Tingkatkan Potensi Zakat, BAZNAS RI Serahkan SK UPZ Kementerian Pekerjaan Umum
Tingkatkan_Potensi_Zakat_BAZNAS_RI_Serahkan_SK_UPZ_Kementerian_Pekerjaan_Umum
25/08/2025 | Penulis: Humas
Foto : Humas BAZNAS RI
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) BAZNAS Kementerian Pekerjaan Umum sebagai upaya meningkatkan potensi Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) di Indonesia.
Penyerahan SK diselenggarakan di Ruang Rapat Lantai 3 Gedung Utama Kementerian Pekerjaan Umum, Senin (25/08/2025). Turut hadir Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pengumpulan, H. Rizaludin Kurniawan, S.Ag, M.Si, CFRM, Ketua UPZ BAZNAS Kementerian PUPR Periode 2022–2025, Ir. Miftachul Munir, M.T, serta Ketua UPZ BAZNAS Kementerian Pekerjaan Umum Periode 2025–2030, Ir. Edy Juharsyah, M.Tech, bersama jajaran.
Dalam sambutannya, H. Rizaludin menegaskan pentingnya keberadaan UPZ di lingkungan kementerian sebagai garda terdepan dalam mengoptimalkan pengumpulan ZIS.
“UPZ BAZNAS Kementerian Pekerjaan Umum diharapkan mampu menjadi motor penggerak zakat di internal kementerian, sekaligus memperkuat program pendayagunaan yang transparan, profesional, dan tepat sasaran, sehingga manfaat zakat dapat dirasakan luas oleh masyarakat,” ujarnya.
Rizaludin menekankan , zakat merupakan ibadah yang memiliki dimensi ganda. “Zakat itu adalah ibadah harta yang harus disalurkan. Dengan zakat, kita melayani Allah sekaligus melayani manusia. Karena itu zakat menjadi esensi penting dalam ajaran Islam yang tidak bisa dipisahkan dari rukun-rukun lainnya,” jelasnya.
Lebih lanjut, H. Rizaludin menggarisbawahi, menunaikan zakat akan membawa keberkahan hidup. “Islam tidak melarang kita untuk kaya, tetapi mengingatkan agar harta itu bermanfaat. Dua setengah persen yang kita keluarkan itulah kunci keberkahan. Sisanya silakan dimanfaatkan untuk kebutuhan, tapi jangan lupakan hak fakir miskin,” tuturnya.
Menutup sambutannya, H. Rizaludin menekankan pentingnya sinergi antara BAZNAS dan UPZ. “Kami ingin para muzaki bukan hanya mendapatkan kemudahan layanan zakat, tetapi juga merasakan pengalaman yang baik dan perubahan positif dalam kehidupannya. Zakat ini bukan hanya urusan administrasi, melainkan jalan menuju keberkahan dunia dan akhirat,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua UPZ BAZNAS Kementerian Pekerjaan Umum Periode 2025–2030, Ir. Edy Juharsyah, M.Tech, menyambut baik penyerahan SK tersebut. “Kami mengucapkan terima kasih kepada BAZNAS yang telah memberikan kepercayaan dan amanah kepada kami, insyaAllah kita ikhtiar bersama untuk kemaslahatan umat.”
Dengan penyerahan SK ini, diharapkan UPZ BAZNAS Kementerian Pekerjaan Umum dapat semakin memperkuat sinergi pengelolaan zakat secara amanah, transparan, akuntabel, dan sesuai syariah, sehingga mampu mendukung terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui program-program unggulan BAZNAS.
Berita Lainnya
BAZNAS RI Kirim 14 Truk Bantuan Logistik untuk Masyarakat Palestina
25/09/2025 | Humas
7 Ayat Janji Allah untuk Orang Sabar: Pahala, Rahmat, dan Ketenangan Hati
25/09/2025 | Humas | Akate
Bersama Mensos RI, BAZNAS Resmikan Bantuan Masjid Cahaya Zakat dan ZCorner di Kampung Nelayan Indramayu
30/09/2025 | Humas
16 Mustahik di Kota Cirebon Rasakan Manfaat Program Petik Pahala BAZNAS
30/09/2025 | Humas
BAZNAS RI Dorong Optimalisasi Kantor Digital, Tingkatkan Transparansi dan Layanan Zakat Nasional
25/09/2025 | Humas
BAZNAS Kota Cirebon Berbagi Hidangan Gratis untuk Peserta Pawai Ta’aruf MTQ Ke-57
23/09/2025 | Humas

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS