Fidyah
25/01/2024 | Penulis: Tris

Gambar tabel fidyah
Bulan suci Ramadhan tinggal beberapa hari lagi!
Bayangkan betapa beratnya tidak bisa berpuasa pada bulan yang penuh berkah ini. Namun, ada solusi bagi mereka yang tidak mampu berpuasa, yaitu dengan membayar fidyah.
Bayar fidyah bukan hanya memenuhi kewajiban kita sebagai umat Muslim, tapi juga memberikan dampak positif pada sesama. Kita dapat membantu mereka yang kurang mampu untuk berpuasa dan menghapus hutang puasa kita sendiri.
Adapun kriteria orang yang wajib membayar fidyah yakni :
1. Orang yang telah sakit parah yang kecil kemungkinan sembuhnya.
2. Para orang tua yang sudah renta yang tidak memungkinkan untuk berpuasa.
3. Ibu hamil dan menyusui.
4. Orang yang sudah meninggal (Anda bisa bayarkan hutang puasa bapak ibu keluarga yang telah tiada jika masih memiliki hutang puasa).
untuk lebih jelas nya bisa melihat tabel yang ada pada gambar artikel.
Segera bayar fidyah hutang puasa Ramadhanmu sekarang juga dan rasakan kebahagiaan membantu sesama!
Tunaikan fidyah Anda ke BAZNAS Kota Cirebon melalui rekening :
Bank Muamalat : 1310047736
a.n BAZNAS Kota Cirebon
Konfirmasi Pembayaran ke Admin:
wa.me/6285195002005
"Ya Allah, limpahkanlah rahmat dan keberkahan-Mu kepada hamba-Mu yang telah membayar fidyah untuk orang yang tidak mampu berpuasa. Sampaikanlah pahala amal baik mereka kepada mereka dan berikanlah kebahagiaan dan kesejahteraan dalam hidup mereka. Amin."
Berita Lainnya
Ketua BAZNAS Kota Cirebon Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Cirebon
BAZNAS Kota Cirebon dan BAWASLU Jajaki Pembentukan UPZ serta Penguatan Kolaborasi Kemaslahatan Umat
BAZNAS Perkuat Sinergi dengan Media, Dorong Dakwah Zakat Lebih Masif dan Berdampak
Hadapi Era Disinformasi, BAZNAS Dinilai Punya Strategi Komunikasi yang Kuat
PENGUMUMAN RESMI HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PROGRAM BEASISWA SAHAJA 2026 BAZNAS KOTA CIREBON
Lebih dari 1100 Warga Terima Bantuan BAZNAS Cirebon, dari Sembako hingga Modal Usaha
Ketua BAZNAS Kota Cirebon Hadiri Musrenbang RKPD 2027, Perkuat Kolaborasi Pembangunan dan Pengentasan Kemiskinan
BAZNAS Dinilai Strategis Wujudkan Indonesia Emas 2045, Peran Zakat Kian Diperkuat
Wali Kota Cirebon Turun Langsung Pantau Zakat Fitrah, Apresiasi Kinerja BAZNAS yang Terus Meningkat
Pemerintah Resmi Tetapkan 1 Syawal 1447 H, Ini Tanggal Idul Fitri di Indonesia
BAZNAS Kota Cirebon Sosialisasikan ZIS ke Pegawai BAWASLU, Dorong Pembentukan UPZ
Beasiswa Sahaja 2026 Resmi Dibuka, BAZNAS Kota Cirebon Siapkan Pembiayaan Hingga Lulus
BAZNAS Kota Cirebon Hadiri Puncak HUT ke-25 BAZNAS Kabupaten Cirebon
BAZNAS Kota Cirebon Buka Pendaftaran Beasiswa Sahaja 2026 Tahap 2, Prioritas Warga Kota Cirebon dan Mahasiswa Cirebon Raya
Masih Bingung Cara Daftar Beasiswa Sahaja 2026? Ini Panduan Lengkap Syarat, Dokumen, dan Prosedurnya

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Cirebon.
Lihat Daftar Rekening →