BAZNAS Kota Cirebon Dukung HARLAH NU ke-102 dan MUSKERWIL NU Jabar di Indramayu
11/02/2025 | Penulis: Humas
Foto : Humas BAZNAS Kota Cirebon
Indramayu, 11 Februari 2025 – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Cirebon berpartisipasi dalam peringatan Hari Lahir Nahdlatul Ulama (HARLAH NU) ke-102 dan Musyawarah Kerja Wilayah (MUSKERWIL) Nahdlatul Ulama Jawa Barat yang dilaksanakan di Asrama Haji Indramayu.
Sebagai bentuk dukungan terhadap kegiatan tersebut, BAZNAS Kota Cirebon membagikan minuman ringan gratis kepada para peserta dan tamu undangan. Langkah ini merupakan wujud kepedulian serta kontribusi nyata dalam mendukung acara yang bertujuan untuk memperkuat sinergi antar organisasi Islam di Jawa Barat.
Ketua BAZNAS Kota Cirebon menyampaikan bahwa partisipasi dalam acara ini merupakan bagian dari komitmen BAZNAS Kota Cirebon dalam mendukung kegiatan keagamaan dan sosial yang memberikan manfaat bagi masyarakat luas.
"Kami berharap kehadiran BAZNAS Kota Cirebon dalam HARLAH NU ke-102 dan MUSKERWIL NU Jawa Barat dapat semakin mempererat ukhuwah Islamiyah serta mendorong semangat kebersamaan dalam melaksanakan misi sosial dan keagamaan," ungkapnya.
Acara yang dihadiri oleh berbagai tokoh Nahdlatul Ulama dan masyarakat ini berlangsung dengan penuh antusiasme. Diharapkan melalui momentum ini, Nahdlatul Ulama Jawa Barat semakin solid dalam melaksanakan program-program keumatan, serta BAZNAS Kota Cirebon terus berkontribusi dalam berbagai kegiatan sosial dan keagamaan di masa mendatang.
Berita Lainnya
Kalender BAZNAS 2026 Resmi Dirilis, Lengkap Jadwal Sholat, Puasa Ayamul Bidh, dan Hari Libur Nasional
Resmi! Besaran Zakat Fitrah Kota Cirebon 2026 Ditetapkan 2,8 Kg Beras atau Rp45.000
BAZNAS Kota Cirebon Bantu Anak Difabel dengan Kursi Roda di Kelurahan Harjamukti
16 Mustahik di Kota Cirebon Rasakan Manfaat Program Petik Pahala BAZNAS
Hukum dan Tata Cara Membayar Fidyah dengan Uang Menurut Islam
Beasiswa Kemitraan BAZNAS 2025 Resmi Dibuka, Daftar dan Link Pendaftaran

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
