WhatsApp Icon

Cara Bayar Zakat Maal Online di BAZNAS Kota Cirebon, Panduan Lengkap dan Resmi

06/03/2026  |  Penulis: Admin | Akate

Bagikan:URL telah tercopy
Cara Bayar Zakat Maal Online di BAZNAS Kota Cirebon, Panduan Lengkap dan Resmi

Cara Menunaikan Zakat Maal Online Melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Cirebon

Zakat maal merupakan zakat atas harta yang telah mencapai nisab dan haul sesuai ketentuan syariat Islam. Zakat ini menjadi salah satu bentuk kepedulian sosial sekaligus pembersih harta bagi setiap Muslim.

Kini, masyarakat dapat menunaikan zakat maal secara online melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Cirebon dengan proses yang mudah, cepat, dan aman.

Layanan digital ini hadir untuk memberikan kemudahan kepada muzaki dalam menunaikan kewajiban zakat kapan saja tanpa harus datang langsung ke kantor pelayanan.

Berikut cara menunaikan zakat maal secara online melalui website Kantor Digital BAZNAS Kota Cirebon:

Langkah pembayaran zakat maal online:

1. Kunjungi website Kantor Digital BAZNAS Kota Cirebon

https://kotacirebon.baznas.go.id/

2. Klik menu “Bayar Zakat” pada bagian bawah halaman.

3. Pilih jenis dana “Zakat”.

4. Pilih sub jenis dana “Zakat Maal”.

5. Masukkan nominal zakat maal yang akan dibayarkan.

6. Isi identitas muzaki secara lengkap.

7. Klik tombol “Pilih Pembayaran”.

8. Pilih metode pembayaran yang tersedia.

9. Pembayaran selesai dilakukan.

Setelah pembayaran berhasil, Bukti Setor Zakat (BSZ) akan secara otomatis dikirimkan ke email muzaki.

Melalui layanan Kantor Digital ini, BAZNAS Kota Cirebon terus berupaya meningkatkan kemudahan layanan zakat agar semakin banyak masyarakat yang dapat menunaikan zakat maal dan berbagi keberkahan kepada sesama.

FAQ Cara Bayar Zakat Maal Online di BAZNAS Kota Cirebon, Panduan Lengkap dan Resmi

1. Apa itu zakat maal?

Zakat maal adalah zakat atas harta yang dimiliki seseorang yang telah mencapai nisab dan haul sesuai ketentuan syariat Islam.

2. Berapa persen zakat maal yang harus dibayar?

Zakat maal umumnya sebesar 2,5 persen dari total harta yang telah mencapai nisab.

3. Apakah zakat maal bisa dibayar online?

Ya, zakat maal dapat dibayarkan secara online melalui website resmi BAZNAS Kota Cirebon.

4. Apakah zakat maal di BAZNAS aman?

BAZNAS Kota Cirebon merupakan lembaga resmi pemerintah yang mengelola zakat secara profesional, amanah, dan transparan.

Bagikan:URL telah tercopy
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.

BAZNAS

Info Rekening Zakat