WhatsApp Icon

Gandeng TAF, BAZNAS Berdayakan Mustahik Kawasan Hutan Melalui Bantuan Rp526 Juta

01/10/2026  |  Penulis: Admin | Akate

Bagikan:URL telah tercopy
Gandeng TAF, BAZNAS Berdayakan Mustahik Kawasan Hutan Melalui Bantuan Rp526 Juta

Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara BAZNAS RI dan The Asia Foundation (TAF)

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI bersama The Asia Foundation (TAF) resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di Kantor BAZNAS RI, Jakarta, pada Kamis (1/10/2026). Sinergi ini bertujuan untuk memperkuat pemberdayaan ekonomi masyarakat rentan (mustahik) yang tinggal di sekitar kawasan perhutanan, sembari memastikan kelestarian lingkungan hidup tetap terjaga.

Sebagai langkah nyata pemberdayaan, BAZNAS RI menyalurkan dukungan dana sebesar Rp526 juta. Program ini mulai diimplementasikan di dua lokasi percontohan awal, yakni pengembangan usaha kakao fermentasi yang dikelola Kelompok Usaha Hutan Adat (KUHA) di Kabupaten Pidie, Aceh, serta budidaya kopi oleh Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.

Ketua BAZNAS RI, Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc., menjelaskan bahwa inisiatif ini mengusung dua misi strategis, yaitu memandirikan ekonomi warga dan menjaga keseimbangan alam. Beliau menambahkan bahwa program ini memiliki potensi untuk diperluas. "Apabila evaluasi model ini memberikan hasil yang baik, program pemberdayaan ini akan diperluas ke 10 lokasi wilayah perhutanan sosial lainnya," tegas Dr. Sodik.

Integrasi antara dana sosial keagamaan dan pelestarian lingkungan ini mendapat apresiasi tinggi dari Country Representative The Asia Foundation (TAF), Dr. Hana Satriyo. Ia menyebut kolaborasi ini sebagai momentum bersejarah karena untuk pertama kalinya instrumen keuangan sosial Islam diintegrasikan dengan pengelolaan hutan berbasis masyarakat guna mengentaskan kemiskinan.

Direktur Pengembangan Usaha Perhutanan Sosial, Apri Dwi Sumarah, turut menegaskan komitmennya dalam mengawal program ini agar memberikan dampak ekonomi yang konkret. Kolaborasi ini diharapkan dapat menjadi jembatan yang menghubungkan potensi sumber daya hutan dengan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

Pemberdayaan ekonomi mustahik merupakan salah satu pilar utama dalam membangun kemandirian umat. Mari dukung berbagai program kebaikan lainnya dengan menyalurkan zakat, infak, dan sedekah Anda melalui BAZNAS Kota Cirebon ke rekening BSI 7555545554 a.n BAZNAS Kota Cirebon atau klik tombol Bayar Zakat di bawah ini.

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Cirebon.

Lihat Daftar Rekening →