BEASISWA SAHAJA 2026 BAZNAS KOTA CIREBON
BAZNAS Kota Cirebon Sosialisasikan ZIS ke Pegawai BAWASLU, Dorong Pembentukan UPZ
BAZNAS Kota Cirebon Salurkan Bantuan Pembangunan Masjid Ad-Dzikra di Lingkungan Polres Cirebon Kota
Mudik Naik Kapal Perang, 1.448 Mustahik Diberangkatkan BAZNAS Bersama TNI AL
BAZNAS Perkuat Sinergi dengan Media, Dorong Dakwah Zakat Lebih Masif dan Berdampak
BAZNAS Kota Cirebon Buka Pendaftaran Beasiswa Sahaja 2026 Tahap 2, Prioritas Warga Kota Cirebon dan Mahasiswa Cirebon Raya
BAZNAS Kota Cirebon Hadiri Puncak HUT ke-25 BAZNAS Kabupaten Cirebon
Wali Kota Cirebon Turun Langsung Pantau Zakat Fitrah, Apresiasi Kinerja BAZNAS yang Terus Meningkat
Mudik Gratis BAZNAS Berangkatkan 1.000 Mustahik, Hadirkan Harapan Pulang Kampung dengan Bahagia

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Cirebon.
Lihat Daftar Rekening →