Cara Bayar Zakat Maal Online di BAZNAS Kota Cirebon, Panduan Lengkap dan Resmi
06/03/2026 | Penulis: Admin | Akate
Cara Menunaikan Zakat Maal Online Melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Cirebon
Zakat maal merupakan zakat atas harta yang telah mencapai nisab dan haul sesuai ketentuan syariat Islam. Zakat ini menjadi salah satu bentuk kepedulian sosial sekaligus pembersih harta bagi setiap Muslim.
Kini, masyarakat dapat menunaikan zakat maal secara online melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Cirebon dengan proses yang mudah, cepat, dan aman.
Layanan digital ini hadir untuk memberikan kemudahan kepada muzaki dalam menunaikan kewajiban zakat kapan saja tanpa harus datang langsung ke kantor pelayanan.
Berikut cara menunaikan zakat maal secara online melalui website Kantor Digital BAZNAS Kota Cirebon:
Langkah pembayaran zakat maal online:
1. Kunjungi website Kantor Digital BAZNAS Kota Cirebon
https://kotacirebon.baznas.go.id/
2. Klik menu “Bayar Zakat” pada bagian bawah halaman.
3. Pilih jenis dana “Zakat”.
4. Pilih sub jenis dana “Zakat Maal”.
5. Masukkan nominal zakat maal yang akan dibayarkan.
6. Isi identitas muzaki secara lengkap.
7. Klik tombol “Pilih Pembayaran”.
8. Pilih metode pembayaran yang tersedia.
9. Pembayaran selesai dilakukan.
Setelah pembayaran berhasil, Bukti Setor Zakat (BSZ) akan secara otomatis dikirimkan ke email muzaki.
Melalui layanan Kantor Digital ini, BAZNAS Kota Cirebon terus berupaya meningkatkan kemudahan layanan zakat agar semakin banyak masyarakat yang dapat menunaikan zakat maal dan berbagi keberkahan kepada sesama.
FAQ Cara Bayar Zakat Maal Online di BAZNAS Kota Cirebon, Panduan Lengkap dan Resmi
1. Apa itu zakat maal?
Zakat maal adalah zakat atas harta yang dimiliki seseorang yang telah mencapai nisab dan haul sesuai ketentuan syariat Islam.
2. Berapa persen zakat maal yang harus dibayar?
Zakat maal umumnya sebesar 2,5 persen dari total harta yang telah mencapai nisab.
3. Apakah zakat maal bisa dibayar online?
Ya, zakat maal dapat dibayarkan secara online melalui website resmi BAZNAS Kota Cirebon.
4. Apakah zakat maal di BAZNAS aman?
BAZNAS Kota Cirebon merupakan lembaga resmi pemerintah yang mengelola zakat secara profesional, amanah, dan transparan.
Berita Lainnya
Lebih dari 1100 Warga Terima Bantuan BAZNAS Cirebon, dari Sembako hingga Modal Usaha
Hadapi Era Disinformasi, BAZNAS Dinilai Punya Strategi Komunikasi yang Kuat
BAZNAS Kota Cirebon dan BAWASLU Jajaki Pembentukan UPZ serta Penguatan Kolaborasi Kemaslahatan Umat
Beasiswa Sahaja 2026 Resmi Dibuka, BAZNAS Kota Cirebon Siapkan Pembiayaan Hingga Lulus
Tsamara Amany Ajak Gen Z Berzakat Lewat BAZNAS, Dorong Gerakan Sosial Anak Muda Lebih Masif
PENGUMUMAN RESMI HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PROGRAM BEASISWA SAHAJA 2026 BAZNAS KOTA CIREBON
BAZNAS Kota Cirebon Sosialisasikan ZIS ke Pegawai BAWASLU, Dorong Pembentukan UPZ
BAZNAS Kota Cirebon Hadiri Puncak HUT ke-25 BAZNAS Kabupaten Cirebon
Wali Kota Cirebon Turun Langsung Pantau Zakat Fitrah, Apresiasi Kinerja BAZNAS yang Terus Meningkat
BAZNAS Kota Cirebon Buka Pendaftaran Beasiswa Sahaja 2026 Tahap 2, Prioritas Warga Kota Cirebon dan Mahasiswa Cirebon Raya
Mudik Gratis BAZNAS Berangkatkan 1.000 Mustahik, Hadirkan Harapan Pulang Kampung dengan Bahagia
Mudik Naik Kapal Perang, 1.448 Mustahik Diberangkatkan BAZNAS Bersama TNI AL
Pemerintah Resmi Tetapkan 1 Syawal 1447 H, Ini Tanggal Idul Fitri di Indonesia
BAZNAS Perkuat Sinergi dengan Media, Dorong Dakwah Zakat Lebih Masif dan Berdampak
BAZNAS Kota Cirebon Salurkan Bantuan Pembangunan Masjid Ad-Dzikra di Lingkungan Polres Cirebon Kota

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Cirebon.
Lihat Daftar Rekening →