Pemkot Cirebon Imbau Usaha Hiburan Malam Tutup Sementara di Hari Maulid Nabi Muhammad SAW
04/09/2025 | Penulis: BAZNAS Kota Cirebon
Pemkot Cirebon Imbau Usaha Hiburan Malam Tutup Sementara di Hari Maulid Nabi Muhammad SAW
CIREBON – Pemerintah Kota Cirebon melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata mengeluarkan himbauan resmi kepada seluruh pengelola dan pelaku usaha pariwisata di Kota Cirebon dalam rangka menyambut peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang jatuh pada Jumat, 5 September 2025 (12 Rabiul Awal 1447 H).
Dalam himbauan tersebut, terdapat beberapa poin penting yang perlu diperhatikan, di antaranya:
-
Penutupan Usaha Hiburan Malam
Seluruh usaha hiburan malam seperti klub malam, diskotik, pub, bar, karaoke, serta panti pijat/massage diminta untuk tidak beroperasi (tutup) selama satu hari penuh pada Jumat, 5 September 2025, dan kembali beroperasi mulai Sabtu, 6 September 2025. -
Menghormati Norma Agama dan Budaya
Para pelaku usaha pariwisata dihimbau untuk menjaga serta menghormati norma agama, adat istiadat, budaya, dan nilai-nilai yang hidup di tengah masyarakat. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan Pasal 26 huruf a. -
Mencegah Tindakan yang Melanggar Hukum dan Kesusilaan
Pengelola usaha juga diingatkan untuk mencegah terjadinya tindakan yang bertentangan dengan kesopanan, kesusilaan, maupun kegiatan yang melanggar hukum. Selain itu, pelaku usaha diminta mematuhi aturan waktu atau jam operasional sesuai jenis usahanya sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 4 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan, Pasal 23 huruf j dan p.
Melalui himbauan ini, Pemerintah Kota Cirebon berharap seluruh pihak dapat berpartisipasi dalam menjaga suasana kondusif, serta menghormati nilai religius dan tradisi masyarakat pada momentum peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW.
“Demikian kami sampaikan. Atas perhatian dan kerja samanya, kami ucapkan terima kasih,” demikian pernyataan resmi Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Cirebon.
Berita Lainnya
Beasiswa BAZNAS Cetak Mahasiswa Berprestasi, Gilang Sabet 30 Penghargaan Ilmiah
BAZNAS Kota Cirebon Salurkan Bantuan Pendidikan Rp100 Juta untuk 200 Pelajar Hasil Sedekah Konsumen Alfamart
Alumni Beasiswa BAZNAS Sukses Berkarier di Industri Biodiesel, Bertransformasi dari Mustahik Menjadi Muzaki
BAZNAS Kota Cirebon Sosialisasikan Zakat Profesi dan Infak kepada ASN Disdukcapil Kota Cirebon
Sambut HUT RI ke-81, BAZNAS Kota Cirebon Gelar Jumat Bersih dan Pasang Dekorasi Kemerdekaan
BAZNAS Kota Cirebon Salurkan Bantuan Petik Pahala kepada 16 Lansia Dhuafa Periode Juli 2026
BAZNAS Kota Cirebon dan Satpol PP Berkolaborasi Jaga Kebersihan Masjid melalui Bantuan Alat Kebersihan
Jadwal Wawancara Beasiswa Sahaja 2026 BAZNAS Kota Cirebon Resmi Diumumkan
BAZNAS Kota Cirebon dan Kemenag Bahas Program Infak Catin, Tekankan Prinsip Sukarela dan Regulasi
Terharu dan Bahagia, Ratimah Terima Kursi Roda dari BAZNAS Kota Cirebon
Terharu Terima Kursi Roda dari BAZNAS Kota Cirebon, Yayan Sopyan: Bantuan Ini Sangat Berarti
Respons Cepat, BAZNAS Kota Cirebon Salurkan Kursi Roda untuk Dua Warga yang Membutuhkan
BAZNAS Kota Cirebon Laksanakan Tes Seleksi Wawancara Beasiswa SAHAJA Tahun 2026
Ketua BAZNAS Kota Cirebon Hadiri Evaluasi Bidang Penanggulangan Penyakit yang Digelar Dinas Kesehatan Kota Cirebon
Lewati Rasa Gugup, Mahasiswa Tunjukkan Semangat pada Tes Wawancara Beasiswa SAHAJA 2026

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Cirebon.
Lihat Daftar Rekening →