Pemkot Cirebon Imbau Usaha Hiburan Malam Tutup Sementara di Hari Maulid Nabi Muhammad SAW
04/09/2025 | Penulis: BAZNAS Kota Cirebon
Pemkot Cirebon Imbau Usaha Hiburan Malam Tutup Sementara di Hari Maulid Nabi Muhammad SAW
CIREBON – Pemerintah Kota Cirebon melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata mengeluarkan himbauan resmi kepada seluruh pengelola dan pelaku usaha pariwisata di Kota Cirebon dalam rangka menyambut peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang jatuh pada Jumat, 5 September 2025 (12 Rabiul Awal 1447 H).
Dalam himbauan tersebut, terdapat beberapa poin penting yang perlu diperhatikan, di antaranya:
-
Penutupan Usaha Hiburan Malam
Seluruh usaha hiburan malam seperti klub malam, diskotik, pub, bar, karaoke, serta panti pijat/massage diminta untuk tidak beroperasi (tutup) selama satu hari penuh pada Jumat, 5 September 2025, dan kembali beroperasi mulai Sabtu, 6 September 2025. -
Menghormati Norma Agama dan Budaya
Para pelaku usaha pariwisata dihimbau untuk menjaga serta menghormati norma agama, adat istiadat, budaya, dan nilai-nilai yang hidup di tengah masyarakat. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan Pasal 26 huruf a. -
Mencegah Tindakan yang Melanggar Hukum dan Kesusilaan
Pengelola usaha juga diingatkan untuk mencegah terjadinya tindakan yang bertentangan dengan kesopanan, kesusilaan, maupun kegiatan yang melanggar hukum. Selain itu, pelaku usaha diminta mematuhi aturan waktu atau jam operasional sesuai jenis usahanya sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 4 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan, Pasal 23 huruf j dan p.
Melalui himbauan ini, Pemerintah Kota Cirebon berharap seluruh pihak dapat berpartisipasi dalam menjaga suasana kondusif, serta menghormati nilai religius dan tradisi masyarakat pada momentum peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW.
“Demikian kami sampaikan. Atas perhatian dan kerja samanya, kami ucapkan terima kasih,” demikian pernyataan resmi Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Cirebon.
Berita Lainnya
BAZNAS RI Optimalkan UPZ Kemenhut untuk Fasilitasi ASN Menunaikan Zakat
BAZNAS Kota Cirebon Buka Saluran Donasi untuk Korban Gempa NTT
BAZNAS Kota Cirebon Perkuat Kolaborasi Bersama Polres Cirebon Kota
BAZNAS RI Raih Penghargaan Lembaga Pemberdaya dari HPDKI
BAZNAS Kota Cirebon Dukung Respons Kemanusiaan BAZNAS RI, 16 Pos Layanan Hadir untuk Penyintas Gempa NTT
BAZNAS Hadirkan Layanan Kesehatan Mobile, Jangkau Penyintas Gempa NTT hingga Pelosok
BAZNAS Kota Cirebon dan BAZNAS Jawa Barat Bahas Penguatan Program, Usulan Penambahan Kuota Rutilahu Dikaji
Terharu dan Bahagia, Ratimah Terima Kursi Roda dari BAZNAS Kota Cirebon
BAZNAS Kota Cirebon dan BAZNAS Jawa Barat Perkuat Silaturahmi dan Tata Kelola Kelembagaan
BAZNAS Semarakkan MTQ Nasional XXXI dengan Edukasi Zakat dan Layanan Gratis
Pra-Rakornas 2026, BAZNAS Dorong Percepatan Transformasi Pengelolaan Zakat Nasional
Dari Dapur Umum BAZNAS, Penyintas Gempa NTT Bangkit dan Menguatkan Sesama
BAZNAS Kota Cirebon Salurkan Bantuan Kaki Palsu untuk Bapak Suryadi, Bantu Kembali Beraktivitas
BAZNAS Salurkan 500 Paket Logistik untuk Penyintas Gempa NTT, Targetkan 1.000 Paket Sembako
BAZNAS dan Mitsui Leasing Hadirkan Layanan Kesehatan bagi 1.100 Penyintas Gempa NTT

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Cirebon.
Lihat Daftar Rekening →