Cara Bayar Zakat Maal Online di BAZNAS Kota Cirebon, Panduan Lengkap dan Resmi
06/03/2026 | Penulis: Admin | Akate
Cara Menunaikan Zakat Maal Online Melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Cirebon
Zakat maal merupakan zakat atas harta yang telah mencapai nisab dan haul sesuai ketentuan syariat Islam. Zakat ini menjadi salah satu bentuk kepedulian sosial sekaligus pembersih harta bagi setiap Muslim.
Kini, masyarakat dapat menunaikan zakat maal secara online melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Cirebon dengan proses yang mudah, cepat, dan aman.
Layanan digital ini hadir untuk memberikan kemudahan kepada muzaki dalam menunaikan kewajiban zakat kapan saja tanpa harus datang langsung ke kantor pelayanan.
Berikut cara menunaikan zakat maal secara online melalui website Kantor Digital BAZNAS Kota Cirebon:
Langkah pembayaran zakat maal online:
1. Kunjungi website Kantor Digital BAZNAS Kota Cirebon
https://kotacirebon.baznas.go.id/
2. Klik menu “Bayar Zakat” pada bagian bawah halaman.
3. Pilih jenis dana “Zakat”.
4. Pilih sub jenis dana “Zakat Maal”.
5. Masukkan nominal zakat maal yang akan dibayarkan.
6. Isi identitas muzaki secara lengkap.
7. Klik tombol “Pilih Pembayaran”.
8. Pilih metode pembayaran yang tersedia.
9. Pembayaran selesai dilakukan.
Setelah pembayaran berhasil, Bukti Setor Zakat (BSZ) akan secara otomatis dikirimkan ke email muzaki.
Melalui layanan Kantor Digital ini, BAZNAS Kota Cirebon terus berupaya meningkatkan kemudahan layanan zakat agar semakin banyak masyarakat yang dapat menunaikan zakat maal dan berbagi keberkahan kepada sesama.
FAQ Cara Bayar Zakat Maal Online di BAZNAS Kota Cirebon, Panduan Lengkap dan Resmi
1. Apa itu zakat maal?
Zakat maal adalah zakat atas harta yang dimiliki seseorang yang telah mencapai nisab dan haul sesuai ketentuan syariat Islam.
2. Berapa persen zakat maal yang harus dibayar?
Zakat maal umumnya sebesar 2,5 persen dari total harta yang telah mencapai nisab.
3. Apakah zakat maal bisa dibayar online?
Ya, zakat maal dapat dibayarkan secara online melalui website resmi BAZNAS Kota Cirebon.
4. Apakah zakat maal di BAZNAS aman?
BAZNAS Kota Cirebon merupakan lembaga resmi pemerintah yang mengelola zakat secara profesional, amanah, dan transparan.
Berita Lainnya
BAZNAS Kota Cirebon Salurkan Bantuan Pendidikan Rp100 Juta untuk 200 Pelajar Hasil Sedekah Konsumen Alfamart
Respons Cepat, BAZNAS Kota Cirebon Salurkan Kursi Roda untuk Dua Warga yang Membutuhkan
Terharu Terima Kursi Roda dari BAZNAS Kota Cirebon, Yayan Sopyan: Bantuan Ini Sangat Berarti
BAZNAS Kota Cirebon dan Kemenag Bahas Program Infak Catin, Tekankan Prinsip Sukarela dan Regulasi
PUSDAI Jabar Resmikan Dua Paviliun Tokoh Umat, Ketua BAZNAS Kota Cirebon Turut Hadir
Terharu dan Bahagia, Ratimah Terima Kursi Roda dari BAZNAS Kota Cirebon
Sambut HUT RI ke-81, BAZNAS Kota Cirebon Gelar Jumat Bersih dan Pasang Dekorasi Kemerdekaan
Lewati Rasa Gugup, Mahasiswa Tunjukkan Semangat pada Tes Wawancara Beasiswa SAHAJA 2026
BAZNAS Kota Cirebon Laksanakan Tes Seleksi Wawancara Beasiswa SAHAJA Tahun 2026
Ketua BAZNAS Kota Cirebon Hadiri Evaluasi Bidang Penanggulangan Penyakit yang Digelar Dinas Kesehatan Kota Cirebon
BAZNAS Kota Cirebon Salurkan Bantuan Petik Pahala kepada 16 Lansia Dhuafa Periode Juli 2026
Momentum Hari Jadi Cirebon ke-599, BAZNAS Kota Cirebon Berikan 50 Paket Tas dan Alat Tulis bagi Anak Yatim
BAZNAS Kota Cirebon Salurkan Bantuan Alat Kebersihan untuk Program Bersih-Bersih Masjid Satpol PP Kota Cirebon
Beasiswa BAZNAS Cetak Mahasiswa Berprestasi, Gilang Sabet 30 Penghargaan Ilmiah
Jadwal Wawancara Beasiswa Sahaja 2026 BAZNAS Kota Cirebon Resmi Diumumkan

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Cirebon.
Lihat Daftar Rekening →