BAZNAS RI dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Perkuat Sinergi Pengelolaan Zakat dan Ekosistem Halal Nasional
04/03/2026 | Penulis: BAZNAS RI
Dok. BAZNAS RI
Jakarta Timur, 27 Februari 2026 — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI resmi menjalin kerja sama strategis dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang digelar di Kantor BPJPH, Jakarta Timur, Jumat (27/2/2026).
Kerja sama ini menandai sinergi pelaksanaan tugas pemerintahan di bidang pengelolaan zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya (ZIS-DSKL), sekaligus penguatan penyelenggaraan jaminan produk halal di Indonesia. Salah satu poin penting dalam kolaborasi tersebut adalah mekanisme pengumpulan zakat bagi pegawai di lingkungan BPJPH melalui pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ).
Ketua BAZNAS RI, Noor Achmad, menyampaikan apresiasi tinggi atas inisiatif BPJPH yang dinilai responsif dalam mengintegrasikan kewajiban agama dengan tugas birokrasi. Menurutnya, langkah ini menjadi tonggak penting dalam optimalisasi potensi zakat di sektor Aparatur Sipil Negara (ASN) dan karyawan instansi pemerintah.
“Langkah kolaborasi ini merupakan upaya konkret mengoptimalkan potensi zakat dari sektor ASN dan karyawan pemerintah. Kami mengapresiasi komitmen BPJPH yang tidak hanya fokus pada penguatan ekosistem halal, tetapi juga menunjukkan kepedulian sosial melalui integrasi sistem pengumpulan ZIS yang terstruktur bersama BAZNAS,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa kehadiran UPZ di lingkungan BPJPH akan mempermudah pegawai dalam menunaikan kewajiban zakat secara Aman Syar’i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI. Dana yang terkumpul nantinya akan dikelola secara profesional, transparan, dan akuntabel untuk disalurkan kepada para mustahik di seluruh Indonesia.
“Dengan terbentuknya UPZ di BPJPH, jangkauan manfaat zakat semakin luas. Sinergi antara sertifikasi halal dan pengelolaan zakat ini akan menghadirkan keberkahan ganda, memperkuat ekonomi syariah sekaligus mendukung keadilan sosial dalam upaya pengentasan kemiskinan,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hassan, menegaskan komitmen penuh instansinya untuk menggerakkan seluruh ekosistem halal agar turut berkontribusi melalui instrumen filantropi Islam. Gerakan tersebut akan melibatkan jaringan luas BPJPH di berbagai daerah, mulai dari auditor halal, penyelia, hingga ratusan ribu Pendamping Proses Produk Halal (P3H).
Melalui integrasi sistem dengan UPZ BAZNAS, BPJPH memastikan bahwa pertumbuhan ekonomi sektor halal berjalan beriringan dengan penguatan jaring pengaman sosial melalui zakat, infak, sedekah, dan wakaf.
“Ratusan ribu pendamping, puluhan ribu auditor, penyelia, Satgas, bahkan UPT di seluruh Indonesia. Kita akan mengeluarkan zakat untuk menguatkan Indonesia; bukan hanya zakat, tetapi juga sedekah, infak, dan wakaf. Saya akan mempelopori gerakan ini dan nama saya menjadi nomor satu yang mendaftar,” tegasnya saat secara simbolis menunaikan zakat melalui UPZ.
Turut hadir dalam agenda tersebut jajaran pimpinan BAZNAS RI, di antaranya Achmad Sudrajat, Saidah Sakwan, M. Arifin Purwakananta, serta Faisal Qosim.
Kolaborasi ini diharapkan menjadi model sinergi nasional antara lembaga pengelola zakat dan otoritas sektor halal, sehingga potensi ekonomi syariah Indonesia dapat dioptimalkan tidak hanya untuk pertumbuhan, tetapi juga untuk pemerataan dan kesejahteraan masyarakat.
Berita Lainnya
BAZNAS Kota Cirebon dan BAWASLU Jajaki Pembentukan UPZ serta Penguatan Kolaborasi Kemaslahatan Umat
Tsamara Amany Ajak Gen Z Berzakat Lewat BAZNAS, Dorong Gerakan Sosial Anak Muda Lebih Masif
PENGUMUMAN RESMI HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PROGRAM BEASISWA SAHAJA 2026 BAZNAS KOTA CIREBON
Mudik Naik Kapal Perang, 1.448 Mustahik Diberangkatkan BAZNAS Bersama TNI AL
BAZNAS Kota Cirebon Salurkan Bantuan Pembangunan Masjid Ad-Dzikra di Lingkungan Polres Cirebon Kota
BAZNAS Kota Cirebon Koordinasi dengan Wali Kota, Bahas Penguatan Regulasi ZIS dan Program Strategis Umat
BAZNAS Kota Cirebon Hadiri Puncak HUT ke-25 BAZNAS Kabupaten Cirebon
Ketua BAZNAS Kota Cirebon Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Cirebon
Pemerintah Resmi Tetapkan 1 Syawal 1447 H, Ini Tanggal Idul Fitri di Indonesia
Beasiswa Sahaja 2026 Resmi Dibuka, BAZNAS Kota Cirebon Siapkan Pembiayaan Hingga Lulus
Lebih dari 1100 Warga Terima Bantuan BAZNAS Cirebon, dari Sembako hingga Modal Usaha
Mudik Gratis BAZNAS Berangkatkan 1.000 Mustahik, Hadirkan Harapan Pulang Kampung dengan Bahagia
Ketua BAZNAS Kota Cirebon Hadiri Musrenbang RKPD 2027, Perkuat Kolaborasi Pembangunan dan Pengentasan Kemiskinan
BAZNAS Perkuat Sinergi dengan Media, Dorong Dakwah Zakat Lebih Masif dan Berdampak
BAZNAS Kota Cirebon Buka Pendaftaran Beasiswa Sahaja 2026 Tahap 2, Prioritas Warga Kota Cirebon dan Mahasiswa Cirebon Raya

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Cirebon.
Lihat Daftar Rekening →