Optimalkan Penghimpunan Zakat Fitrah BAZNAS Kota Cirebon menggelar Sosialisasi dan Bimtek
04/03/2024 | Penulis: Humas

Sosialisasi zakat fitrah baznas kota cirebon
Menjelang Bulan Suci Ramadan, Badan Amil Zakat Nasional Kota Cirebon melakukan sosialisasi dan bimbingan teknis administrasi pencatatan zakat fitrah tahun 2024 kepada panitia zakat fitrah untuk DKM Masjid, Mushola, RW se Kota Cirebon, tercatat 278 DKM se Kota Cirebon menghadiri sosialisasi dan Bimtek zakat fitrah.
Ketua Baznas Kota Cirebon, Hamdan MPd mengatakan, Baznas Kota Cirebon melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Bimtek dalam pengadministrasian pencatatan zakat fitrah 1445 H atau 2024 M. kepada panitia Zakat Fitrah DKM Masjid Musholah RW se kota cirebon, kata Hamdan, pada hari ini Senin 4 Maret 2024 di Gedung Islamic Center Kota Cirebon, kegiatan ini dilaksanakan setiap tahun menjelang Ramadhan sebagai bentuk kerjasama Baznas dan Panitia DKM dalam rangka optimalisasi penghimpunan zakat firah khususnya dan Zakat Maal Infaq, sodaqoh Masjid Mushollah RW se Kota Cirebon.
Masjid Musholla selain berfungsi sebagai tempat melaksanakan sholat, juga dapat difungsikan sebagai basis untuk pengumpulan dan pendistribusian serta pendayagunaan zakat yang efektif, ujarnya. maka model optimalisasi pengelolaan zakat berbasis Masjid, menurut Hamdan, merupakan salah satu jalan untuk dapat diterapkan dalam mengatur proses dan manajemen pengelolaan zakat.
Hamdan menjelaskan, Dalam kesempatan ini Baznas Kota Cirebon mengundang 278 DKM Masjid Musholla se kota cirebon serta 5 Kecamatan dan 22 kelurahan untuk koordinasi kelancaran kegiatan ini yang bertujuan untuk lebih tertibnya pencatatan atau pengadmintrasian zakat fitrah dan tentunya sebagai bahan laporan kami kepada Walikota cirebon dan masyarakat kota cirebon sebagai bentuk tanggung jawab dan transparasi kami dalam pengumpulan dan pengelolaannya.
Harapan kami semoga berjalan baik dan lancar dalam pelaksanaan penerimaan zakat fitrah, pungkasnya.
Sementara itu untuk menyikapi persoalan Amil Zakat DKM yang menjadi kontroversi, Ketua Harian Badan Kemakmuran Masjid Kota Cirebon yang juga Kasi Bimas Islam Kemenag Kota Cirebon, Rizky Riyadu Taufiq mengatakan, merujuk pada Peraturan UU No.23 Tahun 2011 Tentang Zakat, PP No.14 tahun 2014 Tentang Zakat, PMA No.52 tahun 2014, PMA No.69 tahun 2015, PMA No.5 tahun 2016, Fatwa MUI No.8 tahun 2011 Tentang Amil, dan Perbaznas No.2 tahun 2016 Tentang Regulasi UPZ, DKM Masjid itu belum dikatakan Amil Zakat namun DKM Masjid boleh menjadi amil zakat apabila ditunjuk oleh pemerintah atau Badan atau Lembaga yang sudah disetujui pemerintah seperti BAZNAS, jadi apabila DKM belum mendapat surat penunjukan atau SK tersebut, maka DKM hanya sebatas panitia pengumpul zakat, maka untuk proses pengajuan sebagai Amil, DKM bisa mengajukan ke Baznas sebagai UPZ, dan itu prosesnya sangat mudah dan cepat.
Beliau juga menegaskan Bahwa Potensi Zakat fitrah di kota Cirebon itu sangat besar sekali, dari 320 ribu masyarakat muslim adalah senilai 14 miliar, apalagi ditambah dengan potensi zakat maal nya, itu akan lebih besar lagi, pungkas nya.
Berita Lainnya
PENGUMUMAN RESMI HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PROGRAM BEASISWA SAHAJA 2026 BAZNAS KOTA CIREBON
Ketua BAZNAS Kota Cirebon Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Cirebon
Ketua BAZNAS Kota Cirebon Hadiri Musrenbang RKPD 2027, Perkuat Kolaborasi Pembangunan dan Pengentasan Kemiskinan
BAZNAS Kota Cirebon Hadiri Puncak HUT ke-25 BAZNAS Kabupaten Cirebon
Pemerintah Resmi Tetapkan 1 Syawal 1447 H, Ini Tanggal Idul Fitri di Indonesia
BAZNAS Perkuat Sinergi dengan Media, Dorong Dakwah Zakat Lebih Masif dan Berdampak
Wali Kota Cirebon Turun Langsung Pantau Zakat Fitrah, Apresiasi Kinerja BAZNAS yang Terus Meningkat
BAZNAS Kota Cirebon dan BAWASLU Jajaki Pembentukan UPZ serta Penguatan Kolaborasi Kemaslahatan Umat
Masih Bingung Cara Daftar Beasiswa Sahaja 2026? Ini Panduan Lengkap Syarat, Dokumen, dan Prosedurnya
BAZNAS Kota Cirebon Salurkan Bantuan Pembangunan Masjid Ad-Dzikra di Lingkungan Polres Cirebon Kota
Lebih dari 1100 Warga Terima Bantuan BAZNAS Cirebon, dari Sembako hingga Modal Usaha
BAZNAS Kota Cirebon Buka Pendaftaran Beasiswa Sahaja 2026 Tahap 2, Prioritas Warga Kota Cirebon dan Mahasiswa Cirebon Raya
BAZNAS Dinilai Strategis Wujudkan Indonesia Emas 2045, Peran Zakat Kian Diperkuat
Hadapi Era Disinformasi, BAZNAS Dinilai Punya Strategi Komunikasi yang Kuat
Mudik Gratis BAZNAS Berangkatkan 1.000 Mustahik, Hadirkan Harapan Pulang Kampung dengan Bahagia

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Cirebon.
Lihat Daftar Rekening →