BAZNAS Sesalkan Penggunaan Kode "Zakat" dalam Kasus Korupsi LPEI
12/03/2025 | Penulis: Humas
BAZNAS Sesalkan Penggunaan Kode "Zakat" dalam Kasus Korupsi LPEI
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) sangat menyayangkan penggunaan diksi "Uang Zakat" sebagai kode dalam dugaan kasus korupsi di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Penggunaan diksi tersebut tidak hanya mendegradasi makna zakat yang suci dalam ajaran Islam, tetapi juga merupakan bentuk pelecehan terhadap ajaran agama Islam.
"Zakat merupakan ibadah wajib yang memiliki nilai sosial tinggi, bertujuan untuk membantu mustahik serta mereka yang berhak, dan meningkatkan kesejahteraan umat. Oleh karena itu, mengaitkannya dengan tindakan kotor dan tercela seperti korupsi merupakan hal yang sangat tidak pantas," ujar Ketua BAZNAS RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA., dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (9/3/2025).
BAZNAS juga menegaskan bahwa tidak ada uang zakat yang dikorupsi dalam kasus ini. Kesalahan pemahaman dan penyebaran informasi yang kurang tepat di ruang publik telah menimbulkan kesalahpahaman seolah-olah dana zakat yang dikelola oleh lembaga resmi seperti BAZNAS terlibat dalam tindak pidana tersebut.
"Padahal dalam kasus ini, yang terjadi adalah penggunaan istilah "zakat" sebagai kode komunikasi yang sama sekali tidak berhubungan dengan dana zakat yang sesungguhnya," kata Noor Achmad.
BAZNAS berharap agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut tuntas dugaan korupsi di LPEI, termasuk motif di balik penggunaan diksi "Uang Zakat" dalam kasus tersebut. BAZNAS juga mendorong agar penggunaan istilah yang mencampurkan unsur kesucian dengan tindakan kriminal dijadikan faktor yang memberatkan dalam tuntutan hukum.
"Diharapkan, ke depan tidak ada lagi pihak yang dengan mudah mencampurkan istilah bersih dan sakral dalam Islam dengan perbuatan yang merusak moral dan merugikan masyarakat," ujar Noor.
Sebagai lembaga yang berwenang dalam pengelolaan zakat di Indonesia, BAZNAS selalu mengajak semua pihak untuk menjaga amanah para muzaki dan memastikan dana zakat dikelola dengan transparan serta akuntabel untuk kepentingan umat.
Ðalam upaya pengelolaan yang transparan dan akuntabel BAZNAS RI telah berhasil mempertahankan dua sertifikasi Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015 dan Sistem Manajemen Anti Penyuapan SNI ISO 37001:2016 yang dikeluarkan oleh PT Garuda Sertifikasi Indonesia.
Dalam hal ini, BAZNAS terus memperkuat prinsip pengelolaan yang sudah kami tetapkan sejak awal yaitu prinsip 3A (Aman Syar'i, Aman Regulasi, Aman NKRI) dalam melakukan pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) yang dititipkan oleh para muzaki kepada BAZNAS.
Oleh karena itu, BAZNAS mengajak seluruh masyarakat untuk tetap teguh menjalankan kewajiban zakat dan tidak terpengaruh oleh kasus LPEI tersebut dengan bersama-sama berjuang menjaga kesucian ajaran Islam dari distorsi makna yang menyesatkan.
Berita Lainnya
Hadapi Era Disinformasi, BAZNAS Dinilai Punya Strategi Komunikasi yang Kuat
BAZNAS Kota Cirebon Buka Pendaftaran Beasiswa Sahaja 2026 Tahap 2, Prioritas Warga Kota Cirebon dan Mahasiswa Cirebon Raya
BAZNAS Kota Cirebon Salurkan Bantuan Pembangunan Masjid Ad-Dzikra di Lingkungan Polres Cirebon Kota
BAZNAS Kota Cirebon Hadiri Puncak HUT ke-25 BAZNAS Kabupaten Cirebon
Mudik Naik Kapal Perang, 1.448 Mustahik Diberangkatkan BAZNAS Bersama TNI AL
PENGUMUMAN RESMI HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PROGRAM BEASISWA SAHAJA 2026 BAZNAS KOTA CIREBON
BAZNAS Kota Cirebon Koordinasi dengan Wali Kota, Bahas Penguatan Regulasi ZIS dan Program Strategis Umat
Ketua BAZNAS Kota Cirebon Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Cirebon
Lebih dari 1100 Warga Terima Bantuan BAZNAS Cirebon, dari Sembako hingga Modal Usaha
BAZNAS Kota Cirebon dan BAWASLU Jajaki Pembentukan UPZ serta Penguatan Kolaborasi Kemaslahatan Umat
Masih Bingung Cara Daftar Beasiswa Sahaja 2026? Ini Panduan Lengkap Syarat, Dokumen, dan Prosedurnya
Mudik Gratis BAZNAS Berangkatkan 1.000 Mustahik, Hadirkan Harapan Pulang Kampung dengan Bahagia
BAZNAS Perkuat Sinergi dengan Media, Dorong Dakwah Zakat Lebih Masif dan Berdampak
Ketua BAZNAS Kota Cirebon Hadiri Musrenbang RKPD 2027, Perkuat Kolaborasi Pembangunan dan Pengentasan Kemiskinan
BAZNAS Kota Cirebon Sosialisasikan ZIS ke Pegawai BAWASLU, Dorong Pembentukan UPZ

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Cirebon.
Lihat Daftar Rekening →