Cara Bayar Zakat Profesi Online di BAZNAS Kota Cirebon, Mudah dan Resmi
09/03/2026 | Penulis: Admin | Akate
Cara Bayar Zakat Profesi Online di BAZNAS Kota Cirebon, Mudah dan Resmi
Zakat profesi merupakan zakat yang dikeluarkan dari penghasilan atau pendapatan yang diperoleh dari pekerjaan atau profesi tertentu.
Sebagai bentuk kemudahan pelayanan, BAZNAS Kota Cirebon menyediakan layanan pembayaran zakat profesi secara online melalui Kantor Digital.
Melalui layanan ini, muzaki dapat menunaikan zakat profesi dengan mudah, aman, dan transparan.
Langkah membayar zakat profesi online:
1. Kunjungi website
https://kotacirebon.baznas.go.id/
2. Klik menu Bayar Zakat.
3. Pilih jenis dana “Zakat”.
4. Pilih sub jenis dana “Zakat Profesi / Penghasilan”.
5. Masukkan nominal zakat profesi.
6. Isi identitas muzaki.
7. Klik Pilih Pembayaran.
8. Pilih metode pembayaran yang tersedia.
9. Pembayaran selesai.
Setelah proses pembayaran selesai, Bukti Setor Zakat (BSZ) akan dikirim secara otomatis melalui email.
Dengan menunaikan zakat profesi melalui BAZNAS Kota Cirebon, masyarakat turut membantu program pemberdayaan ekonomi umat yang dikelola secara profesional dan amanah.
Yuk, terus berzakat dan bantu lebih banyak masyarakat yang membutuhkan! Segera tunaikan zakat Anda melalui kantor digital BAZNAS Kota Cirebon:
atau dengan cara transfer ke rekening:
BSI 1034035292
a.n BAZNAS Kota Cirebon
??????Konfirmasi & Informasi pelayanan jemput Zakat hubungi :
WhatsApp: 0851-9500-2005 Email: [email protected]
FAQ Cara Bayar Zakat Profesi Online di BAZNAS Kota Cirebon, Mudah dan Resmi
Apa itu zakat profesi?
Zakat profesi adalah zakat yang dikeluarkan dari penghasilan yang diperoleh dari pekerjaan atau profesi.
Berapa persen zakat profesi?
Zakat profesi memiliki kadar sebesar 2,5 persen dari penghasilan yang telah mencapai nisab.
Apakah zakat profesi bisa dibayar online?
Ya, zakat profesi dapat dibayarkan secara online melalui website BAZNAS Kota Cirebon.
Apakah pembayaran zakat profesi mendapatkan bukti?
Setelah pembayaran berhasil, muzaki akan menerima Bukti Setor Zakat (BSZ) melalui email.
Berita Lainnya
Resmi! Pengurus BAZNAS RI Periode 2026–2031 Terima SK Presiden Prabowo di Kementerian Agama
Menag Optimistis Potensi Zakat Nasional Bisa Tembus Tiga Kali Lipat
BAZNAS dan Yayasan Amaliah Astra Bersihkan 5.000 AC Masjid Lewat Program Ramadan Sejuk
BAZNAS dan PBPI Gelar Padel Charity Tournament 2026 untuk Bantu Korban Bencana
Presiden Prabowo Apresiasi Peran BAZNAS dalam Menyalurkan Bantuan untuk Palestina
BAZNAS RI dan TNI AL Hadirkan Program Mudik Gratis dengan Kapal Perang untuk Masyarakat

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
