Cara Bayar Zakat Maal Online di BAZNAS Kota Cirebon, Panduan Lengkap dan Resmi
06/03/2026 | Penulis: Admin | Akate
Cara Menunaikan Zakat Maal Online Melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Cirebon
Zakat maal merupakan zakat atas harta yang telah mencapai nisab dan haul sesuai ketentuan syariat Islam. Zakat ini menjadi salah satu bentuk kepedulian sosial sekaligus pembersih harta bagi setiap Muslim.
Kini, masyarakat dapat menunaikan zakat maal secara online melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Cirebon dengan proses yang mudah, cepat, dan aman.
Layanan digital ini hadir untuk memberikan kemudahan kepada muzaki dalam menunaikan kewajiban zakat kapan saja tanpa harus datang langsung ke kantor pelayanan.
Berikut cara menunaikan zakat maal secara online melalui website Kantor Digital BAZNAS Kota Cirebon:
Langkah pembayaran zakat maal online:
1. Kunjungi website Kantor Digital BAZNAS Kota Cirebon
https://kotacirebon.baznas.go.id/
2. Klik menu “Bayar Zakat” pada bagian bawah halaman.
3. Pilih jenis dana “Zakat”.
4. Pilih sub jenis dana “Zakat Maal”.
5. Masukkan nominal zakat maal yang akan dibayarkan.
6. Isi identitas muzaki secara lengkap.
7. Klik tombol “Pilih Pembayaran”.
8. Pilih metode pembayaran yang tersedia.
9. Pembayaran selesai dilakukan.
Setelah pembayaran berhasil, Bukti Setor Zakat (BSZ) akan secara otomatis dikirimkan ke email muzaki.
Melalui layanan Kantor Digital ini, BAZNAS Kota Cirebon terus berupaya meningkatkan kemudahan layanan zakat agar semakin banyak masyarakat yang dapat menunaikan zakat maal dan berbagi keberkahan kepada sesama.
FAQ Cara Bayar Zakat Maal Online di BAZNAS Kota Cirebon, Panduan Lengkap dan Resmi
1. Apa itu zakat maal?
Zakat maal adalah zakat atas harta yang dimiliki seseorang yang telah mencapai nisab dan haul sesuai ketentuan syariat Islam.
2. Berapa persen zakat maal yang harus dibayar?
Zakat maal umumnya sebesar 2,5 persen dari total harta yang telah mencapai nisab.
3. Apakah zakat maal bisa dibayar online?
Ya, zakat maal dapat dibayarkan secara online melalui website resmi BAZNAS Kota Cirebon.
4. Apakah zakat maal di BAZNAS aman?
BAZNAS Kota Cirebon merupakan lembaga resmi pemerintah yang mengelola zakat secara profesional, amanah, dan transparan.
Berita Lainnya
Beasiswa Sahaja 2026 Resmi Dibuka, BAZNAS Kota Cirebon Siapkan Pembiayaan Hingga Lulus
BAZNAS Kota Cirebon Salurkan Bantuan Pendidikan Rp100 Juta untuk 200 Pelajar Hasil Sedekah Konsumen Alfamart
Wali Kota Cirebon Turun Langsung Pantau Zakat Fitrah, Apresiasi Kinerja BAZNAS yang Terus Meningkat
Hasil Tes Tulis Beasiswa SAHAJA 2026 Diumumkan, 16 Peserta Dinyatakan Lolos
Pemerintah Resmi Tetapkan 1 Syawal 1447 H, Ini Tanggal Idul Fitri di Indonesia
BAZNAS Kota Cirebon Sosialisasikan ZIS ke Pegawai BAWASLU, Dorong Pembentukan UPZ
Ketua BAZNAS Kota Cirebon Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Cirebon
Lebih dari 1100 Warga Terima Bantuan BAZNAS Cirebon, dari Sembako hingga Modal Usaha
Masih Bingung Cara Daftar Beasiswa Sahaja 2026? Ini Panduan Lengkap Syarat, Dokumen, dan Prosedurnya
PENGUMUMAN RESMI HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PROGRAM BEASISWA SAHAJA 2026 BAZNAS KOTA CIREBON
Ketua BAZNAS Kota Cirebon Hadiri Musrenbang RKPD 2027, Perkuat Kolaborasi Pembangunan dan Pengentasan Kemiskinan
BAZNAS Kota Cirebon Hadiri Puncak HUT ke-25 BAZNAS Kabupaten Cirebon
Jangan Sampai Terlambat! Ini Jadwal Lengkap Tes Tulis Beasiswa Sahaja 2026
BAZNAS Kota Cirebon Salurkan Bantuan Pembangunan Masjid Ad-Dzikra di Lingkungan Polres Cirebon Kota
Selamat! Peserta Lolos Assessment Kelayakan Beasiswa Sahaja 2026

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Cirebon.
Lihat Daftar Rekening →