BAZNAS RI Bersama Ditjen Badan Peradilan Agama Kerja Sama Tingkatkan Kesejahteraan Umat
16/03/2025 | Penulis: Humas
Foto : Humas BAZNAS RI
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI bersama dengan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Badilag) menandatangani Nota kesepahaman (MoU) yang menjadi langkah penting dalam upaya meningkatkan kesejahteraan umat dan mengoptimalkan dana Zakat, Infak, Sedekah, dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya (ZIS-DSKL).
MoU ini bertujuan untuk memperkuat kolaborasi antara kedua lembaga dalam meningkatkan pembinaan umat, dan mengatasi berbagai bentuk kemunduran ekonomi yang terjadi di masyarakat.
Penandatanganan MoU tersebut dihadiri Ketua BAZNAS RI Prof. KH. Noor Achmad MA., Direktur Jenderal (Dirjen) Badan Peradilan Agama Drs. Muchlis, S.H, M.H., beserta jajaran, yang berlangsung di Gedung BAZNAS RI, Jakarta, Selasa (11/3/2025).
Ketua BAZNAS RI Prof. KH. Noor Achmad MA., menyampaikan rasa syukur atas kehadiran Dirjen Badan Peradilan Agama untuk melakukan penandatanganan MoU. Pihaknya mengungkapkan, selama ini BAZNAS dan Badilag telah banyak diskusi membahas berbagai isu sosial yang ada.
"Sebelumnya kita sudah pernah bersilahturahmi untuk membicarakan banyak hal, salah satunya perihal Iwadh dan membahas mengenai Isbat Nikah waktu itu. Dan saat ini kita akan melanjutkan silahturahmi yang sudah terjalin dari tahun 2018," ujar Kiai Noor.
Kiai Noor juga menyoroti pentingnya program yang akan dijalani ini, karena adanya relevansi yang kuat terkait dengan kemaslahatan umat.
"Sangat penting jika dilihat karena banyak anak lahir tetapi masih kesulitan mendapatkan hak-haknya, termasuk bantuan sosial. Dengan ini BAZNAS RI berkomitmen akan membantu mengelola harta waris yang tidak memiliki ahli waris beserta penghimpunan dana Iwadh untuk disalurkan kepada mustahik," ungkap Kiai Noor.
Sementara itu, Dirjen Badilag Drs. Muchlis, S.H, M.H, mengucap syukur karena dapat meneruskan MoU ini yang sudah terjalin sejak 2018. Beliau menyatakan, penandatanganan ini adalah langkah dalam membentuk pemberdayaan umat dan mengurangi kesenjangan di masyarakat.
"Kami telah menetapkan beberapa fokus program yang akan dijalankan di antaranya adalah Pengelolaan dana Iwadh; Pengelolaan harta Waris yang tidak ada ada ahli waris; Peningkatan Literasi dan Edukasi mengenai Zakat, Infak dan Sedekah, bersama dengan dana keagamaan lainnya," ujar Muchlis.
Selain itu, Muchlis mengungkapkan mengenai Isbat Nikah yang masih sangat relevan dengan masyarakat di Indonesia baik di luar negeri maupun dalam negeri yang menikah siri tetapi masih senjang mengenai mendapatkan bantuan sosial.
"Melalui kerja sama ini, saya berharap dapat mengurangi masalah tersebut dengan membantu mereka untuk mendapatkan legalitas pernikahan yang sah, sehingga anak yang lahir mendapatkan hak dan bantuan juga dapat disalurkan dengan mudah," ujar Muchlis.
Melalui penandatanganan MoU ini, BAZNAS RI dengan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama memiliki harapan untuk dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat Indonesia, dengan mengatasi berbagai masalah sosial, mengoptimalkan pengelolaan zakat, dan harta waris untuk kepentingan umat.
Berita Lainnya
Dari Presiden hingga Wali Kota, Keteladanan Pemimpin Perkuat Gerakan Zakat
Zakat Dorong Ekonomi Umat di Cirebon, BAZNAS Perkuat Distribusi Tepat Sasaran
Hadapi Era Disinformasi, BAZNAS Dinilai Punya Strategi Komunikasi yang Kuat
BAZNAS Cirebon Pastikan Pengelolaan Zakat Transparan dan Amanah
Zakat Perusahaan Rp2,3 Miliar Disalurkan, Bukti Kepercayaan Korporasi kepada BAZNAS Semakin Kuat
Wali Kota dan Seluruh Pejabat Daerah Kota Cirebon Tunaikan Zakat Melalui BAZNAS Kota Cirebon
BAZNAS Salurkan Zakat Fitrah untuk Difabel dan Dhuafa, Pastikan Semua Bisa Sambut Lebaran dengan Layak
Mudik Naik Kapal Perang, 1.448 Mustahik Diberangkatkan BAZNAS Bersama TNI AL
Pemerintah Resmi Tetapkan 1 Syawal 1447 H, Ini Tanggal Idul Fitri di Indonesia
BAZNAS Salurkan 3.774 Baju Lebaran untuk Anak Palestina, Hadirkan Senyum di Tengah Konflik
Tsamara Amany Ajak Gen Z Berzakat Lewat BAZNAS, Dorong Gerakan Sosial Anak Muda Lebih Masif
Wali Kota Cirebon Turun Langsung Pantau Zakat Fitrah, Apresiasi Kinerja BAZNAS yang Terus Meningkat
Bayar Zakat Kini Lebih Mudah, BAZNAS Kota Cirebon Buka Layanan Terpadu Kantor Digital BAZNAS
Lewat Z-Talk, BAZNAS Perkuat Kolaborasi Media untuk Memasifkan Dakwah Zakat
BAZNAS Perkuat Sinergi dengan Media, Dorong Dakwah Zakat Lebih Masif dan Berdampak

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Cirebon.
Lihat Daftar Rekening →