Berita Terbaru
BAZNAS Kota Cirebon Perkuat Sinergi UPZ Jelang Ramadan 1447 H, Targetkan Penghimpunan ZIS Rp10,5 Miliar
Kota Cirebon — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Cirebon. Menyambut bulan suci Ramadan 1447 Hijriah, BAZNAS Kota Cirebon menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Sosialisasi bagi Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Masjid se-Kota Cirebon yang dilaksanakan di Islamic Center Kota Cirebon, Kamis (12/2/2026).
Kegiatan ini diikuti oleh UPZ Masjid, dan Mushola, serta perwakilan kecamatan, dan kelurahan sebagai bagian dari agenda strategis tahunan dalam rangka memastikan pengelolaan zakat berjalan secara tertib, transparan, profesional, dan tepat sasaran.
Ketua BAZNAS Kota Cirebon, H. Hamdan, menegaskan bahwa pelaksanaan Bimtek bukan sekadar rutinitas menjelang Ramadan, melainkan momentum penting untuk menyamakan persepsi, memperkuat koordinasi, serta memastikan seluruh UPZ memahami regulasi terbaru, khususnya terkait mekanisme penghimpunan dan pelaporan zakat fitrah.
“Ramadan merupakan momentum peningkatan penghimpunan zakat yang signifikan. Karena itu, penting bagi seluruh UPZ untuk memahami ketentuan terbaru, baik dari sisi besaran zakat fitrah maupun tata kelola pelaporan yang akuntabel,” ujar Hamdan.
Target Penghimpunan ZIS 2026 Sebesar Rp10,5 Miliar
Pada tahun 2026, BAZNAS Kota Cirebon menargetkan penghimpunan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) sebesar Rp10,5 miliar. Target tersebut meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang ditetapkan sebesar Rp10 miliar, dengan realisasi tahun 2025 mencapai sekitar Rp7 miliar.
Kenaikan target ini merupakan arahan dari BAZNAS Provinsi Jawa Barat yang menilai potensi zakat di Kota Cirebon masih sangat besar dan perlu dioptimalkan melalui penguatan sistem dan sinergi kelembagaan.
“Ini menjadi tantangan sekaligus motivasi bagi kami untuk terus melakukan pembenahan, baik dalam pendataan UPZ, peningkatan koordinasi, maupun edukasi kepada masyarakat agar menunaikan zakat melalui lembaga resmi,” tambah Hamdan.
Optimalisasi sistem pelaporan dan pendataan yang terintegrasi menjadi salah satu fokus utama guna meningkatkan kepercayaan publik serta memetakan potensi zakat secara lebih akurat dan terukur.
Zakat Fitrah 2026 Ditetapkan Rp45.000 per Jiwa
Dalam kesempatan tersebut, BAZNAS Kota Cirebon juga mengumumkan bahwa besaran zakat fitrah tahun 1447 H/2026 M ditetapkan sebesar Rp45.000 per jiwa. Penetapan ini merupakan hasil rapat koordinasi bersama Majelis Ulama Indonesia, Kementerian Agama, Pemerintah Kota Cirebon, serta sejumlah lembaga terkait.
Besaran tersebut juga berlaku bagi masyarakat yang menunaikan fidyah. Penetapan nominal Rp45.000 telah disesuaikan dengan harga bahan pokok dan kondisi daya beli masyarakat di wilayah Kota Cirebon.
“Beberapa daerah menetapkan angka berbeda, namun untuk Kota Cirebon disepakati Rp45.000 dengan mempertimbangkan kondisi riil masyarakat,” jelasnya.
Distribusi Berbasis Lingkungan dan Penguatan Validitas Data
Untuk pendistribusian zakat fitrah, BAZNAS Kota Cirebon mempercayakan pengelolaannya kepada sekitar 300 UPZ yang tersebar di masjid dan musala se-Kota Cirebon. Pola distribusi berbasis lingkungan dinilai lebih efektif karena pengurus setempat lebih memahami kondisi sosial dan kebutuhan warga di wilayahnya.
Meski demikian, BAZNAS menekankan pentingnya akurasi dan validitas data mustahik guna menghindari potensi penerima ganda maupun warga yang terlewat dari pendataan. Sinergi antara pengurus UPZ, aparat kecamatan dan kelurahan, serta pengurus masjid menjadi kunci dalam memastikan distribusi zakat berjalan tepat sasaran.
“Pendataan fakir miskin harus dilakukan secara cermat. Jangan sampai ada penerima ganda sementara yang lain belum tersentuh. Melalui Bimtek ini, kami mendorong pengelolaan zakat yang semakin profesional dan akuntabel,” tegas Hamdan.
Melalui penguatan kapasitas UPZ dan peningkatan koordinasi lintas lembaga, BAZNAS Kota Cirebon berharap Ramadan tahun ini tidak hanya menjadi momentum peningkatan ibadah spiritual, tetapi juga memperkuat solidaritas sosial dan mendorong kesejahteraan masyarakat yang membutuhkan.
BAZNAS Kota Cirebon
“Menebar Manfaat, Menguatkan Umat.”
BERITA13/02/2026 | Admin | Akate
Kalender BAZNAS 2026 Resmi Dirilis, Lengkap Jadwal Sholat, Puasa Ayamul Bidh, dan Hari Libur Nasional
KOTACIREBON.BAZNAS.GO.ID — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Cirebon resmi merilis Kalender BAZNAS Tahun 2026 yang kini telah tersedia dan dapat diunduh secara gratis oleh masyarakat. Kalender ini disusun sebagai panduan ibadah dan aktivitas harian umat Islam sepanjang tahun 2026.
Kalender BAZNAS 2026 hadir dengan informasi yang lengkap dan terstruktur, mulai dari jadwal sholat harian, jadwal Puasa Ayamul Bidh setiap bulan, hingga penandaan hari-hari besar nasional dan cuti bersama yang mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri.
Sebagai lembaga resmi pengelola zakat, BAZNAS berkomitmen menghadirkan kalender yang tidak hanya informatif, tetapi juga membantu masyarakat dalam meningkatkan kedisiplinan ibadah dan perencanaan aktivitas harian.
Kalender BAZNAS 2026 diharapkan dapat menjadi sarana edukasi sekaligus pengingat bagi umat Islam untuk senantiasa menjaga waktu sholat dan menghidupkan amalan sunnah.
“Melalui Kalender BAZNAS 2026, kami ingin menghadirkan panduan yang memudahkan masyarakat dalam menjalankan ibadah harian, termasuk sholat tepat waktu dan puasa sunnah Ayamul Bidh, sekaligus mengetahui hari libur nasional secara akurat,”
Selain memuat informasi ibadah, kalender ini juga memuat penanggalan Masehi dan Hijriah secara berdampingan, sehingga memudahkan masyarakat dalam memahami momen-momen penting keagamaan maupun nasional sepanjang tahun.
Masyarakat dapat mengunduh Kalender BAZNAS 2026 lengkap jadwal sholat dan puasa Ayamul Bidh melalui tautan resmi berikut:
[ Link Unduhan Kalender BAZNAS 2026 ]
BAZNAS mengajak seluruh masyarakat untuk menjadikan setiap waktu lebih bermakna dengan menunaikan zakat, infak, dan sedekah melalui BAZNAS. Dana yang dihimpun akan disalurkan secara amanah dan tepat sasaran untuk membantu mustahik serta mendukung program pemberdayaan umat.
Mari awali dan jalani tahun 2026 dengan ibadah yang terjaga dan kepedulian yang nyata. Tunaikan zakat Anda melalui BAZNAS, karena zakat Anda adalah harapan bagi sesama.
Semoga Bermanfaat.
BERITA23/01/2026 | Admin | Akate
Hukum dan Tata Cara Membayar Fidyah dengan Uang Menurut Islam
KOTACIREBON.BAZNAS.GO.ID – Sahabat, Dalam Islam, fidyah merupakan kewajiban yang harus ditunaikan oleh seseorang yang tidak mampu menjalankan ibadah puasa secara penuh, seperti lansia renta atau penderita penyakit kronis yang tidak ada harapan sembuh. Fidyah menjadi bentuk kompensasi atas puasa Ramadhan yang ditinggalkan dan ditujukan untuk memenuhi kebutuhan fakir miskin.
Para ulama berbeda pendapat terkait bentuk pembayaran fidyah, apakah harus berupa makanan pokok atau boleh diganti dengan uang. Perbedaan ini menjadi rahmat dan memberikan kemudahan bagi umat Islam dalam menunaikan kewajiban syariat sesuai kondisi masing-masing.
Pandangan Mazhab Hanafi tentang Fidyah dengan Uang.
