WhatsApp Icon

Berikan Rasa Aman, BAZNAS Asuransikan 100 Ribu Pekerja Rentan Melalui Program Jaminan Sosial

02/10/2026  |  Penulis: Admin | Akate

Bagikan:URL telah tercopy
Berikan Rasa Aman, BAZNAS Asuransikan 100 Ribu Pekerja Rentan Melalui Program Jaminan Sosial

Penyerahan secara simbolis bantuan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi 100 ribu pekerja rentan

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI kembali mewujudkan inovasi dalam pengelolaan zakat dengan meluncurkan program prioritas Jaminan Sosial BAZNAS (JSB) 2026. Melalui program ini, BAZNAS memberikan perlindungan asuransi jaminan sosial ketenagakerjaan bagi 100 ribu pekerja rentan yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Penyerahan bantuan kepesertaan ini dilakukan secara simbolis di Kota Tangerang Selatan, Banten, pada Jumat (2/10/2026).

Sasaran penerima manfaat program ini merupakan para mustahik yang berprofesi sebagai pemulung, buruh tani, nelayan, pedagang kecil, guru ngaji, dai, marbot masjid, hingga penyandang disabilitas produktif. Mereka akan menerima bantuan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yang mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) selama enam bulan ke depan.

Ketua BAZNAS RI, Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc., yang hadir menyerahkan bantuan secara langsung menjelaskan bahwa peran zakat kini tidak boleh hanya berhenti pada pemenuhan kebutuhan konsumtif sehari-hari. Zakat harus bertransformasi menjadi instrumen pemberdayaan yang memberikan perlindungan nyata. Dengan adanya jaminan sosial ini, para mustahik diharapkan dapat bekerja dan menjalankan aktivitas ekonomi dengan lebih tenang dan aman dari berbagai risiko.

Program JSB ini menargetkan penyaluran di 10 provinsi prioritas, di mana 30 persen dari kuota difokuskan untuk masyarakat di wilayah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T). Langkah strategis BAZNAS ini mendapat apresiasi tinggi dari Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kemenko PMK, Dyah Tri Kumolo Sari, serta Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Dr. Ir. Saiful Hidayat, M.T. Kolaborasi ini dinilai sangat sejalan dengan visi pemerintah dalam memperluas jaring pengaman sosial bagi pekerja informal.

Mari bersama-sama kita perluas manfaat zakat untuk melindungi dan memberdayakan lebih banyak lagi saudara-saudara kita yang membutuhkan. Salurkan zakat, infak, dan sedekah Anda melalui BAZNAS Kota Cirebon ke rekening BSI 7555545554 a.n BAZNAS Kota Cirebon atau klik tombol Bayar Zakat di bawah ini.

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Cirebon.

Lihat Daftar Rekening →