WhatsApp Icon

Tingkatkan Tata Kelola Program Pemberdayaan, BAZNAS Jalin Sinergi Strategis dengan LPDB

06/10/2026  |  Penulis: Admin | Akate

Bagikan:URL telah tercopy
Tingkatkan Tata Kelola Program Pemberdayaan, BAZNAS Jalin Sinergi Strategis dengan LPDB

Suasana audiensi BAZNAS RI dan Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB)

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menggelar audiensi strategis dengan Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) di Gedung LPDB, Jakarta, pada Senin (5/10/2026). Pertemuan ini berfokus pada pembahasan kolaborasi untuk memperkuat tata kelola serta pengawasan manajemen risiko dalam berbagai program pemberdayaan ekonomi umat, salah satunya adalah program BAZNAS Microfinance.

Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pengawasan dan Pengendalian, Hj. Neyla Saida Anwar, M.H., M.Hum., menjelaskan bahwa penguatan tata kelola sangat esensial agar program-program pemberdayaan BAZNAS dapat berjalan berkelanjutan dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat.

"Kolaborasi bersama LPDB ini penting supaya tata kelola kami bisa lebih bagus dan lebih kuat dengan belajar dari pengalaman LPDB. Kami berharap pembelajaran ini dapat memperkuat proses identifikasi, mitigasi, pengawasan, dan evaluasi risiko di BAZNAS," ungkap Neyla.

Merespons hal tersebut, Direktur Pengembangan Usaha LPDB, Afif Thosin Roy Akhmad, menyambut antusias inisiatif kolaborasi ini. Menurutnya, terdapat banyak irisan kesamaan dalam pengelolaan manajemen risiko antara LPDB dan BAZNAS yang bisa saling melengkapi.

Afif secara khusus menyoroti keunikan model BAZNAS Microfinance. Ia mengapresiasi konsep di mana penerima manfaat tidak mengembalikan dana modal kepada BAZNAS, melainkan menggulirkannya kembali kepada mustahik lain yang membutuhkan. "Dengan demikian, pemberdayaannya tidak hanya untuk satu atau dua orang, tetapi dapat terus bergulir," tambah Afif.

Ke depan, BAZNAS dan LPDB sepakat untuk menindaklanjuti pertemuan ini melalui pertukaran pengalaman secara teknis mengenai mekanisme penyaluran dan mitigasi risiko. Langkah ini diharapkan mampu mengoptimalkan pengelolaan dana umat agar semakin profesional dan tepat sasaran.

Mari wujudkan tata kelola zakat yang profesional dan berdampak luas bagi kemandirian ekonomi umat. Salurkan zakat, infak, dan sedekah Anda melalui BAZNAS Kota Cirebon ke rekening BSI 7555545554 a.n BAZNAS Kota Cirebon atau klik tombol Bayar Zakat di bawah ini.

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Cirebon.

Lihat Daftar Rekening →