Pemkot Cirebon Imbau Usaha Hiburan Malam Tutup Sementara di Hari Maulid Nabi Muhammad SAW
04/09/2025 | Penulis: BAZNAS Kota Cirebon
Pemkot Cirebon Imbau Usaha Hiburan Malam Tutup Sementara di Hari Maulid Nabi Muhammad SAW
CIREBON – Pemerintah Kota Cirebon melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata mengeluarkan himbauan resmi kepada seluruh pengelola dan pelaku usaha pariwisata di Kota Cirebon dalam rangka menyambut peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang jatuh pada Jumat, 5 September 2025 (12 Rabiul Awal 1447 H).
Dalam himbauan tersebut, terdapat beberapa poin penting yang perlu diperhatikan, di antaranya:
-
Penutupan Usaha Hiburan Malam
Seluruh usaha hiburan malam seperti klub malam, diskotik, pub, bar, karaoke, serta panti pijat/massage diminta untuk tidak beroperasi (tutup) selama satu hari penuh pada Jumat, 5 September 2025, dan kembali beroperasi mulai Sabtu, 6 September 2025. -
Menghormati Norma Agama dan Budaya
Para pelaku usaha pariwisata dihimbau untuk menjaga serta menghormati norma agama, adat istiadat, budaya, dan nilai-nilai yang hidup di tengah masyarakat. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan Pasal 26 huruf a. -
Mencegah Tindakan yang Melanggar Hukum dan Kesusilaan
Pengelola usaha juga diingatkan untuk mencegah terjadinya tindakan yang bertentangan dengan kesopanan, kesusilaan, maupun kegiatan yang melanggar hukum. Selain itu, pelaku usaha diminta mematuhi aturan waktu atau jam operasional sesuai jenis usahanya sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 4 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan, Pasal 23 huruf j dan p.
Melalui himbauan ini, Pemerintah Kota Cirebon berharap seluruh pihak dapat berpartisipasi dalam menjaga suasana kondusif, serta menghormati nilai religius dan tradisi masyarakat pada momentum peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW.
“Demikian kami sampaikan. Atas perhatian dan kerja samanya, kami ucapkan terima kasih,” demikian pernyataan resmi Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Cirebon.
Berita Lainnya
BAZNAS Kota Cirebon dan BAWASLU Jajaki Pembentukan UPZ serta Penguatan Kolaborasi Kemaslahatan Umat
PENGUMUMAN RESMI HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PROGRAM BEASISWA SAHAJA 2026 BAZNAS KOTA CIREBON
Ketua BAZNAS Kota Cirebon Hadiri Musrenbang RKPD 2027, Perkuat Kolaborasi Pembangunan dan Pengentasan Kemiskinan
Hadapi Era Disinformasi, BAZNAS Dinilai Punya Strategi Komunikasi yang Kuat
Mudik Gratis BAZNAS Berangkatkan 1.000 Mustahik, Hadirkan Harapan Pulang Kampung dengan Bahagia
Pemerintah Resmi Tetapkan 1 Syawal 1447 H, Ini Tanggal Idul Fitri di Indonesia
BAZNAS Kota Cirebon Salurkan Bantuan Pembangunan Masjid Ad-Dzikra di Lingkungan Polres Cirebon Kota
Lebih dari 1100 Warga Terima Bantuan BAZNAS Cirebon, dari Sembako hingga Modal Usaha
BAZNAS Kota Cirebon Buka Pendaftaran Beasiswa Sahaja 2026 Tahap 2, Prioritas Warga Kota Cirebon dan Mahasiswa Cirebon Raya
Beasiswa Sahaja 2026 Resmi Dibuka, BAZNAS Kota Cirebon Siapkan Pembiayaan Hingga Lulus
BAZNAS Dinilai Strategis Wujudkan Indonesia Emas 2045, Peran Zakat Kian Diperkuat
Tsamara Amany Ajak Gen Z Berzakat Lewat BAZNAS, Dorong Gerakan Sosial Anak Muda Lebih Masif
Masih Bingung Cara Daftar Beasiswa Sahaja 2026? Ini Panduan Lengkap Syarat, Dokumen, dan Prosedurnya
BAZNAS Kota Cirebon Koordinasi dengan Wali Kota, Bahas Penguatan Regulasi ZIS dan Program Strategis Umat
BAZNAS Kota Cirebon Sosialisasikan ZIS ke Pegawai BAWASLU, Dorong Pembentukan UPZ

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Cirebon.
Lihat Daftar Rekening →