WhatsApp Icon

BAZNAS kota cirebon jemput zakat di disnaker kota cirebon

baznas-kota-cirebon-jemput-zakat-di-disnaker-rutin-bulanan

19/02/2025  |  Penulis: Humas

Bagikan:URL telah tercopy
BAZNAS kota cirebon jemput zakat di disnaker kota cirebon

Foto : Humas BAZNAS RI

CIREBON – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Cirebon kembali menjalankan program jemput zakat guna mempermudah pengumpulan zakat profesi dari berbagai instansi. Pada Senin (17/02/2025), tim BAZNAS Kota Cirebon melaksanakan penjemputan zakat di Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnaker) Kota Cirebon.

Perlu diketahui bahwa Disnaker Kota Cirebon telah resmi menjadi Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di bawah naungan BAZNAS Kota Cirebon. Sebagai UPZ, Disnaker berperan aktif dalam menghimpun zakat dari para pegawai dan menyalurkannya melalui BAZNAS guna membantu para mustahik yang berhak menerima.

Penjemputan zakat ini dilakukan secara rutin setiap bulan sebagai bagian dari komitmen BAZNAS dalam memudahkan muzaki dalam menyalurkan zakatnya. Dengan sistem jemput zakat, bendahara UPZ di Disnaker tidak perlu repot mengantar zakat ke kantor BAZNAS, karena petugas akan datang langsung untuk mengambilnya.

Bendahara UPZ Disnaker Kota Cirebon, Dinul Mu'arif, S.E mengapresiasi layanan ini karena sangat membantu dalam proses pengelolaan zakat profesi.

"Proses penjemputan zakat dan infak yang dilakukan BAZNAS Kota Cirebon sangat memudahkan kami sebagai bendahara UPZ. Dengan adanya grup koordinasi, kami hanya perlu mengonfirmasi, dan petugas akan datang menjemput zakat yang telah dikumpulkan. Harapannya, layanan ini bisa semakin cepat dan tanggap, sehingga manfaatnya bagi para mustahik semakin luas," ujarnya.

Diharapkan, layanan ini dapat semakin meningkatkan kesadaran dan partisipasi pegawai dalam menunaikan zakat profesi, sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh lebih banyak masyarakat yang membutuhkan.

Bagikan:URL telah tercopy
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.

BAZNAS

Info Rekening Zakat