Mazhab Hanafi dikenal sebagai mazhab yang memiliki pendekatan fleksibel dan kontekstual, khususnya dalam urusan muamalah. Dalam mazhab ini, pembayaran fidyah diperbolehkan menggunakan uang, selama nilainya setara dengan makanan pokok yang diwajibkan.
Prinsip utama fidyah adalah memenuhi kebutuhan fakir miskin. Dalam kondisi tertentu, uang dinilai lebih bermanfaat karena dapat digunakan sesuai kebutuhan penerima. Oleh sebab itu, fidyah boleh ditunaikan dalam bentuk nominal uang.
“Boleh berbuka puasa bagi laki-laki dan perempuan lanjut usia yang telah hilang kekuatannya, dan wajib bagi keduanya membayar fidyah. Demikian pula bagi orang yang tidak mampu menunaikan nazar puasa seumur hidup. Setiap hari wajib membayar fidyah berupa setengah sha’ gandum atau nilai uang yang setara, dengan syarat ketidakmampuan tersebut bersifat permanen hingga meninggal dunia.”
Siapa yang Wajib Membayar Fidyah?
Fidyah hanya diwajibkan bagi mereka yang:
Tidak mampu berpuasa secara permanen, seperti lansia renta.
Menderita penyakit kronis yang tidak memiliki harapan sembuh.
Adapun bagi seseorang yang masih memungkinkan mengganti puasa, meskipun tertunda, maka kewajibannya adalah qadha, bukan fidyah. Hal ini dijelaskan sebagai berikut:
“Jika seseorang menunda qadha puasa Ramadhan hingga masuk Ramadhan berikutnya, maka ia tidak wajib membayar fidyah. Hal ini didasarkan pada pemahaman bahwa qadha puasa tidak dibatasi oleh waktu.”
Pendapat Imam Badruddin Al-‘Aini tentang Fidyah dengan Uang
Imam Badruddin Al-‘Aini menjelaskan bahwa: “Diperbolehkan membayar dengan uang dalam zakat, zakat fitrah, kafarah, membayar sepersepuluh, pajak, dan kafarah nadzar. Adapun menurut Imam Syafi’i, hal tersebut tidak diperbolehkan karena dianalogikan dengan hadyu dan kurban.”
Mazhab Hanafi juga berdalil pada riwayat yang menunjukkan adanya fleksibilitas penggantian bentuk harta dalam kewajiban ibadah maliyah, selama nilainya setara dan tetap memenuhi tujuan syariat.
Besaran Fidyah Menurut Mazhab Hanafi
Dalam mazhab Hanafi, fidyah per hari puasa yang ditinggalkan setara dengan:
3,25 kg makanan pokok seperti kurma, anggur, atau jewawut, atau
1,625 kg gandum atau tepungnya,
atau nilai uang yang setara dengan ketentuan tersebut.
“Zakat fitrah (dan fidyah) berupa setengah sha’ gandum atau tepungnya, atau satu sha’ kurma, anggur, atau gandum kasar. Diperbolehkan membayar dengan nominal uang, dan hal tersebut lebih utama ketika uang lebih dibutuhkan oleh fakir miskin karena lebih cepat memenuhi kebutuhannya.”
Besaran Fidyah di Kota Cirebon Tahun 2026
Berdasarkan Surat Keputusan Ketua BAZNAS Kota Cirebon tentang Penetapan Besaran Zakat Fitrah dan Fidyah Tahun 2026, besaran fidyah untuk wilayah Kota Cirebon ditetapkan sebesar Rp45.000 per hari per jiwa.
Tunaikan Fidyah Anda Melalui BAZNAS Kota Cirebon
BAZNAS Kota Cirebon mengajak seluruh masyarakat Muslim untuk menunaikan fidyah melalui lembaga resmi dan terpercaya, agar penyalurannya tepat sasaran, amanah, dan sesuai ketentuan syariat.
Dengan menunaikan fidyah melalui BAZNAS Kota Cirebon, Anda turut:
Membantu memenuhi kebutuhan fakir miskin,
Menguatkan program sosial dan kemaslahatan umat,
Menyempurnakan ibadah Ramadhan dengan penuh keberkahan.
Salurkan fidyah Anda melalui BAZNAS Kota Cirebon
Karena fidyah yang ditunaikan dengan benar, akan menjadi keberkahan bagi diri dan kemanfaatan bagi sesama.
Anda dapat menunaikan Fidyah dengan cara Transfer Kewajiban Fidyah melalui rekening :
Bank Muamalat 1310047736 a.n BAZNAS Kota Cirebon
Konfirmasi Pembayaran Fidyah WhatsApp wa.me/6282320047700
Semoga bermanfaat.
Wall?hu a‘lam bish-shaw?b.
BERITA23/01/2026 | Admin | Akate
BAZNAS Kota Cirebon Peringati HUT ke-25 BAZNAS dengan Tasyakur dan Doa Bersama
KOTA CIREBON — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Cirebon memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-25 BAZNAS dengan menggelar kegiatan tasyakur dan doa bersama. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor BAZNAS Kota Cirebon, Selasa (20/01/2026), dan diikuti oleh para pimpinan serta seluruh amil pelaksana.
Kegiatan tasyakur dan doa bersama ini dilaksanakan sebagai bentuk rasa syukur atas perjalanan 25 tahun BAZNAS dalam mengelola zakat, infak, dan sedekah untuk kesejahteraan umat. Momentum ini juga menjadi sarana refleksi untuk memperkuat komitmen kelembagaan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Peringatan HUT ke-25 BAZNAS yang dilaksanakan BAZNAS Kota Cirebon berlangsung selaras dengan kegiatan yang diselenggarakan oleh BAZNAS Pusat bertajuk “Doa Bersama: Zakat Menguatkan Indonesia”. Kegiatan nasional tersebut menjadi wujud apresiasi dan terima kasih kepada seluruh muzaki, mustahik, serta seluruh stakeholder yang telah membersamai perjalanan BAZNAS hingga menjadi lembaga utama dalam upaya menyejahterakan umat.
Kegiatan BAZNAS Pusat dilaksanakan secara blended, yakni dengan kehadiran perwakilan BAZNAS daerah secara langsung di Kantor BAZNAS Republik Indonesia, sementara sebagian lainnya mengikuti secara daring melalui Zoom Meeting serta siaran langsung YouTube BAZNAS TV.
Ketua BAZNAS Kota Cirebon menyampaikan bahwa peringatan HUT ke-25 ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara BAZNAS pusat dan daerah. “Kami bersyukur atas kepercayaan masyarakat yang terus menguat. Semoga BAZNAS semakin amanah, profesional, dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi kesejahteraan umat, khususnya di Kota Cirebon,” ujarnya.
Melalui peringatan HUT ke-25 BAZNAS ini, BAZNAS Kota Cirebon menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kinerja, transparansi, dan inovasi layanan zakat demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat yang berkeadilan dan berkelanjutan.
BERITA21/01/2026 | Admin | Akate
BAZNAS Kota Cirebon Imbau Masyarakat Manfaatkan Layanan Jemput Zakat Selama Bulan Ramadhan
KOTA CIREBON — Dalam rangka memberikan kemudahan kepada masyarakat selama bulan suci Ramadhan, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Cirebon mengimbau para muzaki dan masyarakat umum untuk memanfaatkan layanan Jemput Zakat. Layanan ini dapat menjangkau langsung rumah tinggal maupun perkantoran, guna memudahkan masyarakat dalam menunaikan zakat melalui BAZNAS Kota Cirebon.
Melalui layanan Jemput Zakat, masyarakat dapat menunaikan zakat fitrah, zakat maal, zakat profesi, zakat perniagaan, serta zakat, infak, dan sedekah lainnya secara praktis, aman, dan sesuai ketentuan syariat Islam. Petugas amil resmi BAZNAS Kota Cirebon akan datang ke lokasi yang telah disepakati dengan mengedepankan prinsip profesionalitas dan amanah.
Untuk memanfaatkan layanan tersebut, masyarakat dapat menghubungi WhatsApp layanan Jemput Zakat di nomor 0851-9500-2005. Layanan ini disiapkan sebagai bentuk pelayanan prima BAZNAS Kota Cirebon agar muzaki dapat menunaikan zakat dengan mudah, khususnya di tengah padatnya aktivitas selama bulan Ramadhan.
Ketua BAZNAS Kota Cirebon H. Hamdan, S.Ag.,M.Pd.I menyampaikan bahwa layanan Jemput Zakat merupakan wujud komitmen lembaga dalam memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat. “Kami ingin memastikan masyarakat Kota Cirebon dapat menunaikan zakat dengan tenang dan percaya melalui lembaga resmi, sehingga pengelolaan dan penyalurannya dapat dilakukan secara optimal,” ujarnya.
