Optimalkan Penghimpunan Zakat Fitrah BAZNAS Kota Cirebon menggelar Sosialisasi dan Bimtek
04/03/2024 | Penulis: Humas

Sosialisasi zakat fitrah baznas kota cirebon
Menjelang Bulan Suci Ramadan, Badan Amil Zakat Nasional Kota Cirebon melakukan sosialisasi dan bimbingan teknis administrasi pencatatan zakat fitrah tahun 2024 kepada panitia zakat fitrah untuk DKM Masjid, Mushola, RW se Kota Cirebon, tercatat 278 DKM se Kota Cirebon menghadiri sosialisasi dan Bimtek zakat fitrah.
Ketua Baznas Kota Cirebon, Hamdan MPd mengatakan, Baznas Kota Cirebon melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Bimtek dalam pengadministrasian pencatatan zakat fitrah 1445 H atau 2024 M. kepada panitia Zakat Fitrah DKM Masjid Musholah RW se kota cirebon, kata Hamdan, pada hari ini Senin 4 Maret 2024 di Gedung Islamic Center Kota Cirebon, kegiatan ini dilaksanakan setiap tahun menjelang Ramadhan sebagai bentuk kerjasama Baznas dan Panitia DKM dalam rangka optimalisasi penghimpunan zakat firah khususnya dan Zakat Maal Infaq, sodaqoh Masjid Mushollah RW se Kota Cirebon.
Masjid Musholla selain berfungsi sebagai tempat melaksanakan sholat, juga dapat difungsikan sebagai basis untuk pengumpulan dan pendistribusian serta pendayagunaan zakat yang efektif, ujarnya. maka model optimalisasi pengelolaan zakat berbasis Masjid, menurut Hamdan, merupakan salah satu jalan untuk dapat diterapkan dalam mengatur proses dan manajemen pengelolaan zakat.
Hamdan menjelaskan, Dalam kesempatan ini Baznas Kota Cirebon mengundang 278 DKM Masjid Musholla se kota cirebon serta 5 Kecamatan dan 22 kelurahan untuk koordinasi kelancaran kegiatan ini yang bertujuan untuk lebih tertibnya pencatatan atau pengadmintrasian zakat fitrah dan tentunya sebagai bahan laporan kami kepada Walikota cirebon dan masyarakat kota cirebon sebagai bentuk tanggung jawab dan transparasi kami dalam pengumpulan dan pengelolaannya.
Harapan kami semoga berjalan baik dan lancar dalam pelaksanaan penerimaan zakat fitrah, pungkasnya.
Sementara itu untuk menyikapi persoalan Amil Zakat DKM yang menjadi kontroversi, Ketua Harian Badan Kemakmuran Masjid Kota Cirebon yang juga Kasi Bimas Islam Kemenag Kota Cirebon, Rizky Riyadu Taufiq mengatakan, merujuk pada Peraturan UU No.23 Tahun 2011 Tentang Zakat, PP No.14 tahun 2014 Tentang Zakat, PMA No.52 tahun 2014, PMA No.69 tahun 2015, PMA No.5 tahun 2016, Fatwa MUI No.8 tahun 2011 Tentang Amil, dan Perbaznas No.2 tahun 2016 Tentang Regulasi UPZ, DKM Masjid itu belum dikatakan Amil Zakat namun DKM Masjid boleh menjadi amil zakat apabila ditunjuk oleh pemerintah atau Badan atau Lembaga yang sudah disetujui pemerintah seperti BAZNAS, jadi apabila DKM belum mendapat surat penunjukan atau SK tersebut, maka DKM hanya sebatas panitia pengumpul zakat, maka untuk proses pengajuan sebagai Amil, DKM bisa mengajukan ke Baznas sebagai UPZ, dan itu prosesnya sangat mudah dan cepat.
Beliau juga menegaskan Bahwa Potensi Zakat fitrah di kota Cirebon itu sangat besar sekali, dari 320 ribu masyarakat muslim adalah senilai 14 miliar, apalagi ditambah dengan potensi zakat maal nya, itu akan lebih besar lagi, pungkas nya.
Berita Lainnya
Respons Cepat, BAZNAS Kota Cirebon Salurkan Kursi Roda untuk Dua Warga yang Membutuhkan
Terharu Terima Kursi Roda dari BAZNAS Kota Cirebon, Yayan Sopyan: Bantuan Ini Sangat Berarti
Momentum Hari Jadi Cirebon ke-599, BAZNAS Kota Cirebon Berikan 50 Paket Tas dan Alat Tulis bagi Anak Yatim
Terharu dan Bahagia, Ratimah Terima Kursi Roda dari BAZNAS Kota Cirebon
BAZNAS Kota Cirebon Salurkan Bantuan Pendidikan Rp100 Juta untuk 200 Pelajar Hasil Sedekah Konsumen Alfamart
Ketua BAZNAS Kota Cirebon Hadiri Evaluasi Bidang Penanggulangan Penyakit yang Digelar Dinas Kesehatan Kota Cirebon
BAZNAS Kota Cirebon dan Kemenag Bahas Program Infak Catin, Tekankan Prinsip Sukarela dan Regulasi
PUSDAI Jabar Resmikan Dua Paviliun Tokoh Umat, Ketua BAZNAS Kota Cirebon Turut Hadir
Sambut HUT RI ke-81, BAZNAS Kota Cirebon Gelar Jumat Bersih dan Pasang Dekorasi Kemerdekaan
BAZNAS Kota Cirebon Salurkan Bantuan Alat Kebersihan untuk Program Bersih-Bersih Masjid Satpol PP Kota Cirebon
BAZNAS Kota Cirebon dan Satpol PP Berkolaborasi Jaga Kebersihan Masjid melalui Bantuan Alat Kebersihan
BAZNAS Kota Cirebon Laksanakan Tes Seleksi Wawancara Beasiswa SAHAJA Tahun 2026
Lewati Rasa Gugup, Mahasiswa Tunjukkan Semangat pada Tes Wawancara Beasiswa SAHAJA 2026
Alumni Beasiswa BAZNAS Sukses Berkarier di Industri Biodiesel, Bertransformasi dari Mustahik Menjadi Muzaki
BAZNAS Kota Cirebon Sosialisasikan Zakat Profesi dan Infak kepada ASN Disdukcapil Kota Cirebon

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Cirebon.
Lihat Daftar Rekening →