Optimalkan Potensi Zakat, BAZNAS Dorong Pentingnya Dukungan UPZ di Lembaga Pemerintahan
15/03/2024 | Penulis: Humas

Kajian Ramadhan di Masjid Al Bahri Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta
Wakil Ketua BAZNAS RI, H. Mokhamad Mahdum, MIDEC, AK, CA, CPA, CWM, CGRCOP, GRCE, CHRP menyampaikan pentingnya dukungan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di lembaga pemerintah, sebagai bentuk merealisasikan target zakat di tingkat nasional.
Hal itu dipaparkan Mo Mahdum saat menjadi narasumber dalam Kajian Ramadhan di Masjid Al Bahri Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, pada Kamis, (14/3/2024).
"Potensi zakat Indonesia mencapai Rp327 triliun pada tahun 2022. Potensi ini setara dengan 75 persen anggaran perlindungan sosial APBN Indonesia," kata Mo Mahdum.
Menurut Mo Mahdum, potensi zakat yang tinggi ini dapat dioptimalkan dengan sinergitas dan kolaborasi seluruh pengelola zakat di Indonesia baik BAZNAS, LAZ, maupun UPZ, serta dukungan stakeholder lain.
"UPZ sebagai mitra BAZNAS, memiliki tujuan untuk memfasilitasi layanan zakat pada pegawai di Kementerian/Lembaga Negara/BUMN, BUMS yang zakatnya selama ini belum optimal dan belum dikelola dengan baik," katanya.
Karenanya, Mo Mahdum berharap kehadiran UPZ mampu memberikan dampak yang cukup signifikan bagi pengelolaan zakat di Indonesia.
"BAZNAS dengan dibantu UPZ di lingkungan pemerintah dapat terus mengoptimalkan zakat agar semakin banyak umat yang terlayani dan semakin banyak mustahik yang menjadi lebih sejahtera," katanya.
Berita Lainnya
BAZNAS RI Sukses Raih IHYA Award 2025, Bukti Komitmen Dorong UMKM Halal
BAZNAS RI Dorong Optimalisasi Kantor Digital, Tingkatkan Transparansi dan Layanan Zakat Nasional
BAZNAS Kota Cirebon Sediakan Layanan Cek Kesehatan Gratis dalam Rangka Hari Santri Nasional 2025
BAZNAS Kota Cirebon Bantu Anak Difabel dengan Kursi Roda di Kelurahan Harjamukti
BAZNAS RI Gerak Cepat Tangani Banjir Bandang di NTT, Dirikan Dapur Umum hingga Layanan Kesehatan
Sedekah Jumat: Keutamaan, Doa Mustajab, dan Pintu Rezeki Berkah

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