Selain kemudahan layanan, BAZNAS Kota Cirebon juga menegaskan komitmennya terhadap transparansi dan akuntabilitas. Seluruh proses penghimpunan, pelaporan, hingga dokumentasi penyaluran zakat dapat dipantau melalui Instagram dan website resmi BAZNAS Kota Cirebon, sehingga muzaki dapat melihat secara langsung pemanfaatan dana zakat yang disalurkan.
BAZNAS Kota Cirebon mengajak seluruh masyarakat Kota Cirebon untuk menunaikan zakat melalui BAZNAS agar penyaluran zakat lebih tepat sasaran, terkelola secara profesional, serta memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan umat.
BERITA21/01/2026 | Admin | Akate
BAZNAS Kota Cirebon Rutin Gelar Tadarus dan Briefing Staf Sebelum Aktivitas Kerja
KOTA CIREBON — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Cirebon secara rutin melaksanakan kegiatan tadarus Al-Qur’an bersama yang dilanjutkan dengan briefing staf amil pelaksana sebelum memulai aktivitas pekerjaan. Kegiatan ini berlangsung di Aula BAZNAS Kota Cirebon, Rabu (21/01/2026).
Kegiatan diawali dengan tadarus Al-Qur’an yang diikuti oleh pimpinan dan seluruh staf amil pelaksana. Tadarus ini menjadi bagian dari ikhtiar BAZNAS Kota Cirebon dalam menumbuhkan nilai-nilai spiritual, meningkatkan keimanan, serta menghadirkan suasana kerja yang penuh keberkahan.
Usai tadarus, kegiatan dilanjutkan dengan briefing staf yang dipimpin oleh Kepala Pelaksana BAZNAS Kota Cirebon. Dalam briefing tersebut disampaikan evaluasi singkat kinerja, arahan tugas harian, serta penguatan komitmen pelayanan kepada para muzakki dan mustahik.
Ketua BAZNAS Kota Cirebon H. Hamdan, S.Ag.,M.Pd.I menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan agenda rutin yang bertujuan untuk menyelaraskan nilai ibadah dengan profesionalitas kerja. “Melalui tadarus dan briefing pagi, kami berharap seluruh amil dapat memulai aktivitas dengan niat yang lurus, semangat kebersamaan, dan tanggung jawab dalam mengelola dana ZIS secara amanah,” ujarnya.
Dengan adanya kegiatan rutin ini, BAZNAS Kota Cirebon berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas kinerja kelembagaan, memperkuat soliditas tim, serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kota Cirebon.
BERITA21/01/2026 | Admin | Akate
Resmi! Besaran Zakat Fitrah Kota Cirebon 2026 Ditetapkan 2,8 Kg Beras atau Rp45.000
KOTA CIREBON – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Cirebon bersama Pemerintah Daerah dan unsur pemangku kepentingan menggelar Rapat Penetapan Besaran Zakat Fitrah dan Fidyah Wilayah Kota Cirebon Tahun 1447 H/2026 M, Kamis (15/01/2026), bertempat di Ruang Prabayaksa, Gedung Sekretariat Daerah Kota Cirebon.
Rapat ini bertujuan untuk menetapkan besaran zakat fitrah serta fidyah yang adil, proporsional, dan tidak memberatkan masyarakat, dengan mempertimbangkan kondisi harga bahan pokok serta aspek sosial ekonomi warga Kota Cirebon.
Ketua BAZNAS Kota Cirebon H. Hamdan, S.Ag., M.Pd.I menyampaikan bahwa rapat penetapan besaran zakat fitrah merupakan agenda rutin yang dilaksanakan menjelang bulan suci Ramadan. Ia menegaskan bahwa BAZNAS bertindak sebagai pelaksana teknis, sementara penetapan besaran zakat fitrah merupakan hasil musyawarah bersama lintas lembaga.
“Aspek kemaslahatan umat menjadi pertimbangan utama. Harapannya, besaran zakat fitrah tahun ini tidak memberatkan masyarakat, namun tetap memberikan manfaat optimal bagi para mustahik,” ujarnya.
Berdasarkan data harga beras yang bersumber dari Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah, Perdagangan dan Perindustrian (DKUKMPP) Kota Cirebon, yang telah melakukan survei di empat pasar utama, yakni Pasar Kramat, Pasar Kanoman, Pasar Jagasatru, dan Pasar Harjamukti, forum rapat menyepakati ketentuan sebagai berikut:
Ketentuan Zakat Fitrah Kota Cirebon Tahun 1447 H / 2026 M:
Besaran zakat fitrah (bahan pokok): 2,8 Kg beras
Jenis beras: Beras premium
Harga beras acuan: Rp15.878/Kg (harga hari ini Rp14.840 ditambah antisipasi kenaikan 7%)
Besaran zakat fitrah (uang): Rp45.000 per jiwa
Besaran fidyah: Rp45.000 per hari puasa yang ditinggalkan
Ketetapan ini telah disepakati dan ditandatangani oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Cirebon, Komisi III DPRD Kota Cirebon, Kementerian Agama Kota Cirebon, MUI Kota Cirebon, BAZNAS Kota Cirebon, unsur TNI-Polri, OPD terkait, organisasi keagamaan, serta lembaga keumatan lainnya.
Pemerintah Daerah dan DPRD Kota Cirebon menyatakan dukungan penuh terhadap hasil rapat tersebut dan mendorong adanya sosialisasi masif kepada masyarakat melalui masjid, DKM, dan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di seluruh wilayah Kota Cirebon.
BAZNAS Kota Cirebon bersama Kementerian Agama dan Dewan Masjid Indonesia (DMI) akan menindaklanjuti hasil rapat ini dengan sosialisasi dan bimbingan teknis guna memastikan pelaksanaan zakat fitrah Ramadan 1447 H berjalan tertib, transparan, dan akuntabel.
BERITA15/01/2026 | Admin | Akate
Perkuat Peran UPZ, BAZNAS Kota Cirebon Dorong Optimalisasi Pengelolaan Zakat ASN
KOTA CIREBON – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Cirebon terus memperkuat peran Unit Pengumpul Zakat (UPZ) dalam mengoptimalkan pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS). Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Up Grading UPZ se-Kota Cirebon yang digelar pada Selasa (23/12/2025) di Aula Kecamatan Harjamukti.
Ketua BAZNAS Kota Cirebon, Hamdan, M.Pd.I., menyampaikan bahwa kegiatan Up Grading ini diikuti oleh seluruh UPZ yang tersebar di Kota Cirebon, dengan total peserta mencapai 251 UPZ.
“Up Grading UPZ ini bertujuan untuk mengoptimalkan peran UPZ se-Kota Cirebon, khususnya dalam perencanaan dan pengelolaan zakat, infak, dan sedekah. Saat ini, jumlah UPZ di Kota Cirebon telah mencapai 251,” jelas Hamdan.
Dalam kesempatan tersebut, Hamdan juga menegaskan bahwa BAZNAS Kota Cirebon terus mendorong dinas dan instansi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang belum membentuk UPZ, seperti DPUTR, Dispora, DPMPTSP, hingga PD Pembangunan, agar segera bergabung menjadi UPZ BAZNAS.
“Kami terus mendorong OPD yang belum menjadi UPZ. Hal ini penting karena zakat yang ditunaikan oleh para ASN melalui BAZNAS nantinya akan kembali disalurkan untuk kemaslahatan masyarakat Kota Cirebon,” tegasnya.
Terkait jumlah muzaki, Hamdan mengungkapkan bahwa saat ini tercatat sebanyak 1.049 muzaki yang menunaikan zakat melalui BAZNAS Kota Cirebon. Melalui kegiatan Up Grading ini, pihaknya berharap jumlah muzaki dapat terus meningkat ke depannya.
“Dengan kegiatan ini, kami berharap UPZ BAZNAS semakin optimal dalam menghimpun zakat, infak, dan sedekah di instansi masing-masing,” ujarnya.
Lebih lanjut, Hamdan memaparkan bahwa potensi zakat di Kota Cirebon sangat besar, bahkan mencapai miliaran rupiah. Oleh karena itu, kegiatan Up Grading ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan pemahaman UPZ dalam menggali dan mengoptimalkan potensi zakat tersebut.
“Potensi zakat di Kota Cirebon sangat besar. Melalui kegiatan ini, kami ingin UPZ memiliki pemahaman yang lebih baik agar potensi zakat tersebut dapat dihimpun dan dikelola secara optimal demi kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.
BERITA23/12/2025 | Admin | Akate
BAZNAS Kota Cirebon Resmikan Program Z-Coffee, Z-Mart, dan Bantuan Modal dalam Upgrading UPZ
Kota Cirebon — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Cirebon menggelar kegiatan Upgrading Unit Pengumpul Zakat (UPZ) se-Kota Cirebon yang dirangkaikan dengan peresmian sejumlah program bantuan diantaranya Kursi Roda Khusus, dan juga Program ekonomi produktif, di antaranya Z-Coffee, Z-Mart, dan bantuan modal tambahan bagi pelaku usaha mustahik bertempat di Aula Kecamatan Harjamukti, Selasa (23/12/25).
Kegiatan ini menjadi wujud nyata komitmen BAZNAS Kota Cirebon dalam mendorong penguatan ekonomi umat melalui pemanfaatan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) yang tepat sasaran dan berkelanjutan.
Acara tersebut dihadiri oleh UPZ se-Kota Cirebon, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Aspemkesra) Kota Cirebon Bapak Sutikno yang mewakili Wali Kota Cirebon, Wakil Ketua IV BAZNAS Provinsi Jawa Barat Nana Sudiana, S.IP., M.M., M.Hum, Komandan Korem 063/SGJ, serta perwakilan dari OJK, Bank BJB Cirebon, Kasi Zakat Wakaf Kemenag Kota Cirebon, dan Bank Indonesia KPw Cirebon.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Perencanaan ZIS-DSKL Nasional BAZNAS RI, Dr. Ahmad Hambali, S.Ag., MH, turut memberikan penguatan materi kepada para UPZ terkait sinergi program prioritas nasional BAZNAS, khususnya dalam pengentasan kemiskinan ekstrem, stunting, serta penguatan ekonomi mustahiki.
Ketua BAZNAS Kota Cirebon menyampaikan bahwa peluncuran Z-Coffee, Z-Mart, dan bantuan modal tambahan merupakan bagian dari strategi BAZNAS dalam mentransformasi mustahik menjadi muzaki. Program-program tersebut dirancang tidak hanya sebagai bantuan konsumtif, tetapi sebagai pengungkit kemandirian ekonomi masyarakat.
Sementara itu, Aspemkesra Kota Cirebon Bapak Sutikno menegaskan dukungan penuh Pemerintah Daerah terhadap peran strategis BAZNAS sebagai mitra resmi pemerintah dalam pengelolaan zakat. Ia juga mendorong penguatan regulasi, khususnya terkait optimalisasi zakat ASN di lingkungan Pemerintah Kota Cirebon.
Melalui kegiatan ini, BAZNAS Kota Cirebon berharap sinergi antara UPZ, pemerintah daerah, dan para pemangku kepentingan terus terjalin kuat demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kota Cirebon yang lebih adil dan berkelanjutan.
BERITA23/12/2025 | Admin | Akate
BAZNAS Kota Cirebon Dorong Sinergi UPZ dan Pemerintah Daerah dalam Pengentasan Kemiskinan dan Stunting
Kota Cirebon — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Cirebon menggelar kegiatan Upgrading Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang menghadirkan Direktur Perencanaan ZIS-DSKL Nasional BAZNAS Republik Indonesia, Dr. H. Ahmad Hambali, S.Ag., MH. Kegiatan ini menjadi momentum penguatan peran UPZ dalam mendukung pengelolaan zakat yang berdampak dan berkelanjutan.
Dalam pemaparannya, Dr. Ahmad Hambali menegaskan bahwa BAZNAS merupakan lembaga resmi yang berwenang melakukan pengelolaan zakat secara nasional. Oleh karena itu, pengelolaan zakat harus dilakukan secara profesional, terencana, serta selaras dengan kebutuhan umat dan program pemerintah.
Pada kesempatan tersebut, Dr. Ahmad Hambali mendorong seluruh UPZ untuk mensinergikan 10 program prioritas BAZNAS, di antaranya Rumah Sehat BAZNAS, BAZNAS Microfinance, Kampung Zakat, BAZNAS Santripreneur, Beasiswa BAZNAS, Z-Chicken, Z-Mart, Rumah Layak Huni, Pengentasan Kemiskinan Ekstrem dan Stunting, serta BAZNAS Tanggap Bencana. Program-program ini diharapkan mampu menjawab persoalan sosial masyarakat secara komprehensif, mulai dari kesehatan, pendidikan, ekonomi, hingga kebencanaan.
Lebih lanjut, beliau menekankan pentingnya sinergi antara BAZNAS Kota Cirebon dan Pemerintah Daerah. Kolaborasi tersebut dinilai menjadi kunci dalam membantu dan memperkuat program pemerintah, khususnya dalam upaya pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Salah satu program strategis yang saat ini terus didorong adalah pendirian Rumah Sehat BAZNAS (RSB) di Kota Cirebon. RSB dirancang sebagai fasilitas layanan kesehatan gratis bagi mustahiki, tanpa dipungut biaya sepeser pun dan tanpa sistem kasir. Program ini diharapkan dapat memberikan akses layanan kesehatan yang layak dan mudah bagi masyarakat dhuafa.
Melalui kegiatan Upgrading UPZ ini, BAZNAS Kota Cirebon berkomitmen untuk terus memperkuat peran zakat sebagai instrumen pemberdayaan umat serta mendorong terwujudnya kesejahteraan sosial yang lebih merata dan berkeadilan.
BERITA23/12/2025 | Admin | Akate
BAZNAS Kota Cirebon Sediakan Layanan Cek Kesehatan Gratis dalam Rangka Hari Santri Nasional 2025
CIREBON – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Cirebon, Dalam semarak peringatan Hari Santri Nasional (HSN) di Kota Cirebon, turut ambil bagian dengan menghadirkan posko layanan pemeriksaan kesehatan gratis bagi masyarakat dan para santri. Kegiatan ini digelar di sela pelaksanaan apel peringatan HSN tingkat Kota Cirebon yang dipusatkan di MAN 1 Kota Cirebon, Rabu (22/10/2025).
Ketua BAZNAS Kota Cirebon, H. Hamdan, S.Ag., M.Pd.I, menjelaskan bahwa penyediaan layanan kesehatan ini merupakan bentuk dukungan BAZNAS terhadap semangat Hari Santri sekaligus wujud kepedulian terhadap kesehatan masyarakat.
“BAZNAS Kota Cirebon menyediakan layanan pemeriksaan kesehatan gratis untuk 200 orang, mulai dari pengecekan tensi darah hingga gula darah. Kami ingin masyarakat, terutama para santri, dapat menjaga kesehatannya agar tetap semangat dalam beribadah dan belajar,” ujar Hamdan.
Dalam pelaksanaannya, BAZNAS bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kota Cirebon, yang menurunkan tenaga medis untuk melayani para peserta pemeriksaan. Hamdan menyampaikan apresiasi atas dukungan dan kolaborasi yang diberikan Dinas Kesehatan, sehingga kegiatan sosial ini dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Terima kasih kepada Dinas Kesehatan atas kerja samanya. Sinergi ini penting agar semangat kepedulian yang diusung Hari Santri dapat benar-benar dirasakan masyarakat, tidak hanya dalam aspek spiritual tetapi juga kesehatan,” tambahnya.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari implementasi pesan Menteri Agama Republik Indonesia yang disampaikan oleh Wali Kota Cirebon, Drs. H. Effendi Edo, M.M., M.B.A., dalam amanatnya saat menjadi pembina apel Hari Santri. Dalam amanat tersebut, Wali Kota menekankan pentingnya peran santri sebagai pelopor kemajuan bangsa, tidak hanya melalui ilmu keagamaan, tetapi juga dengan penguasaan teknologi, bahasa dunia, dan sains.
“Santri hari ini harus mampu menjadi pelaku sejarah baru. Tidak cukup hanya memahami kitab kuning, tetapi juga harus menguasai teknologi, bahasa dunia, dan sains. Santri adalah agen perubahan yang membawa nilai Islam rahmatan lil ‘alamin ke tengah masyarakat global,” ujar Wali Kota.
Wali Kota juga menyampaikan pesan dari Menteri Agama tentang pentingnya peran pesantren dalam menjaga kemandirian bangsa, termasuk keterlibatan pesantren dalam berbagai program pemerintah seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Cek Kesehatan Gratis (CKG).
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Cirebon, Riana Anom Sari, menegaskan bahwa keberadaan pesantren memiliki peran strategis di bawah binaan Kementerian Agama. Ia mengungkapkan bahwa hingga kini terdapat 54 pesantren berizin operasional di Kota Cirebon dengan jumlah sekitar 5.000 santri dan 2.000 ustaz.
“Pesantren adalah garda depan dalam pembinaan moral dan pendidikan karakter umat. Dengan dukungan lembaga seperti BAZNAS, semangat kolaboratif ini diharapkan dapat terus menguatkan pesantren dalam membina generasi santri yang sehat, cerdas, dan mandiri,” kata Riana.
Dengan tema besar “Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Peradaban Dunia”, peringatan Hari Santri Nasional 2025 di Kota Cirebon menjadi momentum untuk menegaskan kembali bahwa santri bukan hanya penjaga tradisi, tetapi juga agen perubahan yang membawa nilai Islam ke tengah masyarakat global.
Melalui kehadiran posko pemeriksaan kesehatan gratis ini, BAZNAS Kota Cirebon berharap dapat memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat serta memperkuat peran lembaga zakat sebagai mitra pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan dan kesehatan umat.
BERITA27/10/2025 | Admin | Akate
BAZNAS Kota Cirebon Bantu Anak Difabel dengan Kursi Roda di Kelurahan Harjamukti
CIREBON – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Cirebon kembali menyalurkan bantuan kepada warga yang membutuhkan. Pada Selasa (1/10/2025), seorang ibu single parent bernama Ratna, warga Penggung Utara, Kelurahan Harjamukti, menerima bantuan kursi roda khusus untuk anaknya, Muhamad Lutfi, yang menderita lemah otak dan celebral palsy.
Ibu Ratna selama ini berjuang seorang diri menghidupi anaknya, sementara kondisi ekonomi yang sulit membuatnya tak mampu membeli kursi roda yang sangat dibutuhkan. Dengan adanya bantuan ini, ia merasa sangat terbantu untuk memberikan perawatan yang lebih layak bagi anaknya.
Penyerahan kursi roda dilakukan langsung oleh tim BAZNAS Kota Cirebon dengan didampingi Lurah Harjamukti, Ari Kurniawan, S.E. Dalam kesempatan tersebut, Ari menyampaikan apresiasi kepada BAZNAS yang telah peduli terhadap warganya.
“Saya mewakili masyarakat Kelurahan Harjamukti mengucapkan terima kasih kepada BAZNAS Kota Cirebon. Bantuan ini sangat berarti bagi keluarga Ibu Ratna yang sedang menghadapi ujian berat,” ungkap Ari Kurniawan.
BAZNAS Kota Cirebon berkomitmen terus hadir membantu masyarakat dhuafa melalui berbagai program sosial, baik berupa bantuan logistik, kesehatan, maupun alat bantu khusus seperti kursi roda.
Melalui aksi nyata ini, BAZNAS berharap dapat menghadirkan kebahagiaan dan meringankan beban masyarakat yang kurang mampu, sekaligus memperkuat semangat gotong royong dan kepedulian sosial di tengah masyarakat.
BERITA03/10/2025 | Humas
16 Mustahik di Kota Cirebon Rasakan Manfaat Program Petik Pahala BAZNAS
Kota Cirebon - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Cirebon kembali menyalurkan bantuan logistik melalui program “Pemberian Paket Logistik Agar Dhuafa Bahagia (Petik Pahala)” kepada 16 penerima manfaat yang tersebar di pelosok Kota Cirebon, Jumat (26/09/2025).
Program Petik Pahala telah berjalan sejak beberapa tahun lalu dan menjadi bentuk kepedulian BAZNAS Kota Cirebon kepada masyarakat dhuafa. Bantuan ini diberikan secara berkelanjutan, bahkan seumur hidup, selama penerima manfaat masih dinilai layak mendapatkan dukungan.
Ketua BAZNAS Kota Cirebon, H. Hamdan, S.Ag.,M.Pd.I, menyampaikan bahwa program ini merupakan wujud nyata penyaluran zakat, infak, dan sedekah dari para muzakki untuk membantu mustahik memenuhi kebutuhan pokok mereka.
“Alhamdulillah, berkat dukungan dan kepercayaan para muzakki, BAZNAS Kota Cirebon bisa terus hadir meringankan beban saudara-saudara kita yang membutuhkan. Semoga program ini menjadi amal jariyah dan membawa keberkahan untuk semua,” ungkapnya.
Salah satu penerima manfaat, Ibu Kalimah, menyampaikan rasa haru dan syukur atas bantuan yang diberikan. “Terima kasih bapak ibu muzakki, tiap bulan saya sudah dibantu. Bantuan ini sangat berarti sekali untuk keluarga saya agar bisa melanjutkan hidup,” tutur Ibu Kalimah dengan mata berkaca-kaca.
Melalui program Petik Pahala, BAZNAS Kota Cirebon berharap semakin banyak masyarakat dhuafa yang merasakan kebahagiaan dan kebermanfaatan zakat. BAZNAS Kota Cirebon juga mengajak masyarakat luas untuk terus menyalurkan zakat, infak, dan sedekah melalui BAZNAS agar semakin banyak mustahik yang terbantu.
BERITA30/09/2025 | Humas
Bersama Mensos RI, BAZNAS Resmikan Bantuan Masjid Cahaya Zakat dan ZCorner di Kampung Nelayan Indramayu
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI bersama Kementerian Sosial RI meresmikan Masjid Cahaya Zakat dan ZCorner di kawasan Kampung Nelayan Sejahtera, Desa Eretan Kulon, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu, Senin (29/9/2025).
Masjid Cahaya Zakat dibangun sebagai sarana spiritual di Kampung Nelayan Sejahtera, dan ZCorner hadir sebagai sentra kuliner dan usaha kreatif berbasis pemberdayaan mustahik, yang terdampak banjir rob.
Ketua BAZNAS RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, M.A., mengungkapkan rasa syukur atas terwujudnya fasilitas pemberdayaan masyarakat ini.
“Alhamdulillah tadi saya masuk agak kaget, saya tidak menduga kalau hasilnya seperti ini. Dari sana ada Masjid Cahaya Zakat, kemudian juga ada halaman untuk para lansia, sebelahnya ada ZCorner yang di situ sudah dilaporkan oleh Ibu Dirjen ada banyak penjual dari para penerima manfaat,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa ZCorner akan menjadi sarana penting bagi penguatan ekonomi mustahik.
“Kalau nanti jamaah Masjid Cahaya Zakatnya bagus, akan kita kasih BAZNAS microfinance berbasis masjid, satu masjid Rp150 juta dialokasikan untuk pelaku usaha mikro kecil. Jadi kalau 150 juta dibagi 5 jutaan berarti 30 orang, kalau 3 jutaan berarti 50 orang. Inilah cara kita agar jamaah kuat, ekonomi mustahik tumbuh, dan ke depan mereka bisa menjadi muzaki,” tegasnya.
Pada program ini, BAZNAS memberikan kontribusi sebesar Rp5.030.497.000. Dana tersebut dialokasikan untuk pembangunan Masjid Cahaya Zakat Rp2,4 miliar, Sentra UMKM Rp675 juta, serta upah tukang pembangunan rumah Rp1,9 miliar.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Sosial RI, Saifullah Yusuf, menekankan bahwa keberadaan ZCorner adalah simbol kolaborasi untuk memulihkan ekonomi pesisir.
“Bencana rob di Indramayu telah lama menjadi tantangan. Kehadiran ZCorner dan Kampung Nelayan Sejahtera ini adalah bukti kerja bersama antara pemerintah pusat, daerah, BAZNAS, dan mitra lainnya. Saya berharap fasilitas ini dijaga, karena ini adalah berkah sekaligus amanah,” ujarnya.
Hal ini pun disambut baik oleh Bupati Indramayu, Lucky Hakim. Ia turut memberikan apresiasi atas dukungan nyata Kementerian Sosial dan BAZNAS.
“Indramayu, khususnya Eretan, adalah wilayah yang kerap dilanda banjir rob. Kehadiran Masjid Cahaya Zakat, ZCorner, dan program Kampung Nelayan Sejahtera ini sangat membantu warga kami. Pemda siap mendukung dan menyiapkan lahan tambahan bila program ini diperluas,” ucapnya.
ZCorner di Kampung Nelayan Sejahtera diharapkan menjadi motor baru bagi kebangkitan ekonomi masyarakat pesisir, sekaligus menjadikan zakat sebagai instrumen pemberdayaan yang berkelanjutan.
Turut hadir Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Hj. Saidah Sakwan, M.A., Dirjen Pemberdayaan Sosial Kementerian Sosial RI Mira Riyati Kurniasih, serta Deputi II Dr. H. M. Imdadun Rahmat, M.Si.
BERITA30/09/2025 | Humas
Dorong Santri Berdaya, BAZNAS RI Hadirkan Bootcamp Santripreneur Klaster Haji dan Umroh
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI kembali menggelar Bootcamp Santripreneur BAZNAS tahun 2025 klaster Haji dan Umroh yang dilaksanakan di Asrama Haji, Bekasi Selatan, Bekasi, Jawa Barat.
Acara yang berlangsung pada 25 hingga 29 September 2025 ini diikuti oleh 50 peserta santripreneur dari klaster Haji dan Umroh. Mereka merupakan peserta terbaik pilihan BAZNAS yang telah lolos seleksi dan melalui penyaringan panjang dari banyaknya peserta yang mendaftar. Setelah bootcamp rangkaian kegiatan akan ditutup dengan grand final sebagai penentu kejuaraan Santripreneur Kompetisi Haji dan Umroh.
Secara terpisah, Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan, Saidah Sakwan, MA menyampaikan apresiasi yang mendalam atas semangat para santri dalam mengikuti kompetisi ini, hingga mereka terpilih dan mengikuti bootcamp santripreneur yang digelar selama lima hari.
“Selama pelatihan nanti para santri akan dibimbing dan dibekali berbagai keterampilan untuk mendukung keterampilan mereka di sektor haji dan umroh, termasuk bagaimana peran teknologi dalam dapat meningkatkan layanan Haji dan umroh,” ujar Saidah.
Apalagi animo masyarakat untuk pergi haji dan umroh setiap tahunnya selalu meningkat. Maka melalui pelatihan ini, para santri akan dibekali dengan pengetahuan dan bagaimana memberikan pelayanan terbaik kepada mereka.
“Sekali lagi saya ucapkan selamat kepada para finalis santripreneur dari klaster haji dan umroh, apapun hasilnya nanti semoga pelatihan-pelatihan yang akan didapatkan selama bootcamp akan membawa keberkahan dan kemanfaatan,” ujar Saidah.
Sementara itu Kepala Divisi Bank Zakat Mikro BAZNAS RI Noor Aziz, menyampaikan Santripreneur merupakan salah satu program BAZNAS dalam memberikan perhatian kepada para santri di tingkat akhir. Agar setelah mereka lulus dari pesantren tidak hanya kembali ke kampung halaman menjadi guru ngaji, tetapi juga memiliki mimpi yang bisa wujudkan melalui pelatihan santripreneur bersama BAZNAS.
“Jadi santri di tingkat akhir ini diberi kesempatan berupa ruang untuk berkompetisi, ruang improvisasi, kreasi dan inovasi. Fastabiqul khoirot, berlomba-lomba untuk memberikan yang terbaik untuk dirinya, keluarga dan juga negara ini,” kata Noor Aziz.
Direktur Utama Mitra PT Abdi Karya Nagara, Rosyad Al-Ghani mengatakan, pesantren bukan hanya tempat untuk belajar ilmu-ilmu agama, mencetak para Dai, para penghafal Alquran, tetapi juga tempat untuk berlatih dan meningkatkan keahlian tertentu termasuk dalam bidang ekonomi.
“Program dari pondok pesantren itu sudah luar biasa, apalagi kalau diarahkan ke ranah-ranah ekonomi, jadi para santrinya tidak hanya memiliki spiritual bagus tapi ekonominya juga luar biasa,” kata Rosyad.
Karena itu ia menyampaikan terima kasih kepada BAZNAS karena telah diberikan kesempatan sebagai mitra pelaksana pelatihan Bootcamp Santripreneur 2025. Rosyad berharap, acara ini bisa berjalan lancer dan memberikan keberkahan kepada semuanya,
“Ini suatu kehormatan bagi kami bisa menjadi mitra BAZNAS. Kami doakan semoga BAZNAS selalu menjadi lini terdepan dalam pergerakan ekonomi umat,” ujar Rosyad.
Dalam kesempatan yang sama, Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Digital, Alfreno Kautsar Ramadhan berharap para santri yang mengikuti bootcamp santripreneur BAZNAS ini bisa mewujudkan mimpinya untuk menjadi pengusaha yang tidak hanya pintar mengaji, tetapi seorang pengusaha yang mampu berdaya saing untuk mengembangkan usaha-usaha lokal di daerahnya masing-masing.
“Saya melihat banyak santri muda yang hadir di sini ada yang dari Banten, DIY, Jakarta, Kalsel, Maluku Sumbar, Lampung, ini cukup diverse, jadi harapannya output-output bisnisnya yang bisa lokalisasi ke kampung masing-masing,” kata Alfreno.
BERITA30/09/2025 | Humas
Sedekah Jumat: Keutamaan, Doa Mustajab, dan Pintu Rezeki Berkah
Hari Jumat dikenal sebagai sayyidul ayyam atau pemimpin dari seluruh hari. Dalam banyak riwayat, Jumat adalah hari istimewa di mana doa-doa mudah diijabah, pintu ampunan terbuka lebar, serta pahala amal kebaikan dilipatgandakan. Salah satu amalan yang sangat dianjurkan di hari penuh berkah ini adalah sedekah Jumat.
Keutamaan Sedekah di Hari Jumat
Rasulullah SAW mengajarkan bahwa bersedekah akan menjadi pelindung dari musibah, penghapus dosa, dan pembuka rezeki. Khusus di hari Jumat, sedekah memiliki nilai lebih:
Pahala Dilipatgandakan Hari Jumat adalah waktu terbaik untuk mempersembahkan kebaikan. Sedekah yang diberikan akan dicatat dengan pahala yang berlipat ganda oleh Allah SWT.
Doa Mustajab Jumat dikenal sebagai hari di mana ada satu waktu khusus doa tidak tertolak. Dengan bersedekah, kita menambah sebab dikabulkannya doa-doa yang kita panjatkan.
Pintu Rezeki Terbuka Lebar Sedekah adalah salah satu jalan Allah SWT untuk melapangkan rezeki hamba-Nya. Semakin ikhlas kita memberi, semakin luas jalan rezeki yang Allah bukakan.
Mendapat Keberkahan Hidup Sedekah bukan hanya bermanfaat untuk penerimanya, tetapi juga mendatangkan ketenangan batin, keberkahan, dan kebahagiaan bagi yang memberi.
Amalan yang Menghidupkan Hari Jumat
Menyisihkan sebagian harta di hari Jumat bukanlah beban, melainkan kesempatan untuk memperkuat iman, menebar kebaikan, dan meraih ridha Allah. Setiap rupiah yang dikeluarkan menjadi cahaya yang menerangi perjalanan hidup kita, baik di dunia maupun akhirat.
Mari Hidupkan Sedekah Jumat Bersama BAZNAS Kota Cirebon
BAZNAS Kota Cirebon mengajak kaum Muslimin untuk menjadikan Jumat sebagai momentum berbagi. Sedekah Anda akan disalurkan untuk program-program kemanusiaan, pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan mustahik di Kota Cirebon.
Salurkan Sedekah Jumat melalui:
Kantor Digital BAZNAS Kota Cirebon: Klik di sini untuk bersedekah
Transfer Bank: BSI 7555515558 a.n BAZNAS Kota Cirebon
Platform Amalsholeh: Infak Jumat untuk Kemanusiaan
Jadikan Jumat Anda penuh berkah dengan sedekah. Mari wujudkan doa mustajab dan pintu rezeki terbuka bersama BAZNAS Kota Cirebon.
sedekah jumat
keutamaan sedekah jumat
sedekah jumat hadits
sedekah jumat makanan
sedekah jumat baznas
contoh sedekah di hari jumat
doa mustajab sedekah jumat
manfaat sedekah jumat bagi kehidupan
amalan sedekah jumat untuk membuka pintu rezeki
hukum sedekah jumat dalam islam
fadilah dan pahala sedekah jumat
cara bersedekah di hari jumat yang benar
program sedekah jumat baznas kota cirebon
keutamaan sedekah jumat menurut hadits shahih
contoh sedekah jumat sederhana tapi penuh berkah
BERITA26/09/2025 | Humas | Akate
Tata Cara Pendaftaran Beasiswa Kemitraan BAZNAS 2025
Bagi lembaga yang ingin mengikuti Program Beasiswa Kemitraan BAZNAS 2025, berikut panduan lengkap mengenai cara pendaftaran, link resmi, serta dokumen yang harus disiapkan.
1. Unduh Formulir dan Petunjuk Teknis
Langkah pertama, lembaga pendaftar perlu mengunduh formulir pendaftaran beasiswa BAZNAS beserta format proposal yang sudah ditentukan.
Download di sini: http://bazn.as/PetunjukBKPK2025
File ini berisi petunjuk teknis lengkap mengenai syarat, struktur proposal, hingga format dokumen pendukung.
2. Lengkapi Proposal dan Dokumen Wajib
Setelah mengunduh petunjuk teknis, lembaga wajib menyiapkan proposal sesuai format. Dokumen yang perlu dilengkapi antara lain:
Surat pengajuan program ditujukan ke Ketua BAZNAS RI.
Cover proposal sesuai ketentuan.
Pakta integritas lembaga.
Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM).
Isi proposal (pendahuluan, deskripsi, tujuan, sasaran, output, outcome, rencana anggaran, dsb.).
Lampiran legalitas lembaga, struktur organisasi, NPWP lembaga, KTP kepala lembaga, surat rekomendasi.
3. Unggah Berkas Melalui Link Pendaftaran
Jika proposal dan dokumen sudah lengkap, lembaga dapat mengunggah seluruh berkas secara online melalui link pendaftaran beasiswa BAZNAS.
Upload berkas di sini: http://bazn.as/PendaftaranBKPK2025
Pastikan semua file dalam format yang sesuai dan tidak melebihi batas ukuran yang ditentukan.
4. Perhatikan Timeline Seleksi
Berikut jadwal resmi pendaftaran dan seleksi program:
Pendaftaran: 25 September – 10 Oktober 2025
Seleksi Administrasi: 11–15 Oktober 2025
Pengumuman Administrasi: 16 Oktober 2025
Penilaian Juri: 17–31 Oktober 2025
Pengumuman Akhir: 10 November 2025
5. Tips Agar Pendaftaran Berhasil
Pastikan semua dokumen sesuai format dalam formulir pendaftaran beasiswa BAZNAS.
Gunakan email resmi lembaga agar komunikasi mudah dilakukan.
Periksa kembali sebelum mengunggah di link pendaftaran.
Ikuti timeline agar tidak terlewat batas waktu.
FAQ Beasiswa Kemitraan BAZNAS 2025
1. Beasiswa BAZNAS 2025 kapan dibuka? Pendaftaran dibuka mulai 25 September hingga 10 Oktober 2025.
2. Siapa saja yang bisa mendaftar beasiswa kemitraan BAZNAS? Lembaga pendidikan dan dakwah yang berbadan hukum, memiliki sekretariat tetap, serta memiliki program aktif di bidang pendidikan atau dakwah.
3. Di mana saya bisa mendapatkan formulir pendaftaran beasiswa BAZNAS? Formulir dapat diunduh di: http://bazn.as/PetunjukBKPK2025.
4. Bagaimana cara mengunggah berkas pendaftaran? Seluruh berkas diunggah melalui link resmi: http://bazn.as/PendaftaranBKPK2025.
5. Apakah program ini sama dengan beasiswa BAZNAS 2022 atau beasiswa BAZNAS 2023? Program 2025 adalah lanjutan dari beasiswa sebelumnya, namun lebih fokus pada kelompok disabilitas, daerah 3T, komunitas adat, dan mualaf dengan dukungan lebih luas.
6. Apa saja manfaat program ini? Lembaga terpilih akan mendapatkan pendanaan hingga Rp50 juta, pembinaan kelembagaan, dan dukungan penuh dari BAZNAS selama 1 tahun.
Kesimpulan
Bagi lembaga pendidikan maupun dakwah, inilah kesempatan emas untuk bergabung dalam Beasiswa Kemitraan BAZNAS 2025. Jangan lewatkan, karena program ini memberikan dukungan finansial, pembinaan, serta kesempatan berkontribusi pada Indonesia Emas 2045.
Segera unduh formulir pendaftaran beasiswa BAZNAS, lengkapi dokumen, dan daftar melalui link resmi sebelum 10 Oktober 2025.
BERITA26/09/2025 | Humas
Beasiswa Kemitraan BAZNAS 2025 Resmi Dibuka, Daftar dan Link Pendaftaran
Jakarta, 25 September 2025 – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI resmi meluncurkan Program Beasiswa Kemitraan Pendidikan dan Dakwah Khusus 2025. Program ini hadir sebagai bentuk dukungan kepada lembaga yang peduli terhadap kelompok disabilitas, daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar), komunitas adat, dan mualaf.
Ketua BAZNAS RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA menegaskan bahwa program ini bertujuan menjangkau masyarakat yang selama ini belum mendapat akses pendidikan maupun dakwah secara memadai.
“Program ini memang sengaja kita luncurkan dalam rangka membantu sahabat-sahabat kita yang disabilitas, yang di daerah 3T, komunitas adat, dan mualaf, karena mereka ini selama ini belum banyak tersentuh,” ujarnya.
Beasiswa Kemitraan BAZNAS 2025: Program Unggulan
Melalui program ini, BAZNAS ingin mewujudkan zakat yang lebih inklusif agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh kelompok yang membutuhkan. Program kemitraan adalah upaya konkret memperluas jangkauan dakwah dan pendidikan di seluruh Indonesia.
Kuota program:
20 Lembaga Pendidikan
20 Lembaga Dakwah
Komponen dukungan:
Pendanaan hingga Rp50.000.000,-
Pembinaan dan pengembangan kelembagaan
Dukungan penuh selama 1 tahun
Dengan demikian, beasiswa kemitraan BAZNAS 2025 kapan dibuka? Jawabannya adalah pendaftaran sudah resmi dibuka pada 25 September hingga 10 Oktober 2025.
Persyaratan Pendaftaran Beasiswa Kemitraan BAZNAS 2025
Lembaga yang ingin mendaftar wajib memenuhi syarat:
Terdaftar sebagai badan hukum di Indonesia.
Memiliki kantor atau sekretariat tetap.
Memiliki pengurus organisasi aktif.
Memiliki program di bidang pendidikan.
Menyusun proposal sesuai petunjuk teknis program.
Dokumen yang harus dilampirkan mencakup:
Cover proposal, surat pengajuan, pakta integritas, SPTJM.
Deskripsi program lengkap, tujuan, sasaran, output dan outcome.
Lampiran legalitas, struktur organisasi, NPWP lembaga, KTP kepala lembaga, hingga surat rekomendasi dari tokoh/lembaga.
Cara Daftar dan Link Pendaftaran Beasiswa BAZNAS 2025
Untuk mendaftar, lembaga dapat mengikuti tahapan berikut:
Unduh formulir pendaftaran beasiswa BAZNAS di: http://bazn.as/PetunjukBKPK2025
Lengkapi berkas, lalu unggah melalui link pendaftaran beasiswa BAZNAS di: http://bazn.as/PendaftaranBKPK2025
Timeline program:
Pendaftaran: 25 September – 10 Oktober 2025
Seleksi administrasi: 11–15 Oktober 2025
Pengumuman administrasi: 16 Oktober 2025
Penilaian juri: 17–31 Oktober 2025
Pengumuman akhir: 10 November 2025
Beasiswa BAZNAS: Konsistensi dari Tahun ke Tahun
Program beasiswa kemitraan BAZNAS 2025 melanjutkan keberhasilan program sebelumnya, seperti beasiswa BAZNAS 2022 dan beasiswa BAZNAS 2023. Tahun ini, BAZNAS semakin menegaskan komitmen untuk memperkuat kemitraan dengan berbagai lembaga.
Sejalan dengan program pemerintah, BAZNAS juga berkontribusi dalam menghadirkan akses setara sebagaimana beasiswa Bank Indonesia, beasiswa Indonesia Maju, beasiswa Kemenkes, beasiswa Kominfo, beasiswa Kemendikbud, hingga beasiswa Kemenag.
Dengan demikian, masyarakat punya banyak pilihan beasiswa yang dapat mendukung generasi emas Indonesia 2045.
Menuju Indonesia Emas 2045
Prof. Noor menambahkan, kemitraan adalah kunci agar zakat benar-benar menjadi instrumen yang menyejahterakan umat.
“Kami komitmen, sekali lagi, BAZNAS selalu komitmen untuk menyentuh masyarakat yang memang sulit untuk disentuh,” tegasnya.
Melalui program ini, BAZNAS mengajak lembaga pendidikan dan dakwah untuk berkolaborasi. Mari bersama wujudkan Indonesia Emas 2045 yang inklusif, berdaya, dan berkeadilan.
BERITA26/09/2025 | Humas
3 Golongan Hamba yang Dibenci Allah Menurut Hadis dan Penjelasan Ulama
Sahabat, Setiap Muslim tentu berharap menjadi hamba yang dicintai Allah Swt. Namun, ada golongan tertentu yang justru disebutkan dalam hadis sebagai hamba yang dibenci Allah. Mengetahui siapa saja golongan tersebut sangat penting, agar kita bisa menghindari sifat-sifat tercela yang membuat Allah murka.
Artikel ini akan membahas tiga golongan hamba yang dibenci Allah berdasarkan hadis sahih dan penjelasan para ulama, termasuk tafsir Quraish Shihab dan nasihat dari Abu Laist Samarqandi dalam kitab Tanbihul Ghafilin.
Hadis Tentang Hamba yang Dibenci Allah
Dalam hadis riwayat Imam Bukhari dan Imam Muslim dari Abu Hurairah ra, Rasulullah Saw bersabda:
“Apabila Allah membenci seorang hamba, maka Allah memanggil Jibril dan berfirman, ‘Sesungguhnya Aku membenci si fulan, maka bencilah dia.’ Lalu Jibril pun membencinya. Setelah itu Jibril menyeru penduduk langit, ‘Sesungguhnya Allah membenci si fulan, maka bencilah dia.’ Maka para penghuni langit membencinya, kemudian kebencian itu juga turun ke bumi hingga ia dibenci oleh manusia.”
Hadis ini menegaskan bahwa ketika seseorang telah terhalang dari kasih sayang Allah, maka kehormatannya runtuh, baik di langit maupun di bumi.
Penjelasan Profesor Quraish Shihab Tentang Orang yang Dibenci Allah
Profesor Quraish Shihab dalam tafsirnya menjelaskan, siapa pun yang dijauhkan dari rahmat Allah, maka tidak ada seorang pun yang bisa mengangkat derajatnya. Hal ini sejalan dengan firman Allah Swt dalam QS. Al-Hajj ayat 18:
“Dan barangsiapa yang dihinakan Allah maka tidak seorang pun yang dapat memuliakannya. Sungguh, Allah berbuat apa yang Dia kehendaki.”
Ayat ini menegaskan bahwa kemuliaan sejati hanya datang dari Allah. Jika seseorang berbuat dosa besar, sombong, atau fasik, maka ia bisa termasuk ke dalam golongan yang dibenci Allah.
Tiga Golongan Hamba yang Dibenci Allah
Abu Laist Samarqandi dalam kitab Tanbihul Ghafilin menyebutkan bahwa ada tiga golongan hamba yang paling Allah benci, bahkan kebencian itu semakin besar jika mereka terus melakukan keburukan. Berikut penjelasannya:
1. Orang Fasik, terlebih yang Sudah Tua
Allah membenci orang fasik, yaitu mereka yang terus-menerus berbuat dosa. Namun kebencian Allah lebih besar lagi ketika orang yang sudah lanjut usia tetap hidup dalam kefasikan. Padahal, usia senja seharusnya menjadi waktu untuk bertaubat, bukan justru menambah dosa.
2. Orang Kaya Tapi Pelit
Allah membenci orang yang pelit. Lebih buruk lagi jika sifat kikir itu dimiliki oleh orang kaya yang diberi rezeki berlimpah. Harta adalah titipan dari Allah yang bisa diambil kapan saja. Maka, sifat pelit hanya akan menjadikan pemiliknya semakin jauh dari rahmat Allah.
3. Orang Miskin yang Sombong
Sombong adalah sifat yang sangat dibenci Allah. Ironisnya, ada orang miskin yang tetap bersikap sombong, padahal tidak memiliki apa-apa untuk dibanggakan. Kesombongan semacam ini menunjukkan hati yang tertutup dari kebenaran.
Hikmah dari Hadis Tentang Hamba yang Dibenci Allah
Mengetahui sifat-sifat yang membuat Allah murka memberikan kita pelajaran penting, yaitu:
Menjauhi kefasikan dan segera bertaubat, terutama di usia tua.
Menggunakan harta untuk berbagi dan bersedekah, bukan menimbun dengan pelit.
Merendahkan hati dan menghindari kesombongan, baik dalam keadaan miskin maupun kaya.
Dengan menjauhi sifat-sifat tersebut, insyaAllah kita bisa terhindar dari golongan yang dibenci Allah dan termasuk hamba yang dirahmati-Nya.
Kesimpulan
Ada tiga golongan hamba yang dibenci Allah, yaitu:
1. Orang fasik yang sudah tua,
2. Orang kaya tapi pelit,
3. Orang miskin yang sombong.
Hadis dan penjelasan ulama menunjukkan bahwa sifat fasik, kikir, dan sombong adalah penyakit hati yang membuat seseorang terhalang dari rahmat Allah. Semoga kita dijauhkan dari sifat-sifat tercela ini dan diberi kekuatan untuk menjadi hamba yang dicintai Allah Swt.
Wallahu a‘lam.
BERITA25/09/2025 | Humas | Akate
BAZNAS RI Sukses Raih IHYA Award 2025, Bukti Komitmen Dorong UMKM Halal
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI berhasil meraih penghargaan Indonesia Halal Industry Award (IHYA) 2025 dari Kementerian Perindustrian RI sebagai Instansi Pemerintah Terbaik (Lembaga/Kementerian) berkat perannya dalam mendorong dan mengembangkan industri halal nasional lewat penguatan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Capaian ini menambah daftar panjang prestasi BAZNAS atas kiprahnya mendukung industri halal nasional dalam ajang IHYA. Sebelumnya, BAZNAS sudah dua kali menerima penghargaan yang sama pada 2022 dan 2024, dalam kategori berbeda.
Deputi I BAZNAS RI Bidang Pengumpulan, H. Mohamad Arifin Purwakananta, S.IKom., M.I.Kom., CWC., CFRM. hadir mewakili pimpinan BAZNAS untuk menerima langsung penghargaan tersebut. Ia menilai, penghargaan ini menjadi bukti nyata keseriusan BAZNAS dalam mendorong lahirnya UMKM berbasis industri halal.
"Ini adalah bukti keberhasilan BAZNAS dalam mendorong para mustahik pelaku UMKM berbasis industri halal untuk mengembangkan industri rumah tangga, industri kecil, dan sebagainya, sehingga para mustahik bisa bertransformasi menjadi muzaki,” ujar Arifin usai menerima penghargaan IHYA di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD, Tangerang, Banten, Kamis (25/9/2025).
Arifin menjelaskan, penghargaan ini tidak terlepas dari upaya berkelanjutan BAZNAS dalam mendukung pelaku UMKM memperoleh sertifikasi halal. Hingga saat ini, BAZNAS tercatat telah memfasilitasi lebih dari 5.000 sertifikat halal bagi UMKM di berbagai daerah.
"Ini adalah bukti keseriusan BAZNAS dalam mengupayakan para mustahik menjadi juragan-juragan (muzaki) industri kecil atau mikro. Ke depannya, mereka diharapkan bisa membantu membuat ekonomi Indonesia lebih baik,” ujarnya.
IHYA Award 2025 sendiri diberikan melalui proses penjurian dengan beberapa aspek penilaian, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pelaporan, hingga evaluasi. Aspek kampanye dan publikasi program juga menjadi bagian penting dalam penilaian tersebut.
Arifin juga menyampaikan apresiasi kepada para muzaki yang telah mempercayakan zakat, infak, sedekah, serta dana sosial keagamaan lainnya kepada BAZNAS. Menurutnya, kepercayaan tersebut menjadi modal penting dalam memperkuat program pemberdayaan ekonomi umat, sekaligus menjadi salah satu faktor penting mendukung pencapaian penghargaan ini.
"Kami berterima kasih kepada para muzaki yang telah mendorong dan memberikan zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya kepada BAZNAS. Dana itu kami salurkan kepada para mustahik pelaku UMKM dan usaha mikro yang saat ini sedang kami kembangkan di seluruh Indonesia,” ucap Arifin.
Ke depan, lanjut Arifin, BAZNAS berkomitmen untuk memperluas dukungan terhadap UMKM, tidak hanya dari sisi sertifikasi halal, tetapi juga melalui pelatihan, pendampingan, hingga akses permodalan.
Arifin menegaskan, langkah tersebut merupakan bagian dari strategi besar BAZNAS dalam meningkatkan kesejahteraan umat melalui zakat, sekaligus mendorong kemandirian ekonomi nasional. “Harapan kami, semakin banyak UMKM yang bisa bertumbuh menjadi kuat, dan semakin banyak mustahik yang bertransformasi menjadi muzaki,” katanya.
Dengan capaian ini, BAZNAS kian meneguhkan perannya bukan hanya sebagai pengelola zakat, tetapi juga sebagai motor penggerak industri halal nasional yang sejalan dengan agenda pemerintah menjadikan Indonesia pusat industri halal dunia.
BERITA25/09/2025 | Humas

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Cirebon.
Lihat Daftar Rekening →