Cara Bayar Zakat Maal Online di BAZNAS Kota Cirebon, Panduan Lengkap dan Resmi
06/03/2026 | Penulis: Admin | Akate
Cara Menunaikan Zakat Maal Online Melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Cirebon
Zakat maal merupakan zakat atas harta yang telah mencapai nisab dan haul sesuai ketentuan syariat Islam. Zakat ini menjadi salah satu bentuk kepedulian sosial sekaligus pembersih harta bagi setiap Muslim.
Kini, masyarakat dapat menunaikan zakat maal secara online melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Cirebon dengan proses yang mudah, cepat, dan aman.
Layanan digital ini hadir untuk memberikan kemudahan kepada muzaki dalam menunaikan kewajiban zakat kapan saja tanpa harus datang langsung ke kantor pelayanan.
Berikut cara menunaikan zakat maal secara online melalui website Kantor Digital BAZNAS Kota Cirebon:
Langkah pembayaran zakat maal online:
1. Kunjungi website Kantor Digital BAZNAS Kota Cirebon
https://kotacirebon.baznas.go.id/
2. Klik menu “Bayar Zakat” pada bagian bawah halaman.
3. Pilih jenis dana “Zakat”.
4. Pilih sub jenis dana “Zakat Maal”.
5. Masukkan nominal zakat maal yang akan dibayarkan.
6. Isi identitas muzaki secara lengkap.
7. Klik tombol “Pilih Pembayaran”.
8. Pilih metode pembayaran yang tersedia.
9. Pembayaran selesai dilakukan.
Setelah pembayaran berhasil, Bukti Setor Zakat (BSZ) akan secara otomatis dikirimkan ke email muzaki.
Melalui layanan Kantor Digital ini, BAZNAS Kota Cirebon terus berupaya meningkatkan kemudahan layanan zakat agar semakin banyak masyarakat yang dapat menunaikan zakat maal dan berbagi keberkahan kepada sesama.
FAQ Cara Bayar Zakat Maal Online di BAZNAS Kota Cirebon, Panduan Lengkap dan Resmi
1. Apa itu zakat maal?
Zakat maal adalah zakat atas harta yang dimiliki seseorang yang telah mencapai nisab dan haul sesuai ketentuan syariat Islam.
2. Berapa persen zakat maal yang harus dibayar?
Zakat maal umumnya sebesar 2,5 persen dari total harta yang telah mencapai nisab.
3. Apakah zakat maal bisa dibayar online?
Ya, zakat maal dapat dibayarkan secara online melalui website resmi BAZNAS Kota Cirebon.
4. Apakah zakat maal di BAZNAS aman?
BAZNAS Kota Cirebon merupakan lembaga resmi pemerintah yang mengelola zakat secara profesional, amanah, dan transparan.
Berita Lainnya
BAZNAS Kota Cirebon dan BAZNAS Jawa Barat Bahas Penguatan Program, Usulan Penambahan Kuota Rutilahu Dikaji
BAZNAS Kota Cirebon dan BAZNAS Jawa Barat Perkuat Silaturahmi dan Tata Kelola Kelembagaan
Pra-Rakornas 2026, BAZNAS Dorong Percepatan Transformasi Pengelolaan Zakat Nasional
Donasi Korban Gempa NTT, Moonraker, RPM, dan DGR Pabedilan Salurkan Rp4 Juta melalui BAZNAS Kota Cirebon
Terharu dan Bahagia, Ratimah Terima Kursi Roda dari BAZNAS Kota Cirebon
BAZNAS Salurkan 500 Paket Logistik untuk Penyintas Gempa NTT, Targetkan 1.000 Paket Sembako
Dari Dapur Umum BAZNAS, Penyintas Gempa NTT Bangkit dan Menguatkan Sesama
Terharu Terima Kursi Roda dari BAZNAS Kota Cirebon, Yayan Sopyan: Bantuan Ini Sangat Berarti
ZChicken BAZNAS Hadir di Muktamar Ke-35 NU, Dari Pemberdayaan Mustahik untuk Umat
BAZNAS RI Raih Penghargaan Lembaga Pemberdaya dari HPDKI
BAZNAS dan Kemenag Salurkan Rp17,5 Miliar untuk Pesantren Nyaman Belajar
BAZNAS RI Optimalkan UPZ Kemenhut untuk Fasilitasi ASN Menunaikan Zakat
BAZNAS Semarakkan MTQ Nasional XXXI dengan Edukasi Zakat dan Layanan Gratis
BAZNAS Hadirkan Layanan Kesehatan Mobile, Jangkau Penyintas Gempa NTT hingga Pelosok
BAZNAS Kota Cirebon Salurkan Bantuan Kaki Palsu untuk Bapak Suryadi, Bantu Kembali Beraktivitas

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Cirebon.
Lihat Daftar Rekening →