Fidyah
25/01/2024 | Penulis: Tris

Gambar tabel fidyah
Bulan suci Ramadhan tinggal beberapa hari lagi!
Bayangkan betapa beratnya tidak bisa berpuasa pada bulan yang penuh berkah ini. Namun, ada solusi bagi mereka yang tidak mampu berpuasa, yaitu dengan membayar fidyah.
Bayar fidyah bukan hanya memenuhi kewajiban kita sebagai umat Muslim, tapi juga memberikan dampak positif pada sesama. Kita dapat membantu mereka yang kurang mampu untuk berpuasa dan menghapus hutang puasa kita sendiri.
Adapun kriteria orang yang wajib membayar fidyah yakni :
1. Orang yang telah sakit parah yang kecil kemungkinan sembuhnya.
2. Para orang tua yang sudah renta yang tidak memungkinkan untuk berpuasa.
3. Ibu hamil dan menyusui.
4. Orang yang sudah meninggal (Anda bisa bayarkan hutang puasa bapak ibu keluarga yang telah tiada jika masih memiliki hutang puasa).
untuk lebih jelas nya bisa melihat tabel yang ada pada gambar artikel.
Segera bayar fidyah hutang puasa Ramadhanmu sekarang juga dan rasakan kebahagiaan membantu sesama!
Tunaikan fidyah Anda ke BAZNAS Kota Cirebon melalui rekening :
Bank Muamalat : 1310047736
a.n BAZNAS Kota Cirebon
Konfirmasi Pembayaran ke Admin:
wa.me/6285195002005
"Ya Allah, limpahkanlah rahmat dan keberkahan-Mu kepada hamba-Mu yang telah membayar fidyah untuk orang yang tidak mampu berpuasa. Sampaikanlah pahala amal baik mereka kepada mereka dan berikanlah kebahagiaan dan kesejahteraan dalam hidup mereka. Amin."
Berita Lainnya
BAZNAS Kota Cirebon Hadiri Puncak HUT ke-25 BAZNAS Kabupaten Cirebon
PENGUMUMAN RESMI HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PROGRAM BEASISWA SAHAJA 2026 BAZNAS KOTA CIREBON
Polres Cirebon Kota Serahkan Bantuan Hewan Kurban melalui BAZNAS Kota Cirebon
Wali Kota Cirebon Turun Langsung Pantau Zakat Fitrah, Apresiasi Kinerja BAZNAS yang Terus Meningkat
Hasil Tes Tulis Beasiswa SAHAJA 2026 Diumumkan, 16 Peserta Dinyatakan Lolos
BAZNAS Kota Cirebon Buka Pendaftaran Beasiswa Sahaja 2026 Tahap 2, Prioritas Warga Kota Cirebon dan Mahasiswa Cirebon Raya
BAZNAS Kota Cirebon Salurkan Bantuan Pembangunan Masjid Ad-Dzikra di Lingkungan Polres Cirebon Kota
Ketua BAZNAS Kota Cirebon Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Cirebon
Pemerintah Resmi Tetapkan 1 Syawal 1447 H, Ini Tanggal Idul Fitri di Indonesia
BAZNAS Kota Cirebon Salurkan Bantuan Pendidikan Rp100 Juta untuk 200 Pelajar Hasil Sedekah Konsumen Alfamart
Cek Nama Kamu! Hasil Seleksi Administrasi Beasiswa Sahaja 2026 Tahap 2 Sudah Keluar
Selamat! Peserta Lolos Assessment Kelayakan Beasiswa Sahaja 2026
BAZNAS Kota Cirebon Koordinasi dengan Wali Kota, Bahas Penguatan Regulasi ZIS dan Program Strategis Umat
BAZNAS Kota Cirebon Sosialisasikan ZIS ke Pegawai BAWASLU, Dorong Pembentukan UPZ
Lebih dari 1100 Warga Terima Bantuan BAZNAS Cirebon, dari Sembako hingga Modal Usaha

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Cirebon.
Lihat Daftar Rekening